DUNIA PENDIDIKAN- Selamat buat sobat Honorer K2 yang ankan segera
di angkat menjadi CPNS oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy
Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer
eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.
Salah satunya ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan
dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, dibutuhkan dana sebesar Rp
34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.
Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan
yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek
kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata
Yuddy, Selasa (15/9).
Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip
perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan
kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK,"
tegas Yuddy.
Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan
proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks
K2.
Sumber:jpnn.com