Foto : Sertifikasi Guru |
Ada kabar baik bagi para guru dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) yang belum melaksanakan sertifikasi.
Pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 dibuka mulai 30 Mei 2023. Calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori sasaran dengan persyaratan yang berbeda. Yaitu sasaran kategori A untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran kategori B untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.
Pengumuman pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023dituangkan dalam surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu disebutkan ada 352.668 guru yang masuk kategori A dan masuk sasaran kategori B sebanyak 564.387 orang.
Berikut adalah persyaratan, syarat administrasi, jadwal pelaksanaan, dan jumlah sasaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkelakuan baik;
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023
Kategori Calon Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
1. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.
2. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.
Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Sumber : ppg.kemdikbud.go.id
No comments:
Write komentar