Tuesday, November 18, 2014

RINCIAN TUGAS BEBERAPA PERSONIL SEKOLAH

 



Jika difikirkan secara mendasar dan mendalam, ternyata mengelola dan mengatur jalannya roda sinergi dalam suatu organisasi sekolah cukup terasa amat berat, tetapi jika semua itu dijalankan semata-mata karena ridho Allah maka hal itu semua bisa teratasi dengan baik, apalgi sekarang ada istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang sedang digalakan oleh pemerintah dan era keterbukaan public (transfaransi), akuntabilitas, dan apa lagilah istilahnya…saya lupa….yang pasti dalam era otonomi sekolah istilah MBS sangat amat popular, sehubungan dengan hal itu, maka sudah sepantasnyalah suatu organisasi sekolah memiliki suatu job description (pembagian tugas) yang cukup jelas agar jalannya roda aktivitas tidak terhenti….tidaklah berlebihan kiranya anda untuk mencoba membaca suatu artikel yang ada di bawah ini….semoga bermanfaat…amin.

RINCIAN TUGAS BEBERAPA PERSONIL SEKOLAH

A. KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
a) Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
b) Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
1. Menyusun perencanaan.
2. Mengorganisasikan kegiatan.
3. Mengarahkan / mengendalikan kegiatan.
4. Mengkoordinasikan kegiatan.
5. Melaksanakan pengawasan.
6. Menentukan kebijaksanaan.
7. Mengadakan rapat mengambil keputusan.
8. Mengatur proses belajar mengajar.
9. Mengatur administrasi :
1) Katatausahaan.
2) Kesiswaan
3) Ketenagaan
4) Sarana Prasarana
5) Keuangan
c) Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi memunyai tugas:
1) Perencanaan.
2) Pengorganisasian.
3) Pengarahan dan pengendalian.
4) Pengkoordinasian.
5) Pengawasan.
6) Evaluasi.
7) Kurikulum.
8) Kesiswaan.
9) Ketatausahaan.
10) Ketenagaan.
11) Kantor.
12) Keuangan.
13) Perpustakaan.
14) Laboratorium.
15) Ruang keterampilan – kesenian.
16) Bimbingan konseling.
17) UKS.
18) OSIS.
19) Serbaguna.
20) Media pembelajaran.
21) Gudang.
22) 7K.
23) Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya.
d) Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal:
1) Proses belajar mengajar.
2) Kegiatan bimbingan.
3) Kegiatan ekstrakulikuler.
4) Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain.
5) Kegiatan ketatausahaan.
6) Sarana dan prasarana.
7) Kegiatan OSIS.
8) Kegaitan 7K.
9) Perpustakaan.
10) Laboratorium.
11) Kantin / warung sekolah.
12) Koperasi sekolah.
13) Kehadiran guru, pegawai, dan siswa.

B. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program meliputi : Pengorganisasian, Pengarahan, Ketenagaan, Pengkoordinasian, Pengawasan, Penilaian, Identifikasi dan Pengumpulan Data, Penyusunan Laporan

C. KURIKULUM
• Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
• Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
• Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum).
• Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB.
• Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
• Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
• Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran.
• Mengatur Mutasi Siswa
• Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis.
• Menyusun Laporan.

D. KESISWAAN
• Menuyusun Program Pembinaan kesiswaan/OSIS
• Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan siswa/OSIS dalam menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
• Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling.
• Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan).
• Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra.
• Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler.
• Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah.
• Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi.
• Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa.

E. SARANA PRASARANA
• Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
• Merencanakan program pengadaannya.
• Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana.
• Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian.
• Mengatur pembukuannya.
• Menyusun laporan.

F. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
• Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Sekolah dan peran Komite Sekolah.
• Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni).
• Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa.
• Membina hubungan antara sekolah dengan instansi lainnya.
• Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah kepada orang tua siswa dan atau masyarakat.
• Mengkoordinir kegiatan silaturahmi, rekreasi dan acara kekeluargaan
• Menyusun laporan.

G. G U R U
• Membuat Perangkat program pengajaran (Silabus, Program tahunan/semester, Program Rencana Pengajaran,Program mingguan guru, LKS}
• Melaksanakan kegiatan pembelajaran
• Melaksanakan kegiatan Penilaian PRoses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir.
• Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
• Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
• Mengisi daftar nilai siswa.
• Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar.
• Membuat alat pelajaran / alat peraga.
• Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
• Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
• Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
• Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
• Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar.
• Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
• Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum.
• Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya.

H. GURU PIKET
• Bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar di sekolah
• Menjaga ketertiban dan keamanan sekolah
• Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah.
• Mengusahakan agar kelas-kelas kosong karena guru berhalangan hadir, dapat diisi dengan tertib
• Melarang/mengijinkan seseorang/sekelompok siswa untuk meninggalkan sekolah pada jam pelajaran tertentu.
• Mencatat kehadiran guru-guru sehari-hari
• Mencatat suatu kejadian disekolah selama bertugas.

I. WALI KELAS
• Pengelolaan kelas
• Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswaPenyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
• Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
• Pembuatan catatan khusus tentang siswa
• Pencatatan Mutasi siswa
• Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.
• Pembagian buku laporan hasil belajar.

J. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
• Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
• Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
• Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar.
• Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
• Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan.
• Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
• Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
• Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
• Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

K. PUSTAKAWAN SEKOLAH
• Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
• Pengurusan pelayanan perpustakaan
• Perencanaan pengembangan perpustakaan
• Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
• Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
• Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
• Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
• Menyusun Tata tertib perpustakaan
• Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

L. LABORATORIUM IPA DAN BAHASA
• Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
• Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
• Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
• Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
• Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
• Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium

M. KEPALA TATA USAHA
• Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
• Pengelolaan keuangan sekolah
• Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
• Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
• Penyusunan administrasi perlengkapan
• Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
• Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
• Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.

N. BENDAHARA BOS:

• Membukukan arus uang masuk dan keluar.
• Membayar gaji dan honorarium serta kesejahteraan Guru/Pegawai pada waktu yang tepat.
• Mengadministrasikan keuangan sekolah sesuai dengan petunjuk.
• Setiap pengeluaran keuangan harus sepengetahuan/persetujuan Kepala Sekolah.
• Mengendalikan keuangan sesuai dengan RABPS.
• Menyusun laporan keuangan secara rutin dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.


O. Laboran Laboratorium Komputer.
• Merencanakan pengadaan alat, bahan dan barang untuk komputer.
• Membersihkan dan merawat perangkat komputer.
• Memeriksa stabilitas aliran listrik.
• Memperbaiki / menyimpan alat, bahan, barang Informatika Teknologi.
• Membuat / mengatur jadwal penggunaan Informatika Teknologi.
• Menginventarisir dan mengadministrasikan alat, bahan dan barang.
• Menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan kepada Kepala Sekolah.


No comments:
Write komentar

E-learning

Produk Rekomendasi