Monday, June 22, 2020

JENJANG GOLONGAN DAN PANGKAT GURU TERBARU 2019

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pada pasal 2, yang dimaksud jabatan fungsional Guru adalah jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus.
Pada awalnya terdapat guru PNS yang masih golongan II, tetapi pada perkembangan saat ini tidak ada lagi rekrutmen guru PNS dengan golongan ruang dibawah III/A.
Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan terakhir ada penyesuaian dengan mengganti nama pada jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.

Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru, yakni :
No
Gol/ruang
    Jenjang Pangkat
Jenjang Jabatan
   Sekarang  Sebelumnya
1
II/a   Pengatur Muda—-Guru Pratama
2
II/b  Pengatur Muda Tk.IGuru Pratama Tk.I
3
II/c  PengaturGuru Muda
4
II/d  Pengatur Tk.I—-Guru Muda Tk.I
5
III/a  Penata MudaGuru Pertama,Guru Madya
6
III/b  Penata Muda Tk.IGuru Pertama,Guru Madya Tk.I
7
III/c  PenataGuru Muda,Guru Dewasa
8
III/d  Penata Tk.IGuru Muda,Guru Dewasa Tk.I
9
IV/a  PembinaGuru Madya,Guru Pembina
10
IV/b  Pembina Tk.IGuru Madya,Guru Pembina Tk.I
11
IV/c  Pembina Utama MudaGuru Madya,Guru Utama Muda
12
IV/d  Pembina Utama MadyaGuru Utama,Guru Utama Madya
13
IV/e  Pembina UtamaGuru Utama,Guru Utama