Sunday, January 3, 2016

Inilah Juknis BOS tahun 2016

Assalamu'alaikum.... Selamat pagi bapak dan ibu guru semua. Selamat datang kembali di blog sekilas info yang akan terus memberikan update berita terkini buat bapak ibu guru dan rekan-rekan semua. Untuk informasi di awal tahun 2016 ini, saya akan share masalah dana bos untuk sekolah tingkat menengah atas akan ada kenaikan. Berikut total yang akan diterima masing-masing siswa............
Kabar gembira untuk pengelola satuan pendidikan menengah SMA dan SMK. Kemendikbud yang dipimpin Anies Baswedan mengumumkan kenaikan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Terhitung mulai 1 Januari 2016, dana BOS di SMA dan SMK naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta per siswa tiap tahun.

Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin mengatakan, kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak kualitas pembelajaran di jenjang SMK.

"Di antaranya, bisa dioptimalkan untuk membeli peralatan praktik siswa," katanya.

Khusus untuk SMK, Mustaghfirin mengatakan bahwa penerima BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 SMK. Dengan begitu, terang dia, khusus untuk SMK, tahun depan alokasi BOS mencapai Rp 6,2 triliun. Sedangkan BOS untuk SMA disalurkan untuk 4.422.721 siswa.

"Harapan kami, selain untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun," paparnya. Mustaghfirin mengakui, di kelompok SMK, masih ada masalah serapan tenaga kerja untuk lulusannya. (wan/c11/kim/mas)
Sumber : www.jpnn.com