1.1 Latar Belakang Masalah
Penggunaan teknologi informasi saat ini telah semakin luas. Hal ini dapat
dilihat dari penggunaannya yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja,
melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang
pertahanan dan keamanan negara, sosial, pemerintahan, dan sebagainya. Perkembangan teknologi informasi
memberikan kemajuan yang sangat pesat, komputer sebagai media pengolah data
elektronik dapat menyajikan berbagai informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
Pada dasarnya informasi
merupakan bagian penting untuk mengambil keputusan, sehingga kesalahan yang
dilakukan manusia dapat dikurangi, bahkan tidak perlu terjadi. Keuntungan dari
pentingnya informasi diantaranya ialah meningkatkan efektivitas dan efisiensi
kerja, memangkas jalur birokrasi, memperluas akses terhadap pihak lain,
memudahkan pengawasan pada bawahan, serta dapat memberi keputusan pasti
(Sedarmayanti, 2008: 5).
Dalam menunjang
penyelesaian pekerjaan inilah maka peran teknologi komputer sangat penting diterapkan
sebagai pendukung dalam pengelolaan informasi yang cepat, efektif dan efisien. Pemanfaatan
teknologi informasi secara optimal merupakan komponen utama sistem informasi
organisasi yaitu untuk pengolahan data dan informasi pada organisasi terkait.
Salah satu proses penerapan
teknologi informasi dalam organisasi pemerintahan yang sedang berkembang dewasa
ini khususnya di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yaitu Sistem Informasi
Ketenagakerjaan (SIK). SIK merupakan media yang bertujuan memberikan layanan informasi
tentang ketenagakerjaan. Berkembangnya sistem informasi ketenagakerjaan yang
dikelola dengan bantuan teknologi komputer menunjukkan bahwa kebutuhan organisasi
terhadap sistem informasi ketenagakerjaan yang berbasiskan komputer sangat
penting diterapkan.
Penerapan sistem
informasi ketenagakerjaan pada instansi pemerintah akan memudahkan masyarakat dalam
mengakses informasi ketenagakerjaan serta mendapatkan pelayanan yang optimal.
Kemampuannnya memutus rantai birokrasi serta menghilangkan hambatan kurangnya
sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadikan teknologi informasi menjadi
suatu keharusan yang dilakukan oleh suatu negara khususnya pada setiap daerah (Puspasari,
2009: 68).
Penerapan sistem
informasi telah membuat semua pihak dapat mengetahui berbagai informasi yang
ingin mereka ketahui dengan cepat. Sistem informasi juga merupakan penunjang utama
dalam pengambilan keputusan di dalam organisasi. Dengan lajunya gerak
pembangunan yang semakin pesat, organisasi publik diharapkan mampu memanfaatkan
teknologi informasi dan sistem informasi sehingga dapat menunjang efektivitas,
efisiensi, dan produktivitas. Dengan demikian maka jelaslah bahwa penerapan
teknologi informasi dan sistem informasi pada instansi pemerintahan bertujuan
untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintah dalam melayani masyarakat dan
bagi kemajuan organisasi itu sendiri dalam mencapai tujuannya. Dengan sistem
informasi yang baik dan tepat, maka segala pekerjaan yang ada dalam suatu
keorganisasian dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada saat ini telah
berhasil membangun suatu Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIK). Sistem
Informasi Ketenagakerjaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tata Cara
Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan
Perencanaan Tenaga Kerja yaitu kesatuan komponen yang terdiri atas lembaga,
sumberdaya manusia, perangkat keras, piranti lunak, substansi data dan
informasi, yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja untuk mengelola
data dan informasi ketenagakerjaan.
Download Selengkapnya, Klik Disini