Indsmedia.com - Masa pandemi yang melanda negeri ini hampir 2 tahun lebih menjadikan pendidikan sedikit kesulitan manjalankan pembelajarannya, hambatan tatap muka yang menjadikan sebagian besar kurikulum tidak dapat dilakukan. Berbagai upaya yang telah dilakukan salah satunya dengan penerapan alternatif pembelajaran daring yang saat ini telah dilakukan, masih kurang efektif dalam mendongkrak efektifitas belajar, maka perlunya dilakukan penyusuain kurikulum yang saat ini tengah digodog yaitu kurikulum pilihan yang dinamai kurikulum prototipe.
Kurikulum prototipe merupakan kurikulum
pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun
ajaran (TA) 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan
kurikulum sebelumnya (kurtilas).
Jika melihat dari kebijakan yang akan di ambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah. Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum
Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap
melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada
setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada
setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang
ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama, Struktur Kurikulum,
Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar
Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum,
Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.
Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk
mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi
peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi
misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum
Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan
KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses
pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan
dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan
rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan
proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan
oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan
pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja,
pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang
pendidikan lainnya.
Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus
menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain
sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran,
Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu
seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam
pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.
Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil
namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya,
misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester
ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak
menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah
juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran
kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata
pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau
penilaian berbasis proyek.
Pada Kurikulum
Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali
penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP,
SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam
satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar
Pancasila.
Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum
Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru
yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka
tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata
pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang
TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.
Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran
Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan
peserta didik.
Adapun Keunggulan kurikulum Prototipe sebagai berikut:
1. Pengembangan kemampuan non-teknis (soft skills)
Keterampilan
non-teknis adalah perkembangan kemampuan dengan EQ dan berkaitan dengan
kemampuan bersosialisasi para siswa. Pada kurikulum prototipe, tidak
hanya diajarkan pada keterampilan yang berkaitan dengan bidang yang
ditekuni siswa saja, tetapi bisa lintas minat.
Dalam hal ini, kata Pelaksana
Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan,
Zulfikri Anas, yang dikutip dari Koran Tempo Edisi 25 Desember 2021,
bahwa guru diminta untuk
memberikan sejumlah tugas atau proyek kepada para murid yang sifatnya
bisa lintas mata pelajaran, bahkan lintas peminatan.
Pada
kurikulum prototipe, siswa Sekolah Dasar (SD) paling tidak dapat
melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran.
Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali
penilaian proyek. Namun demikian, sekolah tetap diberikan keleluasaan
untuk pengembangan program kerja tambahan.
2. Berfokus pada materi esensial
Dengan pembelajaran yang difokuskan pada materi-materi esensial, maka ada
waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar,
seperti literasi dan numerasi. Dengan begitu, para siswa atau murid
tidak tertinggal dalam kemampuan dasar tersebut.
Selain
itu, sudah tidak ada lagi jurusan ilmu sosial (IPS), alam (IPA), dan
bahasa di jenjang pendidikan SMA. Siswa juga bebas dalam memilih mata
pelajaran sesuai dengan yang diminatinya. Hal ini didasarkan pada
kurikulum prototipe yang mengedepankan pengembangan karakter dan
kompetensi esensial siswa.
Berbeda
dengan kurikulum 2013 yang mengenal istilah KI dan KD, pada kurikulum
prototipe terdapat istilah Capaian Pembelajaran (CP). CP merupakan satu
kesatuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkelanjutan,
sehingga membangun kompetensi yang utuh3. Memberikan fleksibilitas bagi guru
Guru, dalam hal ini, dapat mengajar suatu hal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh si murid. “Fleksibilitas
bagi guru, dimaksudkan untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan
kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan
lokal," jelas Anindito.
Selain
itu, perencanaan kurikulum bagi sekolah pun dapat diatur dengan cara
yang lebih fleksibel. Dalam kurikulum prototipe, lanjut Anindito, tujuan
belajar ditetapkan per fase, yakni dua hingga tiga tahun, untuk memberi
fleksibilitas bagi guru dan sekolah.
Hingga
saat ini, ada 343 Taman Kanak-Kanak, 1.116 Sekolah Dasar, 547 Sekolah
Menengah Pertama, 382 Sekolah Menengah Atas, dan 85 Sekolah Luar Biasa
yang telah mengikuti proyek uji coba kurikulum prototipe. Ketika sudah
diterapkan, nantinya kurikulum ini bakal dilakukan evaluasi kembali di tahun 2024.
Sumber :
Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
https://ditpsd.kemdikbud.go.id
https://nasional.tempo.co/read/1545454/