Kegiatan ritual aliran Hakekok tersebut dilaksanakan kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik, pimpinan aliran inisial A menjelaskan bahwa aliran tersebut mengadopsi dari ajaran hakekok yang di bawa oleh Sdr. Abah EDI ( Alm ). diteruskan oleh Sdr. A dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Sdr. Abah SURYA Leuweng Kolot Kec. Cibungbulang Kab. Bogor.
Ritual aliran sesatDari kasus ini maka problem berat lain yang menghantui negeri ini selain korupsi, mafia peradilan, bencana alam adalah maraknya aliran sesat. Kian hari bukannya berkurang, namun justru terus bertambah. Padahal masalahnya Ahmadiyah yang mengakui Mirza Ghaulam Ahmad sebagai nabi belum juga belum dituntaskan.
Pada awal tahun lalu, masyarakat digegerkan oleh terungkapnya aliran sesat weteng buwono. Aliran yang dipimpin Agus Imam Solichin ini terbukti sesat karena menjadikan perbuatan mesum sebagai ritualnya. Aliran yang yang berpusat pada kebagusan, pasar minggu, Jakarta selatan ini biasa melakukan persetubuhan dalam ritual mereka. Ritual disaksikan para anggota lainnya adalah memandikan para pengikutnya baik laki-laki maupun wanita secara bersamaan dalam keadaan telanjang.
Aliran sesat lain menjadikan praktik mesum sebagai ritual juga muncul di Banten. Aliran yang dikembangkan sebuah padepokan di Desa Sekong kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang itu dipimpin Syahrudin. Menurut kepala desa Sekong Wawan Gunawan, Syahrudin mengembangkan ajaran Hakekok. Ajaran sesat yang membolehkan berzina. Di padepokan yang sudah berdiri tujuh tahun itu, perbuatan mesum dikemas dalam sebuah praktik ritual kawin gaib diruangan gelap. Mereka mengakui bersedia melakukannya karena akan mendapat ilmu tinggi. Padepokan tempat berbuat mesum berkedok majelis dzikir itu pun akhirnya dibakar masa pada awal September lalu. Sedangkan Syahrudin sendiri ditahan Mapolres Pandeglang untuk menghindari amuk masa.
Munculnya aliran sesat juga menghebohkan warga Kudus pada awal November 2009. aliran sesat itu mengakui Sabda Kusuma sebagai rasul. Menurut ketua MUI Kabupaten Kudus, Muhammad Syafiq Naschan, aliran ini mengubah syahadat kedua menjadi "Asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah".
Di Mojokerto aliran sesat berasal dari perguruan ilmi kalam santriloka. Aliran yang dipimpin Ahmad Nafan itu menggap Syaikh Siti Jenar dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim sebagai nabi berikutnya setelah Nabi Muhammad saw. Selain itu, aliran yang memiliki 700 pengikut ini juga tidak mewajibkan jemaahnya untuk berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan puasa pada 1-9 Muharram. Pengingkaran kewajiban puasa Ramadhan, apalagi menggantinya dibulan lain, dapat menghantarkan pelakunya kepada kekufuran.
Aliran sesat juga menghebohkan warga Blitar. Di kecamatan Srengat muncul aliran Padange Ati (PA). Berdasarkan data yang dihimpun MUI setempat, sekte ini sudah berani meninggalkan syariat Islam. Bahkan Aliran yang beranggotakan 25 orang ini menilai dogma shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuannya. Aliran sesat juga muncul di kecamatan Talun, Aliran Masuk Surga (AMS). Aliran yang dipimpin Suliyani mewajibkan pengikutnya membayar sebesar Rp 3 juta hingga 7 juta. Bila biaya yang dibayarkan hanya 3 juta, dijamin bebas siksa kubur. jika 5 juta, maka masuk surga setelah sebelumnya disiksa di neraka. Dan jika mau membayar 7 juta, maka dijamin akan langsung masuk surga tanpa ada halangan.
Berkembangnya kelompok Tarekat Naqasabandi Haqqani asal Amerika menambah deretan aliran sesat di indonesia. Dalam rangka Safari Maulid, pada 26 Mei-2 juni 2009 pemimpin tarekat ini, Muhammad Hisham Kabbani Keliling Jakarta, Pekalongan, Semarang dan Sukabumi. Puncak acara dilaksanakan di masjid Istiqlal pada 30 Mei 2009 dengan dihadiri 75000 orang termasuk presiden SBY. Ini merupakan kunjungannnya yang ke-18 ke Indonesia sejak 1997 lalu.
Tak banyak orang menyangka jika kelompok ini mengajarkan banyak ide sesat. Pasalnya, kelompok ini juga menyematkan nama Naqsabandi disamping nama Haqqani. Kesesatan kelompok ini terkuak setelah KH Amin Jamaludin (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) mengkaji buku-buku yang disebarkan Yayasan Haqqani Indonesia. Dalam buku Rahasia Tiga Cahaya – Rahasia di balik bilangan, Hisyam Kabbani menulis "Maulana berkata, jika Allah mengutuk orang-orang kafir, dia tidak akan jadi Tuhan". Dalam Buku Tiga Karakter Awliya', dijelaskan para nabi dan wali memiliki tiga sifat dari tiga hewan : keledai, anjing dan babi. Dalam buku Ahl al-Haq koleksi 1, Edisi koleksi (Maret – Juni 2005) yang diterbitkan Yayasan Haqqani Indonesia disebutkan bahwa shalat 5 waktu bisa diganti dengan takbir, sujud, dan membaca bacaan yang diajarkan Hisyam Kabbani. Sementara dalam buku "Mata Rantai Emas Thariqat" disebutkan "tidak ada perbedaan Muslim, Kristen, Yahudi, Budha Maupun Hindu. Mereka semua adalah hamba di hadapan Allah SWT. Dan Rasulullah saw melihat mereka sebagai seorang manusia dan membawanya bersamanya." Berdasarkan fakta-fakta itu, tidak aneh jika dikatakan KH Amin Djamaluddin kelompok ini telah melakukan penghinaan terhadap Allah SWT, Rasulullah saw, dan agama Islam.
Maraknya aliran sesat ini jelas amat memprihatinkan. Lebih-lebih, aliran sesat yang terungkap itu sesungguhnya hanya sebagian kecil. Berdasarkan data yang dihimpun Alumi di Indonesia setidaknya sejak tahun 1980-2006 saja ada 250 aliran sesat yang berkedok agama Islam muncul ke permukaan.
Maraknya aliran sesat itu menunjukkan rendahnya pemahaman umat Islam terhadap agamanya. Akibatnya, berbagai paham dan aliran yang sudah jelas-jelas sesat masih mendapatkan pengikut. Kondisi ini diperparah oleh sikap abai terhadap akidah yang benar, namun juga membiarkan para pelaku kesesatan menyebarkan ajarannya ke tengah Masyarakat. Sikap tersebut berpangkal pada paham sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) yang dianut negara ini. Keyakinan agama dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak boleh dicampuri negara. Kendati telah jelas-jelas mengajarkan kesesatan, negara tidak bertindak tegas. Memang suatu saat pelakunya ditangkap atau diadili. Namun itu disebabkan karena dianggap telah meresahkan warga. Bukan karena kesesatan yang ajaran yang disebarkannya. Karena itu, jika tidak ada pengaduan atau sorotan media massa, aliran sesat bebas berkeliaran.
Kondisi itu tentu tidak akan terjadi jika syariah diterapkan. Negara tidak boleh mengizinkan paham dan aliran sesat berkembang. Bahkan, sebelum membesar, seseorang yang sudah terbukti murtad harus dijatuhkan hukuman tegas, Tentu saja negara tidak hanya berdiri di ujung, namun sejak awal membina dan mendidik warganya dengan akidah yang benar. Sehingga, masing-masing warga telah memiliki perisai untuk menjaga diri serangan aqidah sesat.