Indsmedia.com - Dilansir dari Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian mengatakan pendaftaran CPNS/P3K 2021 akan dibuka mulai April.
Kemenpan RB saat ini telah menerima usulan formasi yang masuk, untuk instansi pusat sekitar 100.000 dan pemerintah daerah sekitar 400.000.
Namun, kepastian total jumlah formasi yang akan dibuka baru akan diumumkan Maret 2021 mendatang.
"Untuk CPNS/P3K saat ini terdapat usulan kebutuhan sekitar 500.000 CPNS/P3K di pusat dan daerah. Itu baru usulan dan kepastian jumlahnya baru Maret 2021," ujarnya.
Sedangkan formasi yang akan mendapat prioritas pada rekrutmen CPNS 2021 di antaranya.
- Tenaga guru (pengajar, termasuk dosen)
- Tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mendukung arah serta prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah (namun bukan tenaga administrasi)
Sementara itu, menurut Andi hingga saat ini pihaknya masih menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PAN RB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen.
Syarat daftar CPNS 2021
Dilansir dari syarat tahun sebelumnya tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya, tetapi ada beberapa syarat umum yang mulai bisa Anda persiapkan.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran, yaitu.
Scan KTP asli.
Pas foto.
Swafoto.
Ijazah.
Transkrip nilai asli.
Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Akan tetapi pertanggal 28 Februari 2021 telah terbit surat pemberitahuan persiapan seleksi ASN P3K Khusus Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Surat dari Kemendikbud Direktorat Jendral Guru dan Kependidikan, dimana dalam surat tersebut calon peserta terutama guru dan tenaga kependidikan yang masuk database dan kriteria agar ikut serta dalam Sosialisasi penerimaan ASN P3K secara daring pada alamat yang telah ditetapkan, dalam hal ini seperti informasi sebelumnya pada web ini kita diwajibkan memiliki akun di web belajar@ kemdikbud, sebagai wadah persiapan awal seleksi ASN P3K tahun ini.
Artikel Terkait:
Masih Ada Waktu Ini Cara mengaktifkan Akun @Belajar.id Kemendikbud Bagi Guru dan Siswa!