Saturday, February 10, 2024

Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024




Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024


 

BAB I PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang 

 Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan. Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD). 

 Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuankemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan. Semoga Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional- Sekolah Dasar (OSN-SD) ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi. 

B. Dasar Hukum Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD adalah sebagai berikut: 

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496); 

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)

Unduh Selengkapnya disini!!

Friday, February 9, 2024

3 Kategori Guru Yang Diprioritaskan Mengikuti PPG Daljab Tahun 2024

 


Untuk memastikan kelayakan pendaftaran PPG Daljab 2024, berikut langkah-langkah yang harus disiapkan:


1. Verifikasi Status Guru

Pastikan status Anda sebagai guru terverifikasi dengan syarat telah diangkat sebagai guru dengan gaji setidaknya sejajar dengan honorarium daerah atau sudah memperoleh gelar Guru Tetap di lembaga pendidikan swasta. Pengangkatan resmi sebagai tenaga pendidik menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi.


2. Aktivitas Mengajar Terdaftar

Pastikan tercatat sebagai guru aktif yang telah mengajar selama minimal tiga tahun terakhir.

Proses verifikasi ini dapat dilakukan melalui peninjauan rekam jejak pada Dapodik atau sistem serupa yang mengelola data kegiatan pengajaran.


3. Memiliki Kualifikasi Akademik

Guru harus memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimal, yaitu memiliki gelar S1 atau D4 sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Pastikan ijazah yang Anda miliki sesuai dengan syarat ini.


4. Penyesuaian Jurusan Mata Pelajaran

Lakukan pengecekan linieritas jurusan mata pelajaran yang Anda ampu dengan ijazah guru.

Pastikan ada kesesuaian antara jurusan yang Anda ambil dengan mata pelajaran yang diajarkan.


Proses seleksi PPG Daljab 2024 akan berlanjut setelah memverifikasi kelengkapan dokumen dan syarat-syarat yang telah ditetapkan, maka pantau terus porta PPG disini. ***


Halaman : 1, 2

3 Kategori Guru yang Diprioritaskan Mengikuti PPG Daljab Tahun 2024



Indsmedia.com - Perihal PPG dalam jabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan regulasi baru untuk Program Pendidikan Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024. Regulasi baru dalam PPG Daljab 2024 ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Meski demikian, regulasi PPG Daljab 2024 tetap mengacu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani

Program PPG Daljab 2024 yang diatur denga regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.

Diperkirakan pendaftaran PPG Daljab 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Daljab 2024 diatur dalam tiga kategori utama.

Tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 akan meliputi guru penggerak, Eks PLPG, dan mereka yang belum lulus ujian kompetensi.

Berikut tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024.

  • Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
  • Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
  • Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG

Sedangkan persyaratan bagi para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, serta berkelakuan baik.

Seleksi akan dilakukan secara administratif dan akademik, dengan tahap-tahap penilaian yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tulis.

Program PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, yang terdiri dari pengajaran daring dan luring.

Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Melalui regulasi baru ini diharapkan pelaksanaan PPG Daljab 2024 dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.


Halaman: 1, 2


E-learning

Produk Rekomendasi