JAKARTA, KOMPAS.com - Guru honorer di sekolah negeri
mengadukan nasib mereka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan
DPR karena tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka tidak lagi
dibayarkan pemerintah. Para guru sampai saat ini tidak mendapat
penjelasan alasan penghentian pembayaran tunjangan profesi guru yang
besarnya satu kali gaji pokok itu.
Andi Azis, Koordinator Komite
Perjuangan Guru Honor Jawa Barat, Senin (18/3), menjelaskan, guru
honorer yang lolos sertifikasi, tunjangan profesi guru (TPG)-nya sampai
2011 dibayarkan. Akan tetapi, pembayaran TPG yang besarnya Rp 1,5 juta
per bulan terhenti sejak 2012 sampai saat ini. Guru honorer yang sudah
mengabdi belasan hingga puluhan tahun ini bolak-balik disuruh
pemberkasan, tetapi TPG tidak kunjung cair.
”Kami merasa
pemerintah mendiskriminasi guru honorer di sekolah negeri. Untuk guru
honorer yang di bawah Kementerian Agama dan yang di sekolah swasta, TPG
tetap dibayarkan. Ini tidak adil,” kata Andi, yang juga guru honorer di
salah satu SMA negeri di Kabupaten Subang.
Guru honorer di
jenjang SMA, misalnya, hanya mendapat honor berkisar Rp 600.000-Rp
700.000. ”Tambahan dari TPG itu sangat berarti buat guru honorer,” kata
Andi. Para guru honorer juga mengeluhkan pengangkatan guru PNS di daerah
yang sarat nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di Kabupaten Subang ada 600-700 guru honorer. Di Jawa Barat ada sekitar 400.000 guru honorer.
Sekretaris
Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sahiri
Hermawan mengatakan, PGRI mendesak pemerintah supaya memperhatikan
kesejahteraan dan karier guru honorer. Sebab, keberadaan guru honorer
ini dibutuhkan sekolah akibat kekurangan guru yang memang dirasakan
sekolah. (ELN)
Saturday, July 20, 2013
Tunjangan Guru Honorer Terhenti
onboard
6:55 AM
Sumber : Kompas Cetak
Editor : Caroline Damanik
No comments:
Write komentar