Dengan digunakannya
sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan berdampak bagi perkembangan
dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak sekolah terutama kepala sekolah beserta
guru dan tenaga kependidikan harus pro aktif dalam mencari informasi terkait
dengan kebijakan pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi selain
informasi dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di situs-situs
pendidikan.
Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
||
1
|
NUPTK
harus diisi dan Valid
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Kosong tidak lolos syarat
tunjangan dan PAK
|
NUPTK
yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
|
||
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Bentrok dengan Guru lain ,
tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
|||||
Tunjangan Fungsional
|
Dianggap sudah sertifikasi
sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
|||||
Tunjangan Profesi
|
Dianggap belum setifikasi karena
NUPTK Salah
|
|||||
2
|
Nama PTK
diisi dengan benar
|
Semua Tunjangan
|
Kesalahan pada Nama dapat
menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
||
3
|
Tanggal
Lahir harus benar
|
Semua Aplikasi
|
Tanggal Lahir salah menyebabkan
salah menghitung usia.
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
||
4
|
TMT
pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan Fungsional, Peningkatan
Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa kerja tidak benar sehingga
tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6
Tahun)
|
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
|
||
Tunjangan Profesi dan Daerah
Khusus
|
Masa Kerja mempengaruhi besaran
Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
mengikuti Gaji Pokok
|
|||||
5
|
Pengisian
Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan Profesi dan Daerah
Khusus
|
Gol/Ruang juga mempengaruin
besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan
Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku
juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
|
||
SIM PAK dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang salah tidak lolos
verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
|||||
6
|
Tugas
mengajar harus sesuai
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk
menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel
nya masing2)
|
Dalam
sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan
dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
||
7
|
Kode
Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan Profesi
|
Tidak menenuhi syarat menerima
Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode
Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
|
||
8
|
Status
Aktif harus benar
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang tidak aktif mengajar
tidak berhak menerima Tunjangan
|
|||
9
|
Tanggal
Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan Profesi
|
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan
sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru yang sudah pensiun tidak
dapat diproses Tunjangannya
|
|||||
10
|
Tanggal
Cuti (dari dan sampai)
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang mengambil cuti, tidak
berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Keterangan
Cuti
|
Tunjangan Profesi
|
Sebagai data pelengkap jika ybs
mengambil cuti
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Tanggal
Wafat (jika sudah)
|
Semua Aplikasi
|
Guru yang wafat hanya menerima
tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
12
|
Status
Kepegawaian
|
Tunjangan Fungsional
|
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah
yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
|
GTY dan
Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau
Kepala DInas
|
||
SIM PAK
|
Guru Non PNS (yang belum
inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
|
|||||
13
|
SK
Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru Bukan PNS yang tidak
memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing sehingga
tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
14
|
Pendidikan
yang Sedang ditempuh
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Hanya Guru yang sedang menempuh
Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
15
|
Semester
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Untuk menentukan apakah ybs masih
berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah
ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
||
16
|
IPK
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
IPK diperlukan untuk menentukan
Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
17
|
Jurusan
|
SIM Rasio
|
Jurusan (selain bidang studi
Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara
kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
|||
18
|
Alamat
email
|
SIM Tunjangan Profesi
|
Calon penerima TP harus
meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum
dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah
batas waktu terlewati.
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
||
Semua Aplikasi
|
Informasi mengengai SK yang
bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
|||||
No comments:
Write komentar