Thursday, September 16, 2021

Ini Perhitungan Nilai Reguler vs Nilai Afirmasi Tes PPPK Guru Tahun 2021

 


Teruntuk PPK Guru se-Indonesia selain Papua dan Papua Barat yg masih menanyakan apakah nilainya lolos/belum.

Kita ketahui semua passing grade sudah ada regulasinya..

Aturan kelulusan yang diutamakan adalah LOLOS SELURUH PASSING GRADE pada setiap kompetensi, kemudian dirangking dgn pesaing anda.

1. PG Wawancara adl 24. Jika nilai anda lebih/sama dengan 24, maka anda sudah memenuhinya

2. PG Managerial sosio-kultural adl 130. Jika nilai anda lebih/sama dengan 130 maka sudah memenuhinya.

3. PG Kompetensi Teknis berbeda-beda tiap formasi (permenpan 1127). Tinggal anda gabungkan nilai murni anda dgn afirmasi.

a. Jika anda THK II,, tambahkan 50 poin.

b. Jika anda usia 35+ pengabdian diatas 3 tahun, tambahkan 75 poin

c. Jika anda THK II dan usia 35+, tambahkan 125 poin

d. Jika anda pelamar disabilitas, tambahkan 50 poin.

e. Jika anda pemilik serdik, maka anda dpt nilai penuh (500)

f. Jika anda tdk dalam kategori a sampai e, maka nilai murni anda tidak mendapat tambahan.

Dari pont a sampai d, jika hasil murni kompetensi teknis anda diatas/sama dengan PG Teknis anda, maka anda sudah memenuhinya.


Jika salah satu saja nilai anda tdk memenuhi Passing Grade, maka anda masuk ke Tes Tahap 2....

Setelah anda tes tahap 1, prosesnya adalah :

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap I, 24 September 2021

- Masa sanggah tahap I (masa pengajuan sanggah), 24 s.d. 27 September 2021

- Jawab sanggah tahap I (tanggapan sanggah), 27 September s.d. 5 Oktober 2021

- Pengumuman hasil sanggah tahap I, 5 Oktober 2021


Setelah selesai, masa tes tahap II dimulai dengan :

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi tahap II,  9 s.d. 15 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru tahap II, 22 Oktober 2021

- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap II 22 s.d. 25 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap II 26 s.d. 30 Oktober 2021

Jika anda harus masuk tes tahap II karena lolos PG tapi kalah rangking, hasil anda tes tahap II nanti dibandingkan dengan tes tahap I anda. Mana yg lebih bagus, itu yg dipakai utk perangkingan lagi.

Sekolah yg bisa dipilih ditahap II adalah yg masih sisa formasinya, namun masih dalam 1 instansi yg sama. Dan dites tahap III, anda bebas memilih formasi sisa sampai lintas daerah.

Regulasi yg bisa dipelajari :

1. PermenpanRB no 28 tahun 2021 tentang regulasi umum PPPK Guru

2. PermenpanRB no 1127 tahun 2021 tentang passing grade

3. SE dirjengtk no 1460 tentang linearitas ijasah dan serdik

4. SE Kemenpan no  B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang prioritas peserta kompetensi 1

5. Pengumuman Nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang serangkaian jadwal.

Semua tersedia di website gurupppk dan menpan. Atau googling biasa juga bisa.

CPNS Guru akan tetap ada. Tapi prioritas kedepan masih formasi PPPK dulu yg diperbanyak.

Terlepas dari turut mengaamiini regulasi yg semoga  berubah supaya lebih banyak mengcover peserta, namun prinsipnya ini adalah tetap kompetisi. Pasti ada yg menang dan ada yg kalah.

Namun demikian, kita tetap berharap walaupun nilai yg diraih masih belum mencapai *PG*, pemerintah jeli dan bijaksana, karena antara Quota banyak sementara jumlah pendaftar sedikit karena alasan teknik (Dapodik), kita berharap semuanya LULUS menjadi Abdi Negara (ASN/PPPK). *Aamiin Yaa Allah Yaa Mujib.*

Thursday, August 12, 2021

Subsidi Gaji 1 Juta Cair Minggu Ini, Begini Cara Ceknya

 

Jakarta - Agustus 2021

Sebentar lagi, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta akan cair.Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sebelumnya mengatakan paling tidak uang bisa sampai ke rekening penerima, Kamis (12/8) besok.

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar kepada detikcom, Selasa (10/8/2021).

Nah Bagaimana cara untuk mengetahui Anda masuk daftar penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak? Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, penerima bantuan yang ditargetkan Kemnakes berjumlah 8,7 juta dapat memeriksa apakah menjadi penerima atau tidak secara mandiri.



Kami menyediakan fitur untuk pengecekan eligibilitas mendapatkan BSU di Website kami. Iya, peserta bisa cek sendiri, kata Irvansyah saat dihubungi secara terpisah Beberapa tahapan untuk mengetahui apakah Anda termasuk Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta.

Alur Penggunaan Aplikasi BSU

Pengecekan Eligibitas Calon Penerima BSU dapat dilakukan dengan 2 cara :

1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU

a. Dapat mengakses melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui tombol "cek saldo JHT" yang tersedia di website BPJAMSOSTEK

b. Setelah melakukan login applikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.

2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BPJSTK

a. Kunjungi website BPJAMSOSTEK : www.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Pilih tombol "Cek Status Calon penerima BSU"

c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia pada bagian bawah website, data yang dibutuhkan meliputi

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal lahir

Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Sekedar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan 8,7 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dari data BPJS Ketenagakerjaan. Transfer subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap, pada tahap awal ini akan diberikan kepada 1 juta calon penerima bantuan. Sedangkan untuk proses pencairannya, akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU/subsidi gaji melalui Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sumber : https://finance.detik.com

Tuesday, August 10, 2021

Asah Otak Yuk! Sebelum Mengikuti Tes Komptensi Teknis PPPK Bulan Depan!

 


                                                                          Foto ASN pn

Selamat bagi yang sudah lulus administrasi bagi sobater, Pertengahn tahun ini menjadi tahun yang menggembirakan bagi honorer yang  terdaptar di dapodik, betapa tidak, ada 1 juta formasi yang disediakan untuk PPPK guru, tidak hanya itu bahkan kamu juga diberikan kesempatan 3 kali untuk mengikuti tes. Walau begitu, bukan berarti kamu tidak ada persiapan sama sekali untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.Ayo kita belajar untuk lulus danmenjadi ASN P3K tahun ini, Bravooo!!!!

Jika kamu mungkin kesulitan menemukan contoh soal PPPK 2021, simak di artikel ini ya!

Kisi-kisi Soal PPPK 2021

Sebelum kita masuk pada contoh soal PPPK 2021, agar kamu mendapatkan banyakan mengenai bentuk-bentuk soal apa saja yang akan kamu temukan saat tes nanti, mengetahui kisi-kisi juga hal yang penting.

Beruntungnya, kamu sudah bisa mengetahui kisi-kisi soal PPPK 2021 yang sudah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB belum lama ini. Kisi-kisi ini tertuang dalam Permenpan Nomor 29 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa seleksi PPPK jabatan fungsional akan menjalankan tiga jenis tes, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural. Selain itu, setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut, kamu akan menjalankan tes wawancara. 


Contoh Soal PPPK 2021

Bagi kamu yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2021, pastikan kamu terus berlatih mengerjakan contoh soal. Semakin kamu terbiasa mengerjakan contoh soal PPPK 2021, maka kamu akan semakin terbiasa dengan beragam soal yang mungkin kamu temukan. Ini juga tentunya akan memperbesar peluang kamu untuk dapat lolos.

Jika kamu mungkin kesulitan menemukan contoh soal PPPK 2021 yang sesuai dengan kisi-kisi, berikut ini kami berikan 10 contoh soal yang bisa kamu kerjakan, lengkap dengan pembahasannya:


Soal 1

Soal-soal HOTS merupakan asesmen yang berbasis situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, dimana peserta didik diharapkan dapat menerapkan konsep-konsep pembelajaran di kelas untuk menyelesaikan masalah. Permasalahan nyata dalam kehidupan (kontekstual) yang dihadapi oleh masyarakat dunia berhubungan dengan lingkungan hidup, kesehatan, kebumian dan ruang angkasa, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan 

Berikut ini yang termasuk karakteristik asesmen kontekstual, kecuali… 

a. Relating, asesmen berhubungan langsung dengan konteks pengalaman kehidupan nyata. 

b. Experiencing, ditekankan kepada penggalian (exploration), penemuan (discovery), dan penciptaan (creation). 

c. Applying, menuntut kemampuan peserta didik dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di dalam kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata. 

d. Communicating, menuntut kemampuan peserta didik mampu mengomunikasikan kesimpulan model pada kesimpulan konteks masalah. 

e. Transferring, menuntut kemampuan peserta didik memahami konsep-konsep pengetahuan. 


Jawaban: E 

Pembahasan:

Ada lima karakteristik asesmen kontekstual, yang disingkat REACT. 

1) Relating, asesmen berhubungan langsung dengan konteks pengalaman kehidupan nyata. 

2) Experiencing, ditekankan kepada penggalian (exploration), penemuan (discovery), dan penciptaan (creation). 

3) Applying, menuntut kemampuan peserta didik dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di dalam kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata. 

4) Communicating, menuntut kemampuan peserta didik mampu mengomunikasikan kesimpulan model pada kesimpulan konteks masalah. 

5) Transferring, menuntut kemampuan peserta didik mentransformasi konsep-konsep pengetahuan dalam kelas ke dalam situasi atau konteks baru.


Soal 2

Pada pembelajaran tema bumiku kelas VI SD mata pelajaran IPA tentang gerhana bulan, diperoleh hasil evaluasi pembelajaran dari 30 peserta didik, terdapat 10 anak yang tidak memenuhi batas ketuntasan minimal. Program remedial yang tepat dalam kasus tersebut adalah.... 

a. memberikan bimbingan secara kelompok menggunakan lembar kerja peserta didik 

b. memberikan tugas latihan dengan memanfaatkan tutor sebaya 

c. memberikan tugas individu membuat gambar gerhana bulan disertai penjelasan 

d. memberikan pembelajaran ulang di kelas 

e. menjelaskan kepada peserta didik satu per satu 


Jawaban: B

Pembahasan: 

Program remedial dapat dilaksanakan melalui bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. 

Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang apabila sebagian besar atau semua peserta didik mengalami kesulitan, pembelajaran dilakukan dengan metode dan media yang berbeda menyesuaikan gaya belajar peserta didik. Guru perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat. Pemberian bimbingan dapat dilakukan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. 

Pada kasus tersebut terdapat 10 anak yang tidak tuntas. Program remedial berikut: 

a. Memberikan bimbingan secara kelompok menggunakan media gambar 🡪 kurang tepat jika berkelompok karena bisa saja dalam satu kelompok seluruh peserta didik mengalami kesulitan belajar 

b. Memberikan tugas latihan dengan memanfaatkan tutor sebaya 🡪 tepat dilakukan karena bisa menghemat waktu dan mengefisienkan sumber daya yang ada. Dalam waktu yang sama seorang guru bisa membantu kelompok siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar dan juga kelompok siswa yang sudah mencapai ketuntasan belajar. Kelompok siswa yang sudah tuntas bisa menjadi tutor bagi teman sebayanya yang belum tuntas. Diharapkan dengan diajarkan oleh tutor-tutor sebayanya, kelompok tutee (yang belum tuntas) lebih nyaman dalam belajar dan tidak sungkan dalam mengemukakan kesulitan belajar. Kelompok siswa yang sudah tuntas diharapkan memperoleh pengalaman baru dan wawasan dalam belajar. 

c. Memberikan tugas individu membuat gambar gerhana bulan disertai penjelasan 🡪 kurang tepat, terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar berasal dari faktor dalam (sulit konsentrasi, tidak mudah memahami) 

d. Memberikan pembelajaran ulang di kelas 🡪 tidak tepat karena mengurangi waktu pertemuan pembelajaran terutama bagi kelompok yang sudah tuntas 

e. Menjelaskan kepada peserta didik satu per satu 🡪 tidak tepat, karena terlalu banyak memakan waktu 


Soal 3

Pembelajaran remedial dimulai dari identifikasi kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik ini dapat diketahui dari analisis kesulitan belajar peserta didik dalam memahami konsep-konsep tertentu. Berdasarkan analisis kesulitan belajar itu, baru kemudian guru memberikan pembelajaran remedial.peserta didik yang sedang mengalami kesulitan belajar. Berikut ini yang bukan instrumen untuk mengatasi kesulitan belajar peserta didik adalah.... 

a. tugas portofolio 

b. wawancara 

c. tes kepribadian 

d. kunjungan ke rumah 

e. observasi 


Jawaban: A 

Pembahasan:

Usaha yang dilakukan untuk penyembuhan kesulitan belajar dapat diidentifikasi dengan instrumen observasi, angket, wawancara, yaitu antara lain dengan mengamati hasil pekerjaan pekerjaan peserta didik, tugas kelompok, buku rapor, kunjungan ke rumah, dapat pula dengan tes psikologi, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kepribadian. 

Tugas portofolio tidak bisa digunakan sebagai instrumen untuk mengatasi kesulitan belajar peserta didik.



Soal 4

Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang lebih cepat daripada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatment atau perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Bentuk-bentuk pelaksanaan program pengayaan di antaranya, kecuali.... 

a. menugaskan peserta didik membaca materi pokok dalam kompetensi dasar selanjutnya 

b. memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan-percobaan, soal latihan, menganalisa gambar, dan sebagainya 

c. membuat rangkuman materi kompetensi dasar yang sudah tuntas 

d. memberikan bahan bacaan untuk didiskusikan guna menambah wawasan para peserta didik 

e. membantu peserta didik lain (teman) yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimum 


Jawaban: C

Pembahasan: 

Membuat rangkuman tidak tepat digunakan sebagai pelaksanaan program pengayaan karena tidak menambah pengetahuan lebih lanjut bagi peserta didik.


Soal 5

Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang lebih cepat daripada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatment atau perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Pernyataan berikut ini yang tidak tepat mengenai program pengayaan adalah.... 

a. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. 

b. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian 

c. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan satu kali, tidak berulang kali. 

d. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian 

e. Pembelajaran pengayaan bisa dipilih sendiri oleh peserta didik atau tidak 


Jawaban: E

Pembahasan: 

Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang lebih cepat daripada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatment atau perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. 

Perlu dipahami bahwa program pengayaan dapat diselenggarakan dengan baik jika dibuat perencanaan pengajaran yang baik, pelaksanaan pengajaran dan evaluasi dilakukan dengan baik, dan tentunya mendapat dukungan dari semua pihak antara lain kerjasama dari orang tua / wali murid. Unsur-unsur lain yang terlibat dalam rancangan pengajaran pengayaan yang perlu ada dan harus diperhatikan adalah peserta didik, guru, media, metode, materi, serta waktu pelaksanaan, semua itu perlu diperhatikan dengan tujuan pengajaran pengayaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan satu kali, tidak berulang kali. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Jadi dalam hal ini berbeda perlakuannya dengan remedial. Penentu peserta didik bisa mendapat program pengayaan atau tidak adalah guru, bukan peserta didik itu sendiri.


Soal 6

Setelah melakukan penilaian harian mata pelajaran matematika materi operasi bilangan bulat, diketahui dari 30 anak terdapat 25 anak yang mendapat nilai di atas kriteria ketuntasan minimal. Program pengayaan yang tepat untuk 25 peserta didik tersebut adalah.... 

a. diberikan soal operasi bilangan bulat dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi 

b. diberikan tugas untuk membuat soal operasi bilangan bulat beserta jawabannya 

c. diberikan tugas untuk mengerjakan lagi soal ulangan harian khususnya jawaban yang salah 

d. diberikan tugas untuk membuat rangkuman operasi bilangan bulat 

e. diberikan tambahan materi operasi bilangan bulat di luar jam pelajaran 


Jawaban: A

Pembahasan: 

Program pengayaan yang tepat untuk mata pelajaran matematika adalah memberikan soal dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi, karena soal-soal dalam mata pelajaran memiliki variasi yang beragam, Dengan memberikan soal dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi, peserta didik dapat menambah pengetahuan mengenai KD yang sudah dipelajari.


Soal 7

Bu Andin akan mengajarkan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya untuk kelas VI yakni membuat brosur. Model pembelajaran yang tepat adalah.... 

a. Discovery Learning 

b. Project Based Learning 

c. Problem Based Learning 

d. Contextual Teaching Learning 

e. Inquiry Learning 


Jawaban: B

Pembahasan:  

Membuat Brosur yakni membuat suatu karya, maka metode pembelajaran yang tepat adalah Project Based Learning. 

Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) atau PjBL adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan investigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. 

Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif.



Soal 8

Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru melakukan apersepsi. Berikut ini muatan dalam apersepsi yang benar adalah.... 

a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran 

b. Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari

c. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari

d. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai 

e. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus


Jawaban: B

Pembahasan: 

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

1) Kegiatan Pendahuluan 

Dalam kegiatan pendahuluan, guru: 

a) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 

b) memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional; (apersepsi); 

c) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 

d) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 

e) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 

2) Kegiatan Inti 

Kegiatan inti memuat tentang model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 

3) Kegiatan Penutup 

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: 

a) seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 

b) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 

c) melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 

d) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 



Soal 9

Dalam standar proses, tahapan pembelajaran terdiri dari penyiapan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dalam proses pembelajaran K-13, strategi-strategi tersebut (kegiatan pendahuluan, inti, penutup) harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dan bernuansa tematik. Tujuan penerapan strategi ini adalah membiasakan peserta didik untuk belajar aktif secara individu dan membudayakan sifat berani bertanya, tidak minder dan tidak takut salah. Strategi ini dapat digunakan pada model pembelajaran discovery learning, problem based learning pada saat kegiatan menanya. Strategi pembelajaran yang dimaksud adalah.... 

a. Poster Session 

b. Small Group Discussion 

c. The Power of Two & Four Information 

d. Search Point-Counter Point 

e. Everyone is a Teacher Here 


Jawaban: E 

Pembahasan:

Everyone is a Teacher Here (Setiap Orang Menjadi Guru) 

Strategi ini berarti setiap orang di kelas diposisikan bisa menjadi seperti guru. Tujuan penerapan strategi ini adalah membiasakan peserta didik untuk belajar aktif secara individu dan membudayakan sifat berani bertanya, tidak minder dan tidak takut salah. Strategi ini dapat digunakan pada model pembelajaran discovery learning, problem based learning pada saat kegiatan menanya. 

Langkah-langkah penerapannya antara lain: 

a. Bagikan kertas kepada setiap peserta didik dan mintalah mereka untuk menuliskan sebuah pertanyaan tentang materi pokok yang telah atau sedang dipelajari, atau topic khusus yang ingin mereka diskusikan dalam kelas. 

b. Kumpulkan kertas-kertas tersebut, dikocok dan dibagikan kembali secara acak kepada masing-masing peserta didik dan diusahakan pertanyaan tidak kembali kepada yang bersangkutan. 

c. Mintalah mereka membaca dan memahami pertanyaan di kertas masing-masing, sambil memikirkan jawabannya. 

d. Undang sukarelawan (volunteer) untuk membacakan pertanyaan yang ada di tangannya (untuk menciptakan budaya bertanya, upayakan memotivasi siswa untuk angkat tangan bagi yang siap membaca -tanpa langsung menunjuknya). 

e. Mintalah dia memberikan respons (jawaban/ penjelasan) atas pertanyaan atau permasalahan tersebut, kemudian mintalah kepada teman sekelasnya untuk memberi pendapat atau melengkapi jawabannya. 

f. Berikan apresiasi terhadap setiap jawaban/ tanggapan siswa agar termotivasi dan tidak takut salah. Kembangkan diskusi secara lebih lanjut dengan cara siswa bergantian membacakan pertanyaan di tangan masing-masing sesuai waktu yang tersedia. 

g. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut. 


Soal 10

Fungsi kalender pendidikan (Kaldik) dalam kegiatan pendidikan/pembelajaran, kecuali.... 

a. Mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah 

b. Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur sekolah 

c. Persiapan dalam mengajar agar lebih rapi dan terorganisir 

d. Pedoman dalam menyusun kegiatan pembelajaran di sekolah 

e. Pedoman menyusun program tahunan 


Jawaban: C 

Pembahasan: 

Fungsi kalender pendidikan (Kaldik) dalam kegiatan pendidikan/pembelajaran, kecuali .... 

  1. Mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah 
  2. Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur sekolah 
  3. Pedoman dalam menyusun kegiatan pembelajaran di sekolah 
  4. Pedoman menyusun program tahunan, program semester, Silabus, RPP


Masih kurang dan ingin belajar soal lebih banyak lagi? Ets, tenang aja, kamu bisa menemukan ribuan soal PPPK terbaru disini. Kamu bisa berlangganan contoh soal PPPK mulai dari hitungan hari, bulanan, hingga tahunan dengan harga yang terjangkau. Bahkan kamu juga bisa mengikuti try out serentak berbasis CAT atau juga kelas online, buruan agar kita suskes dihari esok.

Thursday, July 15, 2021

Ini Usulan PPDI untuk Revisi UU Desa pada Prolegnas Tahun 2022

 


 (puskominfo-ppdi.or.id) Jakarta – Revisi UU No 06 Tahun 2014 yang sudah masuk dalam prolegnas 5 tahunan secara resmi akan dibahas di DPR pada tahun 2022, hal ini yang menjadi dasar dari DPD RI untuk menginisiasi pendataan terhadap daftar inventaris masalah (DIM) yang ada diseputar pelaksanaan undang-undang tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (31/05/2021) Komite 1 DPD RI mengundang beberapa pengurus dari organisasi perangkat desa untuk mengadakan silahturahmi sekaligus meminta masukan dari para stakeholder di pemerintahan desa.

Hadir langsung dari PP PPDI Ketua Umum Mujito, Sekjen Sarjoko, Ketua Prop. Bengkulu, Ibnu Majah, dan H. Sutoyo Muslih Ketua PPDI Kab. Tuban, Jawa Timur. Berikut ini uraian permasalahan yang dirangkum PPDI dari beberapa daerah terkait seputar pelaksanaan UU Desa, yang disampaikan dalam agenda tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Sekjen PPDI Sarjoko, S.H.

  • Dalam UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 26 ayat 2 huruf b, Kepala Desa Berhak mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

PPDI melihat agar tercipta kondisi lingkungan kerja di Pemerintahan Desa yang harmonis, agar system pengangkatan dan pemberhentian ini dikembalikan seperti layaknya UU No 5 Tahun 1979, dimana Kepala Desa mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kemudian Camat Atas nama Bupati yang menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan atau pemberhentian tersebut.

Terhadap uraian kasus-kasus pemberhentian perangkat desa yang sedang terjadi, atau yang sedang dalam proses PTUN, dan yang sudah keluar keputusan yang memenangkan perangkat desa sudah disampaikan secara detail kepada Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi. Sementara itu apresiasi tersendiri Ketua Komite DPD RI, dan direncanakan akan terjun langsung ke lapangan terutama di Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan.

  • Berikutnya yang disampaikan oleh PPDI terkait dengan Bahwa pasal 18 UUD 1945 baik yang sudah di amademen maupun belum, dimana disebutkan bahwa system pemerintahan yang diakui adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tidak mengamanatkan dalam undang-undang tersebut adanya pemerintahan desa, PPDI berharap ada kejelasan baik status Pemerintahan Desa maupun status Aparatur Pemerintah Desa dalam tata kelola pemerintahan di Republik Indonesia.

Dalam hal ini DPD RI memberikan tanggapan dengan dukungan terhadap klausal tersebut dan dalam silahturahmi tersebut sudah mengerucut nantinya akan masuk dalam draft revisi UU Desa, apakah perangkat desa itu masuk dalam P3K atau berdiri sendiri sebagai dengan status Aparatur Pemerintah Desa yang hak dan kewajiban seperti halnya PNS. PPDI sendiri dalam hal ini memberikan masukan seandainya tidak masuk di revisi UU Desa, nantinya ada Undang-Undang tersendiri tentang Pemerintah Desa dan perangkat desa.

  • Selain usulan diatas PPDI juga menyampaikan tentang Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) yang belum juga keluar aturan teknisnya. PPDI juga mengusulkan agar Staff Desa masuk unsur sekretariatan dalam revisi UU Desa, karena staff desa selama ini bagian dari pemerintahan desa
  • Terkait peningkatan sumber daya perangkat desa, PPDI mengusulkan Sekolah bagi perangkat desa untuk diberikan ruang dalam pengalokasian anggaran di APBN,
  • Permasalahan penghasilan tetap PPDI memberikan masukan agar gaji bersumber langsung dari APBN, dan dikelola oleh pusat baik itu berupa dana blockgrant atau ADD yang terpisah, yang nantinya langsung masuk ke rekening pribadi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dengan harapan gaji tidak terhambat karena alasan teknis sebagaimana yang terjadi selama ini.
  • Adapaun terkait jaminan hari tua PPDI tidak ingin diproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena perangkat desa bukan buruh. Harus ada satu institusi negeri yang mengurusi tersendiri tentang jaminan hari tua bagi perangkat desa.
  • Dalam hal pemilihan Kepala Desa, PPDI memberikan masukan agar nantinya ijazah calon Kepala Desa serendah-rendahnya SLTA atau sederajat, selain itu sebelumnya ada seleksi terhadap bakal calon kepala desa tentang kemampuan SDM, yang hasil dari seleksi ini diumumkan secara terbuka kepada warga desa sebelum diadakan pemilihan secara langsung.

Seusai agenda silahturahmi tersebut, PP PPDI melalui Sekretaris Jendral Sarjoko, S.H mengatakan bahwa dalam waktu dekat PPDI harus membuat kajian naskah akademiknya, karena di bulan Juli draft tersebut harus sudah masuk ke DPR RI untuk dapat dibahas tahun berikutnya. Untuk itu PP PPDI berharap segenap pengurus disegala tingkatan diminta kerjasamanya untuk dapat perjuangan bersama dalam rangka revisi UU Desa.

 

E-learning

Produk Rekomendasi