November 7th, 2012 • Related • Filed Under
Rencana Penerimaan Pegawai Negeri Tenaga Pendidik CPNS/CASN 2013 – 2014. Kemen PAN dan RB telah sudah berancang-ancang untuk menggelar seleksi CPNS/CASN baru untuk seluruh formasi pada tahun anggaran CPNS/CASN 2013. Tetapi khusus untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya, untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota. Sementara untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU, dan SMK adalah, mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru untuk 150 siswa. Jadi jika di sebuah sekolah ada 300 siswa, maka guru BP-nya ditetapkan dua orang
Selain itu proses pendaftaran guru Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) rupanya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Disebabkan oleh timbulnya rasa prihatin pada kemampuan sebagian besar guru saat ini yang rendah, maka Pemerintah mencanangkan persyaratan baru pendaftaran guru PNS/ASN dengan harapan untuk merekrut guru PNS/ASN berkualitas wahid di tahun mendatang.
Selanjutnya, untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota. Sementara untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU, dan SMK adalah, mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru untuk 150 siswa. Jadi jika di sebuah sekolah ada 300 siswa, maka guru BP-nya ditetapkan dua orang
Selain itu proses pendaftaran guru Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) rupanya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Disebabkan oleh timbulnya rasa prihatin pada kemampuan sebagian besar guru saat ini yang rendah, maka Pemerintah mencanangkan persyaratan baru pendaftaran guru PNS/ASN dengan harapan untuk merekrut guru PNS/ASN berkualitas wahid di tahun mendatang.
Kriteria yang bakal diterapkan tahun 2013 yaitu dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),
sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh : “Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru,
baik PNS/ASN maupun non-PNS/ASN tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan),”.Prinsip tersebut mengadopsi seleksi dokter PNS/ASN. M. Nuh menjelaskan bahwa agar diterima menjadi dokter PNS/ASN, pelamar atau pendaftar tes CPNS/CASN
tak bisa hanya bermodalkan ijazah sarjana kedokteran (S. Ked). Namun,
mereka juga harus mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.
Tata aturan terbaru mengenai persyaratan guru PNS/ASN,
sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis seleksi CPNS/CASN
baru. Program PPG ditempuh ketika seseorang sudah menyelesaikan program
sarjana pada FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau
semacamnya. Apabila berminat menjadi guru PNS/ASN,
maka mereka wajib mengikuti PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK).Akan tetapi, tak semua sarjana FKIP yang
mendaftar di LPTK pasti diterima serta berhak ikut PPG. LPTK tetap bakal
menjalankan seleksi CPNS/CASN secara ketat karena daya tampung rekrutmen dibatasi.
Para sarjana FKIP juga akan bersaing secara terbuka
terhadap sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Contohnya :
Demi menjadi guru matematika, para sarjana FKIP bakal bertarung dengan
sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Dan itu
juga yang terjadi pada guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing
dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).Posisi tenaga pendidik atau guru
memang idealnya diisi oleh para sarjana FKIP. Akan tetapi, apabila
tingkat kompetensi sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya,
tentu saja tak bisa dipaksakan mengajar.
Calon guru PNS/ASN
akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional setelah mengikuti
proses PPG selama satu tahun. Sertifikat tersebut kedepannya harus
dilampirkan sewaktu yang bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS/CASN.
Dengan sertifikat tersebut serta ditambah pengalaman mengajar selama 24
jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan
profesi pendidik (TPP). Apabila wacana seleksi CPNS/CASN khususnya perekrutan guru PNS/ASN
profesional tersebut berjalan secara sistematis serta lancar, beliau
yakin bahwa kualitas guru-guru Indonesia bisa beranjak naik. Nuh pun
menegaskan bahwa posisi PPG ini strategis, sebab merupakan proses
substitusi program sertifikasi guru yang saat ini sedang berjalan.
PPCI: Rencana Penerimaan Pegawai Negeri Tenaga Pendidik CPNS/CASN 2013 – 2014 | pengumuman cpns 2012 - 2013 casn asn