REGISTRASI CALON PESERTA UKG GURU KEMENTERIAN AGAMA
Layanan Registrasi Calon Peserta UKG Guru Kementerian Agama sudah dapat diakses melalui situs Simpatika Padamu Kemenag.
Langkah-langkah Registrasi : :
1. Masuk ke laman simpatika kemenag : http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Login ke Akun PTK masing-masing.
3. Pilih "Pendidik (guru) pemilik sertifikasi" atau " Pendidik (guru) belum sertifikasi.
4. Pilih Mapel UKG (Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.)
Berikut Pengumuman situs Simpatika Padamu Kemenag :
REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015/2016
Kepada Pendidik (Guru) Yth.
Sebagai persiapan pelaksanaan UKG periode 2015/2016, diwajibkan kepada setiap Pendidik (Guru) Kemenag untuk registrasi menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri dengan ketentuan sbb:
1. Pendidik (guru) pemilik sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan Mapel Sertifikasi)
2. Pendidik (guru) belum sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan kualifikasi jurusan D4/S1 nya bagi yg belum Sertifikasi)
CATATAN :
Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.
Kepastian jadwal dan lokasi UKG Bapak/Ibu akan diinformasikan melalui laman ini setelah tanggal 4 Desember 2015.
Bila pilihan Mapel UKG belum tersedia, harap laporkan ke Admin Kanwil melalui Admin Kemenag Kab/Kota setempat
Layanan Registrasi Calon Peserta UKG Guru Kementerian Agama sudah dapat diakses melalui situs Simpatika Padamu Kemenag.
Langkah-langkah Registrasi : :
1. Masuk ke laman simpatika kemenag : http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Login ke Akun PTK masing-masing.
3. Pilih "Pendidik (guru) pemilik sertifikasi" atau " Pendidik (guru) belum sertifikasi.
4. Pilih Mapel UKG (Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.)
Berikut Pengumuman situs Simpatika Padamu Kemenag :
REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015/2016
Kepada Pendidik (Guru) Yth.
Sebagai persiapan pelaksanaan UKG periode 2015/2016, diwajibkan kepada setiap Pendidik (Guru) Kemenag untuk registrasi menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri dengan ketentuan sbb:
1. Pendidik (guru) pemilik sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan Mapel Sertifikasi)
2. Pendidik (guru) belum sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan kualifikasi jurusan D4/S1 nya bagi yg belum Sertifikasi)
CATATAN :
Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.
Kepastian jadwal dan lokasi UKG Bapak/Ibu akan diinformasikan melalui laman ini setelah tanggal 4 Desember 2015.
Bila pilihan Mapel UKG belum tersedia, harap laporkan ke Admin Kanwil melalui Admin Kemenag Kab/Kota setempat
Assalammualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera, Kepada seluruh PTK Kemenag Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor…
simpatika.kemenag.go.id
No comments:
Write komentar