Jakarta, 11 Februari 2021. Kabar gembira Pembukaan CPNS masih digodok pembahasan, dikutif dari phiradio.net, rencananya akan dibuka mulai April 2021, setelah tahun lalu ditiadakan karena pandemi Covid-19. Kementerian/Lembaga sudah mengajukan formasi yang dibutuhkan namun masih dalam pembahasan dan menyesuaikan kemampuan negara. Pembukaan lowongan CPNS ini merupakan angin segar bagi banyak masyarakat. Sebab, pada tahun lalu, pemerintah tidak membuka seleksi penerimaan CPNS. Sebanyak 100.000-an kuota usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat dicanangkan pada 2021 ini. Sementara, untuk pemerintah daerah usulan kuota CPNS kali ini tersedia sekitar 430.000an.
Sementara itu bagi PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk jabatan guru, ini sesuai berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri yang terlibat. Yaitu Mendikbud, Menteri PAN-RB, Menkeu, Mendagri, serta BKN (Badan Kepegawaian Negara). Dalam penerimaan CPNS 2021 ini, BKN akan melakukan rekrutmen dengan jumlah total 1 juta formasi. Guna mengakomodasi hal ini, khusus untuk pengajuan usulan formasi Guru PPPK, BKN memperpanjang sampai tanggal 31 Desember 2021. Mendikbud Pastikan Formasi Guru Tetap Ada dalam Seleksi CPNS 2021 Baru-baru ini beredar kabar pemerintah akan menghilangkan formasi guru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Kabar tersebut menimbulkan polemik, bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sempat meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut. PGRI juga menganggap hal tersebut sebagai diskriminasi terhadap profesi guru. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dalam laman instagramnya @nadiemmakarim dia memastikan kabar tersebut tidak benar dan pemerintah tetap akan mengadakan seleksi CPNS untuk formasi guru. “Ingin saya koreksi mis persepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tulisnya. Mendikbud mengatakan, formasi guru untuk CPNS 2021 akan tetap ada. Menurutnya seleksi CPNS ini akan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegasnya. Ia mengatakan untuk tahun ini akan diarahkan untuk seleksi guru honorer hingga mencapai satu juta guru melalui PPPK “Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ucapnya. Nadiem mengatakan, pihaknya mendorong untuk para guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK. “Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK,” tambahnya. “Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.
Kemendikbud terus berupaya memperjelas status para tenaga pengajar. “Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya.