Monday, November 3, 2014

Cara Non Aktif PTK di Padamu Negeri



Untuk menset non-aktif PTK di sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator sekolah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di sekolah Anda :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
login-admin
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
form-login
3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
padamu-non aktif ptk 1 (ptk)
4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan
padamu-non aktif ptk 2 (ptk)
5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
padamu-non aktif ptk 3 (ptk)
6. Mendapatkan SM04
padamu-non aktif ptk 4 (ptk)
7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen, klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Persetujuan Non Aktif PTK oleh Dinas.