Sunday, June 1, 2014

KELOMPOK “PERMASALAHAN PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK 2010”

 



ISU JURNAL
KELOMPOK
“PERMASALAHAN PELAKSANAAN
SENSUS PENDUDUK 2010”

A.    Pengertian Sensus Penduduk
Sensus penduduk sering disebut cacah jiwa karena di dalam sensus penduduk. Terdapat berbagai klasifikasi atau menerangkan keadaan manusia dan sensus penduduk dimungkinkan mampunyai sejarah setua peradaban manusia. Hal ini dibuktikan telah dilaksanakan di Babilonia 4000 tahun sebelum Kristus, begitu pula di Mesir 2500 BC. Pada abadd 16 dan 17 beberapa sensus penduduk dilaksanakan di Italia, Sisilia dan di Spanyol, akan tetapi sensus penduduk atau cacah jiwa dilaksanakan untuk tujuan militer, pemungutan pajak dan perluasan kerajaan, dan di Swedia pada tahun 1979 (Pollas, et.al.1974 dalam, Ida Bagoes Mantra, 2000;8). Hingga permulaan abad ke-20, sekitar 20 % dari penduduk dunia telah dihitung lewat sensus penduduk (Mantra,1985 dalam Ida Bagoes Mantra. 2000; 8), begitu pula di Indonesia, cacah jiwa atau sensus penduduk dilaksanakan sejak sebelum Perang Dunia II tepatnya 1815, tetapi karena belum banyak pengalaman pelaksanaan pada tahun 1820 dan 1930 sudah cukup baik dan hasil data yang disajikan dapat dipercaya, akan tetapi data yang disajikan lebih baik tahun 1930 jika dibandingkan dengan tahun 1920. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan cacah jiwa dari period eke periode ada peningkatan penyajian data. Tetapi, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia telah melaksanakan cacah jiwa lima kali yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990,tahun 2000 dan 2010. Maksud dan diadakannya sensus adalah melakukan proses keseluruhan dan pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan penilaian data penduduk yang menyangkut antara lain ; cirri-ciri demografi, social ekonomi, dan lingkungan hidup (Ida Bagoes Mantra, 2000, 9).
Kegitan sensus penduduk dilaksanaka untuk mengatur penempatan penduduk yang meliputi :
1.      Penyebaran penduduk yang padat wilayahnya untuk pemanfaatan sumber daya alam
2.      Persebaran penduduk di wilayah yang lama ditempati dan padat ke wilayah yang jarang penduduknya
3.      Persebaran penduduk untuk pemerataan pekerjaan
Hal ini sesuai yang diterangkan pada halaman pendahuluan.
Sensus peduduk memiliki cirri yang khas dibanding dengan metode penelitian yang lain, yaitu:
1.      Bersifat individu yang berarti informasi demografi dan sisial ekonomi yang dikumpulkn bersumber dari individu baik sebagai anggota rumah tangga maupun anggota masyarakat
2.      Bersifat universal yang berarti pencacahan bersifat menyeluruh
3.      Pencacahan diadakan serentak di seluruh Negara
4.      Sensus penduduk dilaksanakan secara periodic yaitu tiap tahun yang berakhiran nol (0)
Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan bahwa informasi kependudukan minimal yang harus ada dalam tiap-tiap sensus penduduk agar data hasil sensus penduduk dari beberapa Negara dapat diperbandingkan sebagai berikut:
1.      Geografi dan Migrasi Penduduk
2.      Rumah Tangga
3.      Karakteristik Sosial dan demografi
4.      Kelahiran dan kematian
5.      Karakteristik pendidikan
6.      Karakteristik ekonomi
Informasi geografi meliputi lokasi daerah pencacahan, jumlah penduduk yang bertempat tinggal di suatu daerah tersebut berupa jumlah de jure (penduduk yang berdomisili resmi di daerah tersebut) dan de Facto (penduduk yang bertempat tinggal di suatu tempat tertentu dan tidak terdata secara resmi di lokasi tersebut).

B.       Pelaksanaan
Kegiatan sensus penduduk dilaksanakan 30 Juni pada tahun yang berakhiran angka nol. Kegiatan ini memiliki tugas yang berat karena harus menyajikan data yang valid, maka dari itu agar mendapatkan hasil yang maksimal pihak yang bersangkutan (Badan Pusan Statistik) melakukan kegiatan pra pelaksanaan, hari pelaksanaan dan pasca pelaksanaan.
1.      Pra pelaksanaan
a)      Sebelum melaksanakan sensus, pihak BPS melakukan pelatihan terhadap petugas sensus untuk mewawancarai kepala rumah tangga dan anggota dengan menggunakan daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan, halini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan
b)      Membagi wilayah dalam wilayah pencacahan). Luas pencacahan berbeda-beda tergantung pada kemampuan petugas sensus untuk melaksanakan tugasnya dalam satu hari, yaitu pada hari pelaksanaan. Suatu wilayah bias terdiri dari satu blok sensus, bias saja terdiri dari beberapa blok sensus, hal ini dilakukan untuk mempermudah, memperingan dan meminimalkan kesalahan cakupan ( error of converage0, kesalahan laporan (error of content) dan kesalahan ketepatan laporan (estimating error)
2.      Hari pelaksanaan
Dalam pelaksanaan sensus 1 (satu) hari selesai yaitu tanggal 30 Juni, pencacahan dilaksanakan system aktif, artinya petugas sensus aktif mendatangi rumah tangga untuk mendapatkan data demografi, social ekonomi dari masing-masing rumah tangga dan anggotanya, tetapi sebelum hari H semua quesuiner sudah dibagikan dan yang telah diidikan diadakan penyesuaian ditakutkan ada kelahiran, kematian, ada pendatang baru dan ada anggota rumah tangga yang pindah ke provinsi lain selama periode pencacahan.
3.      Pasca pelaksanaan
Data hasil pencacahan dari petugas sensus di olah oleh Badan Pusat Statistik. Konsep yang digunakan:
a)      Penduduk yang dicacah
Cara pencacahan yang dipakai dalam sensus penduduk adalah kombinasi de jure dan de facto. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure, dicacah dimana mereka tinggal secara resmi, sedangkan untuk yang bertempat tinggal tetap dicacah secara de facto, di tempat dimana mereka ditemukan oleh petugas lapangan. Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap, tetapi sedang bertugas di luar wilayah lebih dari 6 bulan, tidak dicacah di tempat tnggalnya dan begitu sebaliknya.
b)      Blok Sensus
Adalah wilyah kerja bagi pencacah agar beban kerja setiap pencacah homogeny. Selanjutnya Blok Sensus ini dapat dijadikan kerangka sampel untuk survey-survei dengan pendekatan rumah tangga.
c)      Klasifikasi daerah perkotaan/pedesaan
Klasifikasi daerah perkotaan/pedesaan didasarkan pada skor yang dihitung dari kepadatan penduduk, prosentase rumah tangga, yang bekerja di bidang pertanian, dan akses terhadap fasilitas kota seperti sekkolah, rumah sakit, jalan aspal, telephon, dan sebagainya. Untuk lebih dapat menggambarkan tingkat perkotaan yang lebih konkret, dicoba pula membagi perkotaan menjadoi tiga kelas, yaitu perkotaan besar, perkotaan sedang dan perkotaan kecil
d)     Bangunan
Bangunan fisik adalah tempat perlindungan tetap sementara yang mempunyai dinding, lantai dan atap baik digunakan untuk tempat tinggal atau bukan tempat tinggal. Bangunan sensus adalah sebagian atau seluruh bangunan fisik yang mempunyai pintu keluar/masuk sendiri dan merupakan satu kesatuan penggunaan.
e)      Rumah tangga
Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur.
Rumah tangga khusus terdiri dari:
·         Orang yang tinggal di asrama
·         Orang yang tinggal di lembaga pemasyarakatan, panti asuhan, rumah tahanan, dsb.
·         Sepuluh orang atau lebih yang mondok dengan makan (indekost)
f)       Anggota rumah tangga
Adalah semua orang yang biasanya bertempat di suatu rumah tangga baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada.
C.      Hambatan dan Kesalahan
1.      Hambatan
Meskipun jauh sebelum hari H pelaksanaan sensus sudah diadakan persiapan, namun tidak dapat dipungkiri hambatan-hambatan masih terjadi, hambatan dalam pelaksanaan sensus, antara lain :
·         Faktor Interen
Hambatan yang terjdi dari dalam organisasi adalah factor financial, hal ini sangat berpengaruh dalam kegiatan pelaksanaan di lapangan maupun pengelolaan data
·         Faktor eksternal
Factor yang terjadi/akibat dari luar sehingga mempengaruhi kebenaran cakupan, kebenaran isi pelaporan dan ketepatan laporan adalah
a)      Luasnya Wilayah
Meskipun dalam pra pelaksanaan atau perencanaan sudah dibagi dalam masing-masing wilayah karena luasnya wilayah tetap masih mengalami kesalahan
b)      Objek/Responden
Dari pihak responden sering kali terjadi kesalahan pelaporan data, missal suatu rumah tangga mempunyai 8 anggota terdiri dari suami, istri dan 6 anak, tetapi melaporkan 3 anak, dan dari topic lain dan kuesioner yang sudah dibagikan.
2.      Kesalahan
Yaukey (1990) mengelompokan kesalahan dalam mengumpulkan data menjadi tiga kelompok, yaitu kesalahan cakupan (error coverage), kesalahan isi pelaporan (error of content) dan kesalahan ketepatan laporan (estimating error)
·         Kesalahan cakupan adalah kesalahan dimana tidak seluruh penduduk tercacah dan bagi yang tercacah ada sebagian dari mereka tercacah dua kali. Hal ini biasanya terjadi pada Negara-negara yang memiliki mobilitas penduduk tinggi.
Akibat kesalahan cakupan diatas, maka ensus penduduk tidak dapat menyajikan jumlah penduduk yang tepat pada hari sensus penduduk dilaksanakan.
·         Kesalahan isi pelaporan (error or converage), meliputi kesalahan pelaporan dari responden, misalnya kesalahan pelaporan tentang umur. Umumnya di Negara-negara sedang membangun (sedang berkembang) responden tidak mengetahhui umur mereka dengan pasti, dan untuk pencatatan umur petugas sensus hanya memperkirakan umur mereka.
·         Kesalahan ketepatan pelaporan (estimating error) terjadi karena kesalahan petugas sensus atau kesalahan responden sendiri. Contoh jenis kelamin responden adalahlaki-laki tetapi terdapat informasi jumlah anak yang dilahirkan adalah 3 orang. Atau responden adalah perempuan berumur 15 tahun tetapi jumlah anak yang dilahirkan sepuluh orang. Hal-hal seperti ini yang menyulitkan untuk menganalisis hasil sensus penduduk.
D.      Manfaat
1.      Dapat mengetahui jumlah penduduk
2.      Dapat mengetahui geografi dan migrasi penduduk
3.      Dapat mengetahui karakteristik social demogrfi
4.      Kelahiran dan kematian
5.      Karakteristik pendidikan
6.      Karakteristik ekonomi


E.  Permasalahan Pelaksanaan Sensus 2010 di berbagai daerah
     Separuh Bulan Lebih Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelenggarakan sensus penduduk (SP) yang dimulai sejak 1 Mei 2010, Berbagai harapan dan ungkapan dari SP pun terungkap seperti di dalam pidato yang ditandai dimulainya sensus. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan, SP tersebut akan menjadi basis data utama dalam penyediaan data kependudukan dan perumahan secara nasional. Hasil sensus ini juga akan menyediakan data dasar tentang komposisi dan dinamika kependudukan. Dengan begitu, akan diperoleh data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai berbagai aspek demografis seperti umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan tempat tinggal. Hasil SP ini juga, menurut SBY, akan sangat berguna untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
          Tak kalah lebih pentingnya lagi, data dari sensus ini juga akan menjadi rujukan untuk mengarahkan program-program prorakyat agar tepat pada sasarannya. Karena seperti yang kita ketahui, kini program-program dari pemerintah, seperti bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), dan bantuan operasional sekolah (BOS), seringlah tidak sampai kepada yang benar-benar berhak. Untuk itu, dengan data sensus penduduk 2010 ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk memberikan bantuan kepada yang benar-benar berhak menerimanya. Selain itu, sensus kali ini diharapkan juga akan memberikan basis data bagi pengembangan nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional. Sehingga nantinya, berdasarkan NIK tersebut, setiap warga Negara akan memiliki identitas tunggal yang bermanfaat untuk berbagai kepentingan. Mulai dari ketepatan sasaran program pemerintah sampai kepada mencegah manipulasi data, atau bahkan juga untuk mengungkapkan tindak kejahatan. Bahkan nantinya data kemutakhiran dari sensus penduduk ini akan bermanfaat untuk daftar pemilih baik itu dalam pemilu maupun untuk pemilihan kepada daerah.
           Namun, dari itu semua timbul pertanyaan bagi penulis, benarkah data dari sensus penduduk ini akan bermanfaat seperti yang telah diungkapkan oleh Presiden di dalam pidatonya, Sabtu (1/5), di Istana Negara tersebut? Bagaimana jika di lapangan data tersebut tidaklah seperti adanya (baca; akurat)? Akankah ketidakakuratan data tersebut tetap menjadi acuan pemerintah untuk menjadikan basis data baik itu untuk nasional maupun untuk kepentingan di dunia internasional?
          Seperti yang kita ketahui, SP 2010 ini adalah sensus yang keenam sejak kemerdekaan RI setelah SP 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Berbeda dari sensus-sensus sebelumnya, untuk kali pertamanya sensus penduduk yang memakan biaya yang tidak sedikit sekitar Rp3,3 triliun ini juga mencakup sensus perumahan dengan jumlah 43 item pertanyaan. Mulai dari nama, alamat, umur, jenis kelamin, pendidikan, kesehatan, hingga suatu ketenagakerjaan penduduk. Selain itu, didata pula informasi yang terkait dengan fasilitas perumahan, akses media komunikasi, dan berbagai informasi lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan data kependudukan yang semakin kompleks. Dengan itu semua sehingga wajar saja jika dari SP 2010 ini sangatlah diharapkan mendapatkan data yang lebih rinci dan berkualitas. Namun, seperti yang penulis ungkapkan diatas timbul keraguan dari penulis soal keakuratan data dari Sensus Penduduk 2010 ini. Mengapa?
Keraguan tersebut timbul memanglah bukan tanpa alasan. Misalkan saja, penulis pribadi sampai saat ini belumlah merasa disensus. Tak hanya penulis rekan-rekan lainnya sesama anak kostan pun ternyata belumlah merasa disensus. Lalu pertanyaannya, apakah kami sebagai anak kosan ini tidak wajib untuk disensus karena mungkin kami akan disensus sesuai dengan tempat tinggal kami aslinya bersama keluarga? Sehingga dengan itu semua maka tidak terjadi cacah jiwa ganda nantinya?
Sepengetahuan kami di tahun ini agar tidak terjadi kesalahan cakupan baik itu cakupan yang terjadi karena lewat cacah ataupun cacah ganda, BPS telah meminimalisasi kesalahan cakupan dari aspek wilayah kerja petugas yakni dengan membagai habis wilayah desa atau blok sensus (BS). Dimana wilayah BS ini bermuatan 80–120 rumah tangga dengan batas wilayah yang jelas dan direkam dengan global positioning system (GPS). Selain itu, untuk meminimalisasi kesalahan cakupan dari aspek penduduk, petugas telah dibekali pengetahuan tentang konsep penduduk. Misalkan dalam SP 2010 ini, seseorang dikategorikan sebagai penduduk dalam suatu blok sensus jika memenuhi lima persyaratan. Pertama, telah menetap di wilayah pencatatan selama enam bulan atau lebih. Kedua, menetap kurang dari enam bulan, tetapi bermaksud terus menetap diwilayah pencatatan. Ketiga, sedang berpergian ke wilayah lain kurang dari enam bulan dan tidak berniat menetap diwilayah tujuan. Keempat, menetap di wilayah pencatatan dengan kontrak/sewa/kos karena bekerja dan atau sekolah. Kelima, korps dipolomatik Indonesia dan anggota rumah tangganya yang menetap di luar negeri (BPS 2009). Dengan melihat kelima poin tersebut, sesungguhnya sudah sangatlah jelas kami sebagai anak kosan juga wajib untuk di sensus. Lalu mengapa sampai saat ini kami belum juga disensus?
Keraguan selanjutnya mengenai akan keakuratan data SP 2010 nantinya adalah dari salahnya informasi yang diberikan petugas di dalam tanda bukti bahwa tempat tersebut telah dilakukan sensus (baca: stiker). Misalkan saja di rumah pemilik kos tempat penulis berdiam diri. Di stiker sensus tersebut dituliskan nomor rukun tetangga (RT)-nya adalah 14. Hal ini tentunya sangatlah salah besar, karena nomor RT yang sebenarnya adalah 02. Melihat itu semua tidak menutup kemungkinan apa yang penulis utarakan juga terjadi kepada pembaca sekalian. Akhirnya jika sudah begini, kemanakah kita akan mengadu? Untuk itu hematnya jika ini tidak disikapi lebih lanjut, data SP 2010 ini tidak lah benar-benar valid sehingga kedepan pemerintah sangatlah sulit sekali untuk membuat kerangka manajemen pengelolaan terpadu yang sesungguhnya mampu digunakan sebagai rujukan bagi semua lembaga, baik pusat maupun juga di daerah, dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan program pembangunan ke depannya. Waulahualam bisshab.


Referensi :
http://www.radarlampung.co.id/web/opini/14699-meragukan-keakuratan-data-sp-2010.html

No comments:
Write komentar

E-learning