Thursday, February 18, 2021

Ini Tahapan Berikutnya Bagi Guru Daljab Yang Lulus Tes Akademik PPG 2021


INDSMEDIA.COM - Persyaratan Seleksi Administrasi berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:

  1. Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.
  2. Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB). Surat edaran dapat diunduh disini.

Info grafis untuk pelaksanaan seleksi administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dapat dilihat dalam gambar berikut:

Timeline Pelaksanaan Seleksi Adminstrasi
Persyaratan Seleksi Administtrasi.

Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dinyatakan calon mahasiswa PPG Dajlab 2021 akan diumumkan melalui laman www.ppg.kemdikbud.go.id. jadi sering seringlah membuka situs tersebut demi kelancaran proses PPG Ibu Bapak. 

Wednesday, February 17, 2021

Cek Sekarang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun Tes 2018-2019

 Kabar gembira bagi penunggu hasil pengumuman Test UKG seleksi akademik PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan tahun 2018  - 2019, dikutip dari laman: ppg.kemdikbud.go.id, berikut hasil pengumuman Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. 


Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 11:42 WIB


Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut yang tercantum dalam surat dibawah ini.



Disini unduh surat resmi pengumuman.


Tuesday, February 16, 2021

Kabar Gembira Pendaftaran SNMPTN 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Indsmedia. Kabar gembira bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang akan melanjutkan kuliah pada Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), mulai Senin, 15 Februari 2021 pendaftaran secara resmi dibuka sejak pukul 15.00 WIB.


Surat edaran pembukaan SNMPTN 2021  

  
 
Berita ini senada berdasarkan pengumuman dari akun Twitter Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). 
 

Pengumuman SNMPTN 2021 melalui akun Twitter LTMPT



Berdasarkan jadwal resmi yang ditayangkan pada laman resmi LTMPT pendaftaran SMPTN 2021 dilaksanakan mulai 15 Februari 2021 sampai 24 Februari 2021. Selanjutnya pengumuman hasil SNMPTN 2021 dijadwalkan ada 22 Maret 2021. Terdapat 86 PTN dan Politeknik Negeri yang bisa dijadikan pilihan pada SNMPTN 2021 ini kemunginan persainagan tahun ini akan lebih ketat daripada tahun kemarin. 

Seperti tahun sebelumnya Pendaftaran SNMPTN 2021 dilakukan secara online melalui laman portal ltmpt http://portal.ltmpt.ac.id atau laman pendaftaran SNMPTN 2021 http://snmptn.ltmpt.ac.id.

Pendaftaran SNMPTN 2021 ini tidak bisa dilakukan semua siswa tapi hanya berlaku bagi siswa yang sudah memiliki akun di LTMPT dan akun tersebut sudah permanen. 

Selain itu SNMPTN ini juga bisa diikuti oleh salah satu siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah, dan memiliki nilai lengkap untuk bisa mendaftar SNMPTN 2021.

Tahapan pendaftaran SNMPTN 2021 berdasarkan panduan yang terdapat pada laman LTMPT sebagai berikut :
  1. Login di portal LTMPT dengan email dan pasword yang didaftarkan
  2. Siswa mengisikan "kelengkapan data orang tua" pada halaman profil
  3. Siswa melakukan pendaftaran SNMPTN dengan mengisi pilihan prodi yang di halaman PILIHAN
  4. Siswa mengisikan portofolio pada halaman PORTOFOLIO jika prodi yang dipilih mensyaratkan adanya dokumen portofolio. Jika tidak ada persyaratan ini maka halaman ini tidak perlu diisi.
  5. Siswa mengisikan prestasi yang pernah dicapai pada halaman PRESTASI. Isian pada halaman ini bersifat opsional atau tidak wajib
  6. Siswa melakukan finalisasi pada halaman FINALISASI jika semua data yang diisikan sudah yakin benar. Jika kemudian data salah maka tidak bisa dilakukan perbaikan lagi. Maka harus benar-benar melakukan cek data isian sebelum melakukan finalisasi
  7. Tahap selanjutnya siswa mengunduh dan mencetak kartu registrasi. 

Untuk melihat secara lengkap panduan pendaftaran, silahkan lihat atau download file drive disini. Sedangkan untuk informasi selengkapnya silahkan kunjungi https://ltmpt.ac.id/


Sumber : ltmpt.ac.id
 

Saturday, February 13, 2021

Pahami Linieritas Guru Bersertifikat Terbaru Berdasarkan Permendikbud No. 46 Tahun 2020

Linieritas Guru Besertifikat Pendidik merupakan problem klasik, banyak guru yang tidak cair proteksi profesi/sertifikasi nya gara-gara "tidak linier". Oleh alasannya ialah ini dengan terbitnya Permendikbud nomor 46 tahun 2020 ini, kiranya sanggup memperjelas dan menjawab dengan sejelas-jelasnya segala permasalahan terkait "Linieritas Sertifikat Pendidik" tersebut. Selain itu aplikasi semacam konversi isyarat sertifikasi guru mungkin juga sudah tidak diharapkan lagi. Guru dan pihak yang berwenang cukup melihat peraturan ini. Dengan adanya Permendikbud ini, guru yang sudah sertifikasi, bila ijazah terakhir sebagai pendidik tidak sesuai dengan yang mata pelajaran yang diajar, TIDAK PERLU KULIAH LAGI. Karena Linier yang dimaksud ialah Kesesuaian antara Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran yang diampu. (BUKAN IJAZAH)


 

 

Permendikbud no 46 tahun 2020 perihal penataan Linieritas Guru Bersertifikat pendidik ditujukan dalam rangka penguatan kiprah keprofesionalan guru maka perlu pembiasaan aspek linieritas pelaksanaan kiprah guru, Selain itu dengan semakin luasnya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan isyarat akta pendidik perlu penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar tersebut dan penataan isyarat akta pendidik sesuai mata pelajaran yang diampu.

Pasal 1 : Linieritas bagi guru bersertifikat pendidik merupakan kesesuaian antara akta pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru.

Penataan linieritas guru bersertifikat pendidik diperuntukkan bagi:
a. guru kelas;
b. guru mata pelajaran;
c. guru Bimbingan dan Konseling/konselor;
d. guru pendidikan khusus; atau
e. guru Teknologi Informasi dan Komunikasi/guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi.

(1) Selama dalam proses pembiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, guru bersertifikat pendidik yang telah mempunyai akta pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu.

(2) Bagi guru yang terkena imbas perubahan kurikulum, dalam pemenuhan  beban mengajar sanggup mengajar:
a. mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya;
b. sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun akta pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau
c. sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya.

Guru yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tetap menerima hak (dalam hal ini proteksi profesi guru) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.


Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut semenjak tanggal 4 Januari 2020.

Hal-hal diatas merupakan isi utama Permendikbud. Dalam lampiran akan disebutkan secara jelas.
Berikut beberapa cuplikan lampiran Permendikbud no 46 tahun 2020.






Cara mengetahui nomor Sertifikat Pendidik

Untuk mengetahui isyarat akta pendidik bagi guru silakan buka akta pendidik, sebagai teladan di bawah ialah akta pendidik guru Agama Islam sertifikasi guru tahun 2020 dengan isyarat 127 (lihat tanda kuning) disitulah letak isyarat sertikat pendidik. Yakni 3 angka, sebelum 5 angka terakhir.




Nah kalau punya problem terkait Linieritas, silakan didownload dan dibaca-baca Permendikbud di atas. Silakan download di tautan ini untuk mengunduh. bila diminta password rar masukkan indsmedia.

 



E-learning

Produk Rekomendasi