Thursday, June 9, 2011

STUDI ANALISIS FRAMING ISU KONFLIK DALAM PENYAJIAN BERITA PADA SURAT KABAR MERCUSUAR


 


 

Oleh : Dede Drajat *


 

Abstract


 

This study is qualitative study to raise a conflict issue in reporting a news of Mercusuar Newspaper, Palu-Central Sulawesi. Paradigma which has been used is cnonstructsionis, used Framing Analysis by Robert N. Entman as the research strategy.

For 30 days in April 2008, Mercusuar has already reported 15 news containing a conflict issue and those are: religion conflict issue of the death of Madi in a Mercusuar frame as Human Right violence, labor issue which has been framed as financial loss labor, politic issue which has been framed as (1) open chance of election for others candidate, (2) there is conspiration, Voted Area of PKB in Central Sulawesi is non-activated; Agrarian Issue: conflict of boundaries; and Bomb Issue: regaining the psychological aspect of society.

Frame of Mercusuar toward a conflict issue reported through accentuation of issues by paging in one page and special heading, using of special style and size for alphabetic, using of good language for tittle or content of a news, placing photo by caption, placing once of same substantial news but with the different tittle.

Local pers is potential to make local society opinion in emotional afinity with its readers. This condition should be concerned, specially by the government and editorial staaf of Mercusuar, because news which are shown by local pers – although it's not neutral – society still believe that it is mirror which reflects the real social reality.


 

Keywords : Framing, a conflict issue, Reporting, Local Pers


 

Latar Belakang


 

Studi ini berkaitan dengan fungsi media dalam masyarakat. Fungsi utama media adalah : (1) to inform (menginformasikan kepada pembaca secara objektif tentang apa yang terjadi dalam suatu komunitas, negara dan dunia, (2) to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya ke dalam fokus berita, (3) to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media. Di samping itu, terdapat pula fungsi sekunder media, yaitu: (1)untuk mengkampanyekan proyek-proyek yang bersifat kemasyarakatan, yang diperlukan sekali untuk membantu kondisi-kondisi tertentu, (2) memberikan hiburan kepada pembaca dengan sajian cerita komik, kartun dan cerita-cerita khusus, (3) melayani pembaca sebagai konselor yang ramah, menjadi agen informasi dan memperjuangkan hak.

Dalam media, komponen yang berpengaruh tidak saja mereka yang ada dalam organisasi media (intramedia), tetapi termasuk pula kalangan yang berada di luar media, yang disebut sebagai kalangan ekstramedia, yaitu lingkungan ekonomi, sumber penghasilan, pemasang iklan, budaya, ideologi dominan, dan pemodal.

Dalam pandangan Shoemaker dan Reese (1996:144), hubungan intramedia dan ekstramedia bukan dalam konteks dikotomis, tetapi dalam kerangka mengindentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam produksi sebuah teks pemberitaan. Dalam konteks ini, maka dapat disimpulkan bahwa sajian suatu teks pemberitaan dalam surat kabar pada dasarnya bukan sesuatu yang berdiri sendiri melainkan merupakan akumulasi dari pengaruh beragam dalam kehidupan masyarakat.

Banyak peristiwa kekerasan dan kerusuhan dalam kehidupan masyarakat yang menjadi konsumsi pemberitaan sehari-hari. Salah satu peristiwa yang menjadi sajian pers atau surat kabar adalah berita mengenai konflik sosial-politik yang berbasis identitas primodial seperti etnis, agama, kedaerahan dan juga konflik yang berlatarbelakang ekonomis seperti perburuhan, agraria. Dari sisi ini, pers lebih cenderung mengeksploitasi aspek dramatik konflik yang terjadi demi penciptaan sensasi. Artinya, peran strategis pemberitaan pers dalam upaya meminimalisir konflik akan menjadi signifikan untuk dibicarakan.

Dari pendekatan komunikasi, ada beberapa prinsip-prinsip Jurnalistik yang dapat ditawarkan. Ketika surat kabar memberitakan adanya pertikaian di masyarakat dan dalam sajian teks berita lebih berorientasi pada peristiwa kekerasannya, maka dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa pers telah melakukan jurnalisme kekerasan, yang diasumsikan dapat memicu terjadinya konflik, dimana pemberitaannya cenderung fokus pada arena, atau tempat di mana konflik kekerasan itu sedang terjadi. Sedangkan prinsip Jurnalisme damai mendasarkan pada standar jurnalisme modern, yang berpegang pada azas imparsialitas, faktualitas, sekaligus dilengkapi dengan prinsip-prinsip yang bertujuan untuk menghindarkan kekerasan. Atau mencegah terjadinya kekerasan di dalam masyarakat. Makanya jurnalisme ini mengajarkan, wartawan jangan menjadi bagian dari pertikaian, melainkan harus menjadi bagian dari upaya solusi.


 

Penelitian ini akan membedah bagaimana suatu produksi teks berita dibingkai (framing) surat kabar Mercusuar – salah satu surat kabar yang terbit di Kota Palu, Sulteng. Surat kabar di kota Palu ini diteliti dengan pertimbangannya antara lain di wilayah Palu-Sulteng pernah terjadi tindakan kriminalitas yang mengarah pada konflik agama seperti pembunuhan pendeta, anak sekolah, peristiwa pemboman di pasar tradisional, dan yang sangat aktual adalah terbunuhnya Madi, 6 April 2008 yang diduga pemimpin aliran sesat yang menggegerkan Sulawesi Tengah pada kurun Oktober 2005.


 

Proses framing (pembingkaian pesan), menurut George J. Aditjondro dalam Siahaan (2001:9-10) merupakan metode penyajian realitas di mana kebenaran tentang suatu kejadian tidak diingkari secara total, tetapi dibelokkan secara halus dengan memberikan sorotan terhadap aspek-aspek tertentu, mengunakan istilah-istilah berkonotasi tertentu, dibantu foto, karikatur, dan alat ilustrasi lainnya.


 

Framing pada dasarnya adalah pemberian definisi, penjelasan, evaluasi dan rekomendasi dalam suatu wacana untuk menekankan kerangka berfikir tertentu terhadap peristiwa yang diwacanakan (Entman dalam Dennis McQuail, 2002). Jadi, pada intinya framing merupakan penempatan berbagai informasi dalam konteks yang khas sehingga elemen isu tertentu memiliki alokasi yang lebih besar dalam kognisi individu dibanding dengan elemen isu yang lain. Asumsi yang digunakan adalah elemen isu yang ditonjolkan tentu mempunyai peluang yang lebih besar untuk dipertimbangkan oleh masing-masing individu (Agus Sudibyo dalam Bonaventura, 2004)


 

Ada dua dimensi besar dalam framing, yakni seleksi isu dan penekanan atau penonjolan aspek-aspek realitas atau isu tersebut. Penonjolan ini merupakan proses membuat informasi menjadi lebih bermakna, lebih menarik, lebih berarti sehingga lebih mudah diingat oleh khalayak. Realitas yang disajikan secara menonjol atau mencolok mempunyai kemungkinan lebih besar untuk diperhatikan dan mempengaruhi cara khalayak dalam memahami suatu realitas. (Bonaventura, 2004)


 

Rumusan Masalah


 

Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pokok penelitian ini adalah : " Bagaimana surat kabar Mercusuar membingkai isu konflik dalam teks pemberitaannya"


 

Tujuan Penelitian


 

Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat atau mengetahui bagaimana surat kabar Mercusuar membingkai isu konflik dalam produksi teks-teks berita dan dengan cara apa konstruksi itu dibentuk.


 

Manfaat Penelitian


 

  1. Sebagai upaya secara konseptual dapat mengungkapkan framing isu konflik dalam teks berita dalam surat kabar Mercusuar.
  2. Hasil studi ini juga diharapkan dapat memberikan masukan untuk pertimbangan bagi pengambil kebijakan di bidang diseminasi informasi (Pusat : Badan Informasi Publik, Daerah : Lembaga Infokom, Penyelenggara media lokal terkait, dan lain-lain) untuk memberikan informasi dalam kemasan (frame) jurnalisme damai yang sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga diharapkan dapat meminimalisir konflik-konflik yang terjadi dan atau mempertahankan atau menjaga situasi agar tetap kondusif.


     

Tinjauan Teoritis


 

Framing : Strategi Manajemen Redaksional Dalam Mengemas Berita


 

Menurut Sobur (2001 : 161), mengutip Sudibyo (1999 a : 23) bahwa gagasan mengenai framing, pertama kali dilontarkan oleh Beterson tahun 1955. Mulanya, frame dimaknai sebagai struktur konseptual atau perangkat kepercayaan yang mengorganisir pandangan politik, kebijakan, dan wacana, serta yang menyediakan kategori-kategori standar untuk mengapresiasi realitas. Konsep ini kemudian dikembangkan lebih jauh oleh Goffman pada 1974, yang mengandaikan frame sebagai kepentingan-kepentingan perilaku (strips of behavior) yang membimbing individu dalam membaca realitas oleh media. Lebih jauh Sobur mengutip Nugroho, Eriyanto, Surdiasis (1999 : 21 - 22) bahwa framing adalah pendekatan untuk mengetahui bagaimana perspektif ketika menyeleksi isu dan menulis berita. Cara pandang atau perspektif itu pada akhirnya menentukan fakta apa yang akan diambil, bagian mana yang ditonjolkan dan dihilangkan, serta hendak dibawa ke mana berita tersebut. Sedangkan Hamad (2005 : 19) mengatakan bahwa cara membentuk wacana di media massa adalah dengan mengemas (packaging) realitas ke dalam sebuah struktur sehingga isu mempunyai makna. Didalamnya terhimpun sejumlah fakta pilihan yang diperlakukan sedemikian rupa – atas dasar frame tertentu - sehingga ada fakta yang ditonjolkan, disembunyikan, bahkan dihilangkan sampai terbentuk satu urutan cerita yang mempunyai makna. Dalam setiap kemasan wacana itu memiliki struktur internalnya sendiri dengan sebuah gagasan inti ( a central organizing ide) atau frame didalamnya. Sasaran dari analisis framing, sebagai salah satu metode analisis wacana, menemukan "aturan dan norma" yang tersembunyi di balik sebuah teks. Teknik ini dapat dipergunakan untuk mengetahui perspektif atau pendekatan yang digunakan oleh sebuah media dalam mengkonstruksikan sebuah peristiwa. Analisis ini membantu kita melihat secara lebih dalam cara bagaimana pesan diorganisir, digunakan, dan dipahami. (Hamad, 2005 : 19)


 

Teori Konstruksi Realitas oleh Media


 

Dalam proses konstruksi realitas, bahasa adalah unsur utama, merupakan instrumen pokok untuk menceritakan realitas. Bahasa adalah alat konseptualisasi dan alat narasi. Dalam konteks media massa, keberadaan bahasa ini tidak lagi sebagai alat semata untuk menggambarkan sebuah realitas melainkan bisa menentukan gambaran (makna citra) mengenai suatu realitas – realitas media - yang akan muncul di benak khalayak. Oleh karena persoalan makna itulah, maka penggunaan bahasa berpengaruh terhadap konstruksi realitas, terlebih atas hasilnya (makna atau citra). Penggunaan bahasa tertentu dengan demikian berimplikasi pada bentuk konstruksi realitas dan makna yang dikandungnya. Pilihan kata dan cara penyajian suatu realitas ikut menentukan struktur kontruksi realitas dan makna yang muncul darinya.


 

Dari uraian tersebut, maka media telah menjadi sumber informasi yang dominan tidak saja bagi individu tetapi juga bagi masyarakat dalam memperoleh gambaran realitas mengenai suatu peristiwa. Shoemaker dan Reese (1996 : 33-37) menyebutkan dua konsep dalam melihat realitas yang direflesikan media. Pertama, konsep media secara aktif yang memandang media sebagai partisipan yang turut mengkonstruksi pesan sehingga muncul pandangan bahwa tidak ada realitas sesungguhnya dalam media. Kedua, konsep media secara pasif yang memandang media hanya sebagai saluran yang menyalurkan pesan-pesan sesungguhnya, dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana yang netral, media menampilkan suatu realitas apa adanya.


 

Dalam konteks ini, maka konsep media secara aktif menjadi relevan dalam kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal ini juga sesuai dengan paradigma konstruksionis yang digunakan, yang memandang media dilihat bukan sebagai saluran yang bebas atau netral melainkan sebagai subyek yang mengkonstruksi realitas, di mana para pekerja yang terlibat dalam memproduksi pesan juga menyertakan pandangan, bias dan pemihakannya.


 

Karenanya, sangat potensial terjadi peristiwa yang sama dikonstruksi secara berbeda. Wartawan bisa jadi mempunyai pandangan dan konsepsi yang berbeda ketika melihat suatu peristiwa, dan itu dapat dilihat dari bagaimana mereka mengkonstruksi peristiwa itu, yang diwujudkan dalam teks berita. (Eriyanto, 2004 : 17).


 

Dalam konteks penelitian ini adalah bagaimana media menerjemahkan realitas obyektif tentang isu konflik dalam teks berita tentang konflik ke dalam realitas simbolik yang dikontruksi oleh harian lokal di Kota Palu. Surat kabar lokal membentuk isu tentang isu konflik melalui berbagai cara, yaitu penggunaan kata-kata yang terpilih untuk tujuan tertentu, melalui pembingkaian berita, dan mempergunakan simbol-simbol agar dapat menimbulkan kesan (image) tertentu ketika dibaca khalayak serta menentukkan apakah isu itu penting atau tidak. Dalam hal ini, media merupakan agen konstruksi pesan yang merefleksikan bagaimana seseorang atau kelompok mempunyai konstruksi dan pemaknaan yang berbeda atas suatu realitas.


 

Konsepsi Konflik


 

Beberapa studi telah berusaha mencari penjelasan tentang berbagai konflik di Indonesia yang menyebabkan terjadinya disintegrasi. Kees van Dijk mengidentifikasikan empat faktor penyebab konflik kekerasan, antara lain : (1) faktor militer, (2) dominasi dari sistem pemerintahan yang sentralistik, (3) faktor ketidakadilan struktur agraria, dan (4) faktor subkultur yang resisten.

Secara spesifik, terdapat beberapa jenis konflik, yaitu (1) konflik politik, (2) konflik agama, (3) konflik etnis, (4) konflik kultural, (5) konflik agraria, (7) konflik industrial.

Dalam studi ini, konflik-konflik tersebut diberi pengertian sebagai berikut :

Konflik politik mengandung pengertian sebagai pergulatan kepentingan yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan. Indikasi konflik kategori politik ini dapat diihat dari gejala adanya gerakan separatis, konflik antar partai politik, proses Pilkada (pemilihan kepala daerah secara langsung), mobilisasi massa, proses pembuatan Perda (peraturan daerah).

Konflik agama adalah konflik yang akar persoalannya perbedaan keyakinan yang menjurus pada perang fisik, telah keluar dari mainstream ajaran agama yang benar. Manifestasinya bisa dikenali dari perusakan tempat ibadah, pembunuhan antarpengikut agama, kerusuhan massal, perebutan pengikut, dan sejenisnya.

Konflik etnis merupakan konflik yang berskala luas yang disebabkan oleh sentimen etnis dalam pengertian genetik dan biologis. Karena berbagai sebab, seperti ketidakadilan ekonomi, sistem politik yang refresif, dan dominasi birokrasi, menimbulkan kecemburuan yang merujuk pada sentimen etnis.

Konflik kultural merupakan konflik yang berakar pada perbedaan identitas kultural. Persamaan dan perbedaan karakter kultural sebagai produk konstruksi sosial dipakai sebagai wahana untuk mengidentifikasikan perbedaan kelompok, sehingga memicu terjadinya kerusuhan sosial. Munculnya klaim budaya unggul atau sebaliknya timbulnya perasaan termaginalisasi secara kebudayaan, seringkali menjadi pemicu ketegangan di antara pendukung kebudayaan masing-masing.

Konflik agraria adalah konflik yang disebabkan oleh ketidakmerataan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan mengakses faktor dan alat produksi pertanian. Manifestasinya dapat dikenali melalui fenomena tuntutan hak atas tanah, perebutan air, penentuan harga produksi pertaniann maupun protes kenaikan harga pupuk dan obat-obatan, serta berbagai konflik yang pertanian yang berkaitan dengan membanjirnya produk pertanian luar negeri.

Konflik industrial merupakan konflik diseputar masalah kebijakan sektor produksi barang-barang manufaktur yang melibatkan negara, buruh, dan pemilik modal. Manifestasinya bisa dilihat pada konflik-konflik tentang upah buruh, investasi modal asing, pemutusan hubungan kerja, dan respon atas kebiajakan pemerintah di bidang perburuhan.

Konsep Jurnalisme kekerasan

Ketika media memberitakan pertikaian di masyarakat dan lebih berorientasi pada peristiwa kekerasannya, maka dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa media telah melakukan jurnalisme kekerasan, yang diasumsikan dapat memicu terjadinya konflik, dimana pemberitaannya cenderung fokus pada arena, atau tempat di mana konflik kekerasan itu sedang terjadi. Kemudian dalam peliputannya, yang diberi banyak perhatian adalah pada dampak yang nampak secara fisik, seperti jumlah korban yang mati, atau cedera, jumlah materi yang hancur, atau yang terbakar, baik yang berwujud rumah, mobil, masjid, gereja atau bahkan desa.

Manakala khalayak membaca isi media yang menggunakan junalistik kekerasan, khalayak cenderung akan lebih larut ke dalam emosi untuk memihak salah satu bagian masyarakat yang sedang berkonflik. Apalagi jika dalam pemberitaan itu, media menyederhanakan masalah dengan mereduksi pihak-pihak yang terlibat konflik kekerasan hanya dengan konsep "us and them" (kelompok kita dan mereka). Kemudian menunjukkan ataupun "berkesan" memberikan penilaian, tentang pihak mana yang sedang menjadi pemenang ataupun pecundang (winners and losers).


 

Potensi surat kabar daerah (pers lokal) dalam setiap momentum dalam area penyebarannya adalah kemampuan membentuk opini masyarakat yang dibayangkan (imagined community). Artinya, surat kabar daerah memiliki kuasa penuh untuk menciptakan jalinan sosial dalam bentuk keterikatan emosional (emotional afinity) dengan masyarakat pembacanya. Konsekuensinya, pemberitaan apapun yang ditampilkan pers lokal mempunyai nilai signifikan dengan kehidupan masyarakat sehari-harinya. Bahkan ketika pers lokal tidak netral sekalipun, sekali lagi, masyarakat masih tetap menganggapnya sebagai cermin yang memantulkan realitas sosial yang sebenarnya terjadi (Ghofur, 2005)


 

Unsur-unsur obyektivitas dan netralitas dalam pemberitaan media, menurut J. Westersthal dalam McQuail (1994) adalah sebagai berikut: 1) Truth (kebenaran), 2) Relevance (relevan), 3) Balance (cover both side : seimbang), 4) Neutrality (netral : tidak berpihak), 5) Informativeness (informatif), 6) Objektivity (obyektif), 7) Factuality (faktualitas), dan 8) Impartiality (ketidakberpihakan).


 

Metodologi Penelitian


 

1.     Paradigma Penelitian

Analisis framing ini menggunakan paradigma konstruksionis (konstruktivisme), Pendekatan ini mempunyai penilaian sendiri bagaimana media, wartawan, dan berita dilihat. Dari pandangan konstruksionis, realitas itu bersifat subyektif. Realitas hadir karena dihadirkan oleh konsep subjektivitas wartawan. Pada dasarnya fakta atau realitas adalah hasil konstruksi. Media menurut pandangan ini adalah agen konstruksi pesan. Artinya, media bukanlah sebagai saluran, tetapi juga subjek yang mengkonstruksi realitas, lengkap dengan pandangan, bias dan pemihakannya. Dalam konteks paradigma ini, berita bukan refleksi dari realitas. Ia hanyalah konstruksi dari realitas. Demikian juga wartawan adalah bukan pelapor, ia adalah agen konstruksi dari realitas, artinya wartawan sebagai partisipan yang menjembatani keragaman subjektivitas pelaku sosial. (lihat Eriyanto, 2004 : 19 – 29).


 

2.     Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data pada penelitian ini, adalah pengumpulan data pada level teks pemberitaan, satuan analisisnya adalah teks berita tentang isu konflik yang dimuat di media cetak lokal yang terbit di Kota Palu, yaitu surat kabar Mercusuar, edisi April 2007. Pemilihan edisi pada bulan April adalah ketika isu konflik kembali menyeruak dipicu terbunuhnya Madi – diduga pemimpin aliran sesat.


 

  1. Teknik Analisis Data

    Dalam membedah isu konflik dalam teks berita surat kabar Mercusuar digunakan analisis framing varian Robert N. Entman. Dalam konsepsi Entman, framing pada dasarnya merujuk pada pemberian definisi, penjelasan, evaluasi, dan rekomendasi dalam wacana untuk menekankan kerangka berfikir tertentu terhadap peristiwa yang diwacanakan. Wartawan memutuskan apa yang akan ia beritakan, apa yang diliput dan apa yang harus dibuang, apa yang ditonjolkan dan apa yang harus disembunyikan kepada khalayak.


 

Berikut ini penggambaran konsepsi framing Robert N. Entman.


 

Define Problems

(Pendefinisian masalah) 

Bagaimana suatu peristiwa /isu dilihat ? Sebagai apa ? Atau sebagai masalah apa ?

Diagnose causes

(Memperkirakan masalah atau sumber masalah) 

Peristiwa itu dilihat disebabkan oleh apa ? Apa yang dianggap sebagai penyebab dari suatu masalah ? Siapa (aktor) yang dianggap sebagai penyebab masalah ?

Make moral judgement (membuat keputusan moral)

Nilai moral apa yang disajikan untuk menjelaskan masalah? Nilai moral apa yang dipakai untuk melegitimasi atau mendelegitimasikan suatu tindakan ?

Treatment Recommendation (Menekankan penyelesaian) 

Penyelesaian apa yang ditawarkan untuk mengatasi masalah/isu ? Jalan apa yang ditawarkan dan harus ditempuh untuk mengatasi masalah ?


 


 

Keterbatasan Penelitian


 

Keterbatasan penelitian ini adalah hanya dilakukan pada satu surat kabar saja, yaitu Harian Mercusuar edisi bulan April 2008.


 

Hasil Penelitian


 

  1. Profil Provinsi Sulawesi Tengah


 

Luas dataran wilayah Provinsi Sulawesi Tengah adalah 68.033 Km persegi atau lebih kurang 3,54 persen dari luas Indonesia. Secara administratif dibagi menjadi sembilan kabupaten dan satu kota dengan 85 kecamatan dan 1.432 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk sebesar 2.215.449 jiwa dan tingkat kepadatan rata-rata 29 jiwa/km persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,59 %. Sebaran penduduk Propinsi Sulawesi Tengah secara umum masing-masing berada di kawasan pemukiman pedalaman sebesar 30%, kawasan pantai 60% dan kawasan kepulauan sebesar 10%.

Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964, terletak diantara 2° 22' Lintang Utara dan 4° 48' Lintang Selatan serta 119° 22' dan 124° 22' Bujur Timur. Batas wilayah, sebelah Utara dengan Provinsi Gorontalo, sebelah Timur dengan Provinsi Maluku, sebelah Selatan dengan Provinsi Selawesi Selatan dan Sulawesi tenggara, dan sebelah Barat dengan Selat Makassar.

Suku bangsa Kaili merupakan penduduk mayoritas di propinsi Sulawesi Tengah, di samping suku-suku bangsa besar lainnya seperti Dampelas, Kulawi, dan Pamona. Orang Kaili dan Dampelas menganut agama Islam, sedangkan orang Kulawi dan Pamona merupakan penganut agama Kristen. Selain itu secara keseluruhan masih ada suku-suku bangsa lainnya yang tidak begitu besar jumlahnya, yaitu Balaesang, Tomini, Lore, Mori, Bungku, Buol Toli-toli, dan lain-lain.

Dari sisi sejarah konflik di Sulteng, sebenarnya sejak awal abad-19 telah ada konflik diantara kerajaan-kerajaan besar dan kecil, khususnya di Poso, yaitu konflik antara kerajaan Bungku, kerajaan Poso-Pamona, kerajaan Lore dan kerajaan Tojo (Ampana). Ketika masa pendudukan Belanda dan Jepang , yaitu peristiwa tragedi terhadap Raja Tanjumbulu. Konflik terjadi juga ketika masa berdiri Negara Indonesia Timur (NIT).


 

  1. Profil Surat kabar Mercusuar


 

Dengan moto "KORANNYA RAKYAT SULTENG ", surat kabar Mercusuar telah terbit sejak 1 September 1962, menggunakan bahasa Indonesia. Terbit setiap Senin s.d. Minggu sebanyak 16 halaman. Target pembaca adalah pria dan wanita usia produktif. Alamat redaksi : Jl. Yos Sudarso No. 33 Palu Tlp. 0451-423479; e-mail : mercu_red@yahoo.co.id. Penerbit : PT Media Suara Rakyat.

  1. Framing Surat kabar Mercusuar

    Dari tataran konsepsi konflik yang dideskripsikan dalam rancangan studi ini, selama 30 hari terbit surat kabar Mercusuar hanya mengangkat berita yang terkait dengan konflik adalah isu konflik tentang kematian Madi yang diduga pemimpin aliran sesat sebanyak enam berita dalam lima kali penerbitan, kemudian isu konflik perburuhan sebanyak dua berita dalam dua kali terbit, berikutnya isu politik sebanyak dua kali dalam dua penerbitan, isu konflik agraria sebanyak empat kali dalam empat kali penerbitan, dan isu Bom satu kali pemuatan dalam satu kali penerbitan. Lihat tabel berikut.

Tabel 1 : Isu Konflik

No. 

Isu Konflik  

Pemuatan 

1. 

Isu konflik agama 

Enam berita dalam tiga hari terbit 

2. 

Isu konflik perburuhan

Dua berita dalam dua hari terbit 

3. 

Isu konflik politik 

Dua berita dalam dua hari terbit 

4. 

Isu konfik agraria 

Empat berita dalam empat hari terbit 

5. 

Isu Bom 

Satu berita dalam satu kali terbit 


 

  1. Framing Mercusuar terhadap Isu konflik agama (kematian Madi) : Pelanggaran HAM


 

Surat kabar Mercusuar menurunkan berita tentang kematian Madi lima kali dalam lima hari terbit. Masing-masing dengan judul : "Warga Syukuri Kematian Madi"; "Diduga Tidak Melawan, LSM Usut Kematian Madi"; "Penembakan Madi, Rendy Janji Bahas di DPR"; "Usut Penembakan Madi, Komda HAM betuk Tim"; "Pembinaan Warga Salena Harus Integral".


 

Dari sisi penempatan berita (lay out), empat berita ditempatkan pada halaman 1, satu berita diberikan tambahan foto dengan caption berisi informasi penggerebekan Madi di Dusun Salena. Selebihnya ditempatkan pada halaman 4 (rubrik berita seputar Kota Palu).


 

Madi, 37 tahun, adalah warga Dusun Salena, Kelurahan Buluri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Diduga sebagai pemimpin kelompok aliran sesat di dusun itu yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Medio Oktober 2005, Madi beserta pengikutnya pernah bentrok dengan aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota kepolisian. Madi tewas dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Sabtu, 5 April 2008 di Dusun Salena.


 

Problem Identification


 

Selang dua hari setelah kematian Madi, surat kabar Mercusuar mengangkat isu kematian Madi dengan menurunkan berita berjudul "Warga Syukuri Kematian Madi". Pertama-tama Mercusuar membingkai bahwa dengan kematian Madi, ketakutan warga Salena yang selama ini diteror Madi dan kelompoknya berakhir. Ketakutan warga dipicu oleh pelarangan Madi dan kelompoknya kepada warga untuk tidak melaksanakan sholat lima waktu dan menjalankan ibadah puasa. Framing berita diangkat dalam bentuk lead sebagai berikut :


 

"Ketakutan sebagian besar warga Dusun Salena, Keluarga Buluri, Kecamatan Palu Barat terhadap sosok Madi (37 tahun) pemimpin salah satu aliran itu, kini berakhir. Madi tewas setelah tertembak polisi, saat penggerebekan tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polda Sulteng di Pegunungan Selena, Sabtu (5/4)." (Mercusuar, 7 April 2008)


 

Mercusuar juga menurunkan pendapat Rendy A. Lamadjido, seorang anggota DPR RI asal Sulteng yang mengatakan bahwa kematian Madi merupakan kesalahan aparat kepolisian. Sehingga Komda HAM Sulteng, Dedy Askari, berniat akan membentuk Tim Ad Hoc, jika terindikasi adanya pelanggaran HAM berat mengacu pada UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Kalangan LSM yang konsern terhadap penegakan HAM juga meminta kasus kematian Madi terus diusut untu mengungkap motif pembunuhan terhadap Madi.

"Kasus kematian Madi yang dituding sebagai pemimpin aliran sesat di dusun Selena, kel.Buluri, Kec. Palu Barat terus diusut oleh sejumlah LSM yang konsern tehadap penegakan hak asasi manusia (HAM) terutama menyangkut motif pembunuhan terhadap Madi." (Mercusuar, 7 April 2008)


 

"Menurut Rendy A. Lamadjido, anggota DPR RI asal Sulteng, penembakan Madi yang dituding sebagai pemimpin aliran sesat di dusun Salena, Kel. Buluri, Kec. Palu Barat dinilai sebagai kesalahan aparat kepolisian." (Mercusuar, 9 April 2008)


 

Diagnose Causes


 

Dalam keseluruhan berita yang diturunkan Mercusuar, Madi diposisikan sebagai korban dari pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian. Jadi Madi dan aparat kepolisian diposisikan sebagai aktor (pelaku) yang menyebabkan berbagai masalah tersebut. Mercusuar mengkemas kematian Madi akibat kesalahan prosedur aparat kepolisian, mengutip pendapat Rendy A. Lamadjido, anggota DPR RI.


 

"Aparat keamanan tidak mampu melaksanakan kerja intelijen area pengamanan di wilayah itu. Dalih bahwa aparat melakukan penembakan karena korban melakukan perlawanan, terkesan hanya upaya balas dendam dari rentetan peristiwa medio Oktober 2005 lalu." (Mercusuar, 9 April 2008)


 

Walaupun demikian, Mercusuar juga menurunkan pendapat yang merupakan pembelaan dari pihak kepolisian, sebagai berikut :


 

"Menurut Kombes Pol Armensyah, Direktur Reskrim Polda Sulteng, mengklarifikasi tudingan balas dendam atas penembakan tersebut. "awalnya tidak ada niat untuk membunuh Madi, tapi polisi terpaksa menembaknya karena ketika dia hendak keluar pintu pondok, parang ditangannya dalam keadaan terhunus dan saat itu ada polisi di depan pintu. Nah, anggota yang ada di belakang tidak mau ambil resiko seperti tahun 2005 lalu, sehingga harus menembaknya", kata Armensyah sembari menambahkan " masyarakat Selena justru mensyukuri kematian Madi, karena mereka tidak merasa takut lagi jalan ke kebun". (Mercusuar, 9 April 2008)


 

Moral Evaluation


 

Frame Mercusuar terhadap Aparat kepolisian yang telah menyebabkan kematian Madi dinilai secara moral tidak pantas karena melanggar UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan penggerebekan di tempat kediaman Madi dengan menggunakan tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polda Sulteng telah menyebabkan ketakutan warga dan terkesan juga bahwa Madi merupakan gembong teroris yang memang dicari-cari aparat sehingga sampai mengerahkan Densus 88 AT untuk menangkap seorang Madi. Mercusuar mengutip pendapat Dedy Askari, sebagai berikut


 

"Dedy Askari berpendapat penembakan yang dilakukan polisi terhadap Madi merupakan langkah fatal bagi penegakan supremasi hukum. Langkah polisi itu bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Disebutkan, kepolisian merupakan mitra sekaligus pengayom." (Mercusuar, 10 April 2008)


 

Pada bagian lain, Mercusuar menyitir pendapat Dedy Askari yang mengatakan bahwa tindakan penggerebekan aparat kepolisian telah melanggar hak rasa aman warga. Sebagaimana dalam kutipan berikut :


 

"Menurut Dedy Askari, tindakan kepolisian juga menimbulkan ketakutan warga setempat, sehingga dikategorikan telah melanggar hak rasa aman warga Salena." (Mercusuar, 7 April 2008)


 

Penilaian lain juga datang dari Koordinator Kontras Sulawesi, Leonardo Siahaan. Polisi perlu transparan terhadap kasus kematian Madi.


 

"Koordinator Kontras Sulawesi, Leonardo Siahaan menandaskan, pihak kepolisian harus terbuka terhadap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa Madi. Sehingga public tidak menilai bahwa tindakan polisi berleihan dan ada motif balas dendam atas tewasnya tiga anggota polisi tahun 2005 silam." (Mercusuar, 7 April 2008)


 

Treatment Recommendation


 

Atas keseluruhan rentetan peristiwa itu, Mercusuar merekomendasikan agar peristiwa ini diusut hingga tuntas. Tim yang dibentuk Komda HAM perlu melakukan assessment (penilaian situasi)
terhadap kronologis peristiwa penembakan dengan menggali berbagai keterangan dari pihak terkait. Jika terjadi pelanggaran HAM berat maka ditindaklanjuti dengan mementuk tim ad hoc dan jika terindikasi hanya pelanggaran HAM ringan, maka penangannya akan diserahkan kepada kepolisian.


 

Frame Mercusuar terhadap kematian Madi : Pelanggaran HAM


 

Define Problems 

Masalah pelanggaran HAM. 

Diagnose causes

Madi adalah aktor korban aparat kepolisian ketika melakukan penangkapan.

Make moral judgement  

Melanggar UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian. 

Treatment Recommendation  

Diusut hingga tuntas. 


 

3.2. Framing Mercusuar terhadap isu konflik perburuhan : Buruh Dirugikan


 

Isu konflik perburuhan diturunkan dalam dua berita dengan judul "Kisruh Buruh Buntu, Peradilan Industrial Alternatif" dimuat pada halaman 8 (berita Seputar Sulteng) dan "Pembayaran Pesangon Tak Sesuai", pada halaman 4 (berita seputar Kota Palu).


 

Perselisihan antara perusahaan PT Saribumi Pertiwi, CV Dinamis Abadi, dan PT Haqiwa dengan buruh. Perselisihan dipicu karena pekerja/buruh menuntut dipenuhinya hak-hak normatif sesuai dalam UU N0.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.


 

Problem Identification


 

Dari berita pertama yang diturunkan mengenai isu konflik buruh, Mercusuar telah membingkai bahwa kisruh buruh dengan perusahaan akibat perselisihan yang dipicu karena tidak dipenuhinya hak normatif buruh sesuai UU No. 13 tahun 2003. Terlihat dari lead berita yang ditulis sebagai berikut :


 

"Perselisihan antara perusahaan PT Saribumi Pertiwi, CV Dinamis Abadi, PT Haqiwa Mandiri dengan buruh. Perselisihan terjadi karena pekerja/buruh menuntut dipenuhinya hak-hak normatif sebagai yang diamanahkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003." (Mercusuar, 1 April 2008)


 

Diagnose Causes


 

Dari dua pemberitaan mengenai konflik buruh, Mercusuar telah membingkai bahwa buruh adalah pihak yang dirugikan karena hak-hak normatif yang dituntut buruh tidak dipenuhi pihak perusahaan. Jadi buruh adalah korban dari tidak dilaksanakan UU No. 13 Tahun 2003.


 

Pada bagian lain dari berita tersebut, untuk memperkuat frame bahwa buruh adalah pihak yang menjadi korban, Mercusuar juga menambahkan berita pendapat dari Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng yang menyesalkan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dengan Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubinsyaker) sebagai berikut :


 

"Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Fadlan menyesalkan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dengan Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubinsyaker), mengenai jumlah pesangon yang dinilai merugikan 23 karyawan PT Dinamis Abadi dan PT Sari Bumi Pertiwi. Seharusnya pesangon diberikan 100 % dari masa kerja karyawan. Itu tercantum jelas dalam UU No.13 Tahun 2003." (Mercusuar, 10 April 2008)


 

Moral Evaluation


 

Frame Mencusuar yang menyebutkan bahwa buruh merupakan pihak yang dirugikan oleh perusahaan, secara moral pihak perusahaan dinilai telah melanggar UU No.13 Tahun 2003. Namun demikian, sisi perimbangan berita menjadi pilihan redaksi Mercusuar dengan megutip pendapat Kabid Hubinsyaker, Maswati yang mengatakan sebagai berikut :


 

"...proses pengambilan kebijakan telah sesuai prosedur 'Seluruh karyawan yang menerima pesangon tidak mengeluh, malah mereka senang'. Pemotongan pesangon terkait dengan ketidakjelasan karyawan diperusahaan itu, begitu juga tentang kehadiran karyawan menjadi indikator penting sehingga patut dipertimbangkan." (Mercusuar, 10 April 2008)


 

Treatment Recommendation


 

Atas keseluruhan rentetan peristiwa itu, Mercusuar merekomendasikan alternatif penyelesaian melalui pengadilan, dengan pemuatan pendapat Ketua Komisi A (Pemerintahan dan Kesra) DPRD Kota Palu, Andi Patongai sebagai berikut :


 

"...jika hak-hak buruh tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka sebaiknya kasus tersebut diajukan ke peradilan indutrial." (Mercusuar, 1 April 2008)


 

Frame Mercusuar terhadap Isu Kisruh Buruh : buruh dirugikan


 

Define Problems 

Buruh dirugikan.

Diagnose causes  

Buruh korban dari perusahaan. 

Make moral judgement  

Melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Treatment Recommendation  

Pengadilan. 


 

  1. Framing Mercusuar terhadap isu konflik politik


     

    Isu konflik politik diturunkan dalam dua kali edisi, dengan subtansi berita sangat berbeda, judul berita pertama " Usung Datu, Rencana PDS Kandas", kedua "Dukung Muhaimin PKB Sulteng Dibekukan. Ditempatkan sama-sama pada halaman 8 (rubrik berita politik).


     

    Berita Pertama


     

    Frame : Membuka Peluang Kembali bagi bakal calon lain


     

    Rencana Partai Damai Sejahtera (PDS) mengusung Datu Wajar Lamarauna sebagai calon wakil bupati Donggala berpasangan dengan Syamsudin Said, akhirnya kandas di tingkat pengurus PDS tingkat pusat.


     

    Problem Identification


     

    Frame harian Mercusuar pada isu kandasnya calon wakil bupati yang diusung PDS adalah karena DPP PDS lebih memilih paket Syamsudin Said-Abdul Rahman yang sebelumnya lebih dulu telah diusung DPP-Partai Persatuan Pembangunan. Terlihat pada lead berita sebagai berikut :


     

    "Rencana Partai Damai Sejahtera (PDS) mengusung Datu Wajar Lamarauna sebagai calon wakil bupati (cabup) Donggala berpasangan dengan Syamsudin Said, akhirnya kandas ditingkat pusat. Persoalannya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDS lebih memilih paket Syamsudin Said-Abd.Rahman,yang sebelumnya diusung DPP-PPP." (Mercusuar, 1 April 2008)


     

    Diagnose Causes


     

    Dari keseluruh berita yang diturunkan, yang dianggap sebagai penyebab masalah adalah pencalonan Datu tidak menggunakan mekanisme partai PDS sebagai tertulis dalam teks berita :


     

    "...Namun, mengacu pada mekanisme partai, mengamanatkan bahwa DPC PDS hanya mengusulkan dua pasang Balon yang telah diseleksi Tim Lima, kemudian dikirimkan
    ke DPP untuk diputuskan pasangan yang diusung PDS." (Mercusuar, 1 April 2008)


     

    Moral Evaluation


     

    Harian Mercusuar membingkai bahwa dengan kandasnya pencalonan Datu Wajar Lamarauna, maka keputusan untuk berkoalisi dengan DPC PPP untuk mengusung Syamsudin Said-Datu Wajar Lamarauna bubar dengan sendirinya.


     

    "Keputusan untuk berkoalisi dengan PPP untuk mengusung pasangan Syamsudin Said-Datu Wajar Lamarauna, bubar dengan sendirinya..." (Mercusuar, 1 April 2008)


     

    Treatment Recommendation


     

    Harian Mercusuar menawarkan penyelesaian masalah pencalonan ini dengan membingkai bahwa dengan ditolaknya calon yang diusung DPC PDS, maka dinilai dapat kembali membuka peluang bakal calon lain yang berminat menggunakan kendaraan PDS. Asalkan mengacu pada mekanisme partai yang mengamanatkan bahwa PDC PDS hanya mengusulkan dua pasang balon yang telah diseleksi Tim Lima yang kemudian dikirimkan ke DPP untuk selanjutnya diputuskan.


     

    "...Dengan ditolaknya usulan PDS yang mengusung Datu Wajar lamarauna, membuka kembali peluang Balon yang berminat menggunakan kendaraan PDS." (Mercusuar, 1 April 2008)


     

    Berita kedua


     

    Problem Identification


     

    Frame Mercusuar menyebutkan bahwa dbekukanya kepengurusan DPW PKB Sulteng karena DPW PKB itu terindikasi memelopori pelengseran Gus Dur dari Dewan Syura DPP PKB.


     

    "Kepengurusan DPW PKB Sulteng dibekukan dalam rapat gabungan DPP PKB tanggal 26 Maret 2008. Alasanya DPW PKB Sulteng bersama lima DPW lainnya terindikasi memelopori upaya pelengseran Gus Dur dari posisi Dewan Syura DPP PKB." (Mercusuar, 11 April 2008)


     

    Diagnose Causes


     

    Frame Mercusuar menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab dibekukannya DPW PKB Sulteng adalah laporan dari Abdul Karim DL. Sebagaimana termuat dalam teks berikut ini :

    "Dibekukannya DPW PKB Sulteng karena DPP PKB memperoleh pengaduan dari Abdul Karim DL yang mengatasnamakan penasehat politik Ketua Umum PB Al Khairat, Habib Sagaf Al Djufri, MA. Dalam laporannya, Abdul Karim DL, mengatakan bahwa telah terjadi konspirasi untuk menggulingkan Gus Dur, indikasinya adalah dengan bergabungnya tokoh-tokoh Al Khairat ke DPW PKB Sulteng." (Mercusuar, 11 April 2008)


     

    Moral Evaluation


     

    Penilaian Mercusuar terhadap penyebab dibekukannya DPW PKB Sulteng, karena Abdul Karim DL dianggap mengadu domba antara DPW dengan DPP PKB hanya karena sakit hati tidak diterimanya keinginannya menjadi Ketua Dewan Syuro DPW PKB Sulteng.


     

    "DPW PKB Sulteng akan menempuh jalur hukum terkait dengan pengaduan Abdul Karim DL, karena dianggap mengadu domba antara DPW dengan DPP PKB hanya karena sakit hati karena tidak diterima keinginannya menjadi Ketua Dewan Syuro DPW PKB Sulteng." (Mercusuar, 11 April 2008)


     

    Treatment Recommendation


     

    Frame Mercusuar menjustifikasi terhadap upaya hukum yang akan ditempuh DPW PKB Sulteng.


 

Define Problems 

Kandasnya calon wakil bupati yang diusung PDS 

DPW PKB Sulteng dibekukan terindikasi akan melengserkan Gus Dur

Diagnose causes  

Tidak sesuai dengan mekanisme partai 

Laporan Abdul Karim DL adanya konspirasi sebagai penyebab dibekukan DPW PKB 

Make moral judgement  

Berkoalisi dengan DPC PPP bubar dengan sendirinya 

Abdul Karim DL mengadu domba karena tidak terpilih sbg Dewa Syuro DPW PKB sulteng.

Treatment Recommendation  

Membuka peluang balon lain 

Menempuh jalur hukum 


 


 

3.4. Framing Mercusuar terhadap isu konflik agraria


 

Isu konflik agraria, diturunkan dalam empat judul berita sebagai berikut (1) "Jalan Diblokir, Polda Kerahkan Brimob" dimuat pada halaman 1; (2) "Diserang Orang Tak Dikenal, Tiga Luka, 11 Rumah Rusak" dimuat pada halaman 6 (rubrik berita dari Kab. Donggala dan Kab.Parigi-Moutong); (3) "Tapal Batas, Berpotensi Konflik" dimuat pada hal. 4; (4) "Atasi Konflik Lembaga Adat Perlu Diperdakan" dimuat pada hal. 4 (rubrik berita Seputar Kota Palu).

Berita-berita seputar konflik ini dapat diasumsikan termasuk dalam konflik agraria adalah konflik yang disebabkan oleh ketidakmerataan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan mengakses faktor dan alat produksi pertanian. Manifestasinya untuk konteks berita di sini dapat dikenali melalui fenomena tuntutan hak atas tanah.

Problem Identification


 

Frame Mercusuar dari berita yang ditampilkan mengatakan bahwa persoalan tapal batas berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Konflik yang ada beragam, mulai dari pemblokiran jalan, pembakaran rumah hingga penyerangan terhadap warga. Sebagaimana termuat dalam teks berikut:


 

"Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Dharma Gunawan mengatakan, persoalan tapal batas berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Sejarah membuktikan bahwa selama ini, sebagian konflik horizontal yang terjadi akibat perselisihan mengenai perebutan batas wilayah yang tidak jelas." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

Kenyataan bahwa masalah tapal batas berpontesi konflik diperkuat Mercusuar dalam framenya dengan mengutip teks berita sebagai berikut :


 

"DPR D Komisi A (Pemerintahan dan Kesejahteraan), Palu Markus Sattu mengaku bahwa masalah tapal batas selalu menjadi permintaan warga dalam setiap kesempatan pertemuan." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

"Sedikitnya tiga orang luka-luka dan 11 rumah warga Desa Tinombala, Kec. Bolano Lambunu rusak akibat diserang orang tak dikenal." (Mercusuar, 23 April 2008)


 

"Warga Kec. Pagimana Kabupaten Banggai, Sulteng menolak kehadiran PT Satya Guna Sulajaya (PT SGS). Penolakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemblokiran jalan trans yang menjadi satu-satu jalur transportasi menuju Luwuk." (Mercusuar, 21 April 2008)


 

Diagnose Causes


 

Frame harian Mercusuar membingkai bahwa penyebab terjadi konflik yang menyangkut tapal batas adalah masyarakat itu sendiri. Mengapa penyebab konflik adalah masyarakat, pada bagian lain frame Mercusuar lebih memperkuat simpulan itu sebagaimana teks berita berita berikut :


 

"Aksi warga bersama Koalisi Rakyat Peduli Hutan (KRPH) Sulteng ini merupakan bentuk protes beroperasinya PT SGS yang telah mendapatkan izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari Menhut No. 333/Mehut-II/2004 tanggal 13 Agustus 2004." (Mercusuar, 21 April 2008)

"Warga Kec. Pagimana Kabupaten Banggai, Sulteng menolak kehadiran PT Satya Guna Sulajaya (PT SGS). Penolakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemblokiran jalan trans yang menjadi satu-satu jalur transportasi menuju Luwuk." (Mercusuar, 21 April 2008)


 

Moral Evaluation


 

Mengapa masyarakat dinilai menjadi penyebab konflik, frame harian ini menyebutkan karena problem ekonomi. Sebagaimana teks-teks berita berikut :


 

"Banyak faktor yang menyebabkan konflik, antara lain problem ekonomi. Bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah rata-rata, akan mempertahankan yang menjadi hak miliknya, meskipun akan menimbulkan gejolak sosial." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

Treatment Recommendation


 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, harian Mercusuar menjustifikasi bahwa perlu Lembaga Adat perlu dimasukan dalam Peraturan Daerah (Perda), dan menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Sebagaimana diturunkan dalam teks-teks berita berikut ini :


 

"Salah satu cara penyelesaiannya dengan menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

"Lembaga adat dinilai Surachman, masih memiliki pengaruh strategis dalam menyelesaikan masala konflik, khususnya di wilayah kota Palu." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

"Ketua Tim Peace Trought Development (PTD) Sulteng, Dr. Surachman Cinu meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar lembaga adat dapat diusulkan menjadi peraturan daerah (perda)." (Mercusuar, 29 April 2008)


 

Frame Mercusuar terhadap Isu Konflik Agraria : tapal batas memicu konflik


 

Define Problems 

Tapal batas memicu konflik  

Diagnose causes  

Manusia penyebab konflik 

Make moral judgement  

Problema ekonomi 

Treatment Recommendation  

Lapangan kerja, Lembaga Adat masuk dalam Perda


 

  1. Framing Mercusuar terhadap isu bom


 

Mengenai isu Bom, harian Mercusuar menurunkan berita dengan judul "Bungkusan Diduga Bom" dimuat pada hal. 5.


 

Problem Identification


 

Warga di kelurahan Kawua, Kec. Poso Kota dikejutkan bungkusan yang disangka bom yang diletakan di tepi jalan trans Sulawesi. Dugaan terhadap adanya bom dalam bungkusan plastik tersebut kembali menguak trauma warga. Hal ini jelas terlihat dalam frame Mercusuar dalam teks berikut :


 

"Trauma terhadap ancaman adanya bom, tampaknya masih menghantui masyarakat Kabupaten Poso, meskipun di wilayah itu sudah dianggap aman." (Mercusuar, 22 April 2008)


 

Diagnose Causes


 

Dari rangkaian peristiwa isu bom itu, Mercusuar membingkai bahwa penyebab dari peristiwa ini adalah adanya teror dari kelompok tertentu terhadap rumah tempat penjualan minuman keras. Penjelasan itu terlihat pada teks berikut :


 

" ...Waktu itu polisi mensinyalir teror bom dilakukan kelompok tertentu karena rumah sasaran ledakan adalah tempat minum-minuman keras." (Mercusuar, 22 April 2008)


 

Moral Evaluation


 

Penilaian Mercusuar terhadap penyebab masalah adalah rumah itu tempat penjualan minuman keras.


 

"... sebelumnya pada 15 Desember 2007 lalu sebuah bom meledak di rumah tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun beberapa dinding rumah milik Ibu Dina hancur. Waktu itu polisi mensinyalir teror bom dilakukan kelompok tertentu karena rumah sasaran ledakan adalah tempat minum-minuman keras." (Mercusuar, 22 April 2008)


 

Treatment Recommendation


 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, harian Mercusuar menjustifikasi pendapat aparat kepolisian, aparat tetap akan meyikapi laporan warga apalagi yang menyangkut aksi teror, sebagai upaya penyelesaian sebagaimana tertuang dalam teks berikut :


 

"Kapolres Poso, AKBP Adeni Muhan Dg Pabali mengatakan bahwa jauh indikasi bahwa benda yang diletakan di depan rumah warga adalah teror... kendati demikian pihaknya tetap akan menyikapi laporan warga apalagi yang menyangkut teror... dan meminta warga tetap tenang terhadap ancaman apapun." (Mercusuar, 22 April 2008)


 

Frame Mercusuar terhadap Isu Bom : kembali menguak trauma warga


 

Define Problems 

Kembali menguak trauma warga 

Diagnose causes  

Mensinyalir adanya kelompok tertentu  

Make moral judgement  

Rumah tempat penjualan minuman keras

Treatment Recommendation  

aparat tetap akan menyikapi laporan warga apalagi yang menyangkut aksi teror, warga diminta tetap tenang


 


 

Pembahasan


 

Pada awal pemberitaan tentang kematian Madi, harian Mercusuar membingkai berita bahwa dengan kematian Madi mengakibatkan warga Salena merasa aman. Namun pada berita-berita yang diturunkan hari berikutnya Mercusuar lebih banyak membingkai bahwa kematian Madi merupakan pelanggaran HAM. Mercu suar mengangkat banyak opini, antara lain dari anggota DPR RI, Kontras, Aliansi LSM, juga pendapat Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (Komda HAM) Sulteng, yang menyayangkan tindakan aparat dalam melakukan penggerebekan yang telah menewaskan warga sipil. Tindakan kepolisian dinilai bukan lagi dalam kerangka penegakan hukum melainkan tindakan eksekusi hukum yang telah menelan korban jiwa. Menghilangkan nyawa orang merupakan pelanggaran HAM, khususnya hak untuk hidup. Tindakan kepolisian juga dinilai telah menimbulkan ketakutan warga, sehingga dikategorikan telah melanggar hak rasa aman warga Salena.


 

Secara teoritis, berita-berita yang disajikan dalam surat kabar daerah erat kaitannya dengan prinsip proximity dalam jurnalistik yang mengandung arti bahwa masyarakat akan cenderung tertarik membaca berita-berita yang dekat dengan dirinya, baik kedekatan geografis, kultural, sosiologis, maupun kedekatan psikologis. Berarti pemuatan berita tentang kematian Madi secara berturut-turut dimaksudkan untuk menyenangkan pembaca harian itu yangg memiliki keterikatan secara emosional. Tetapi, dalam konteks ini, Mercusuar dalam frame nya telah melupakan latar belakang kenapa Madi diburu polisi, kesalahan apa yang telah dilakukan, dan bagamana pendapat masyarakat Salena terhadap Madi? Hal-hal ini yang belum diungkap Mercusuar. Kemudian dari sudut cover both side , Mercusuar telah berusaha menempatkan berita secara berimbang dengan pula menurunkan pendapat atau klarifikasi dari pihak kepolisian.


 

Dari teori realitas media, nampak bahwa Mercusuar telah berusaha menterjemahkan realitas sesungguhnya yang terjadi dan mengangkatnya dalam bentuk berita dengan membingkainya melalui pertarungan wacana antara pihak-pihak terkait, seperti Komda HAM, Kontras, anggota DPR, dan aparat kepolisian. Namun, Mercusuar masih melupakan unsur masyarakat dalam konteks investigasi pemberitaannya. Kemudian unsur pemerintan setempat sebagai institusi yang bertanggungjawab bila terjadi gejolak sosial tidak banyak disinggung.


 

Dari uraian pembahasan tersebut, walaupun hubungan antara masyarakat dengan media akan melahirkan ketergantungan. Menurut McQuail, sifat independen media tetap tidak dapat diabaikan, media harus melaksanakan fungsinya artinya media harus tetap mengedepankan obyektivitas, terbuka, netral dan seimbang (cover both side) sehingga dapat menciptakan "jarak" dari kekuasaan tanpa menimbulkan konflik ( McQuail, 1987 :276).

Isu konflik perburuhan termasuk dalam jenis konflik industrial. Dalam konteks frame Mercusuar, tampak bahwa konflik perburuhan dipicu oleh ketidaksesuaian antara keinginan buruh dengan perusahaan mengenai pembayaran pesangon. Konflik itu diperluas Mercusuar dengan mengangkat pendapat anggota DPRD Kota Palu dan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) yang cenderung mendukung buruh. Di sisi lain, Mercusuar juga menurunkan pendapat Kabid Hubinsyaker yang cenderung berpihak pada perusahaan. Terlihat redaksi Mercusuar mencoba membuat berita secara berimbang, namun sesungguhnya dalam frame yang dibuat Mercusuar yang tampak adanya saling dukung antara pihak buruh dengan perusahaan.

Dari sisi teoritis, Mercusuar mencoba menerapkan konsep media secara aktif yang memandang media sebagai partisipan yang turut mengkonstruksi pesan, sebagaimana dikatakan Shoemaker dan Reese (1996 : 33-37). Sehingga muncul pandangan bahwa tidak ada realitas sesungguhnya dalam pemberitaan media. Namun, dalam konteks pemberitaan ini, perlu dipertanyakan juga mengapa pihak PBHI dan anggota DPRD saja yang dilibatkan. Mengapa Mercusuar tidak melibatkan pihak perusahaan untuk melakukan counter atau klarifikasi, demikian juga dari pihak buruh yang dimuat dalam satu tubuh berita?

Konteks isu konflik politik mengandung pengertian sebagai pergulatan kepentingan yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan. Indikasi konflik kategori politik ini, sebagaimana yang diangkat harian ini, dapat diihat dari gejala adanya konflik antar partai politik.

Dalam komunikasi politik, ketika terjadi kebuntuan maka penyelesaian harus dikembalikan kepada mekanisme partai atau anggaran dasar dan anggaran rumahtangga partai. Yang menjadi persoalan adalah mengapa hal-hal yang menyebabkan kebuntuan tersebut selalu ada atau bahkan mungkin dipelihara? Dalam konteks isu konflik politik yang diangkat harian ini, tampaknya permasalahan konflik yang terjadi tidak jauh dari kebuntuan komunikasi politik. Justifikasi harian ini terhadap upaya menempuh jalur hukum, patut diapresiasi, agar terhindar dari upaya-upaya yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.


 

Dari sisi teoritis, harian ini sudah berupaya menyajikan berita yang mengacu kepada kaidah-kaidah dasar jurnalistik antara lain berita berisi kebenaran (truth), relevansi dengan kondisi wilayah, berimbang (cover both side), netral (tidak berpihak), obyektif dan faktual.


 

Frame Mercusuar mengenai isu konflik agraria, menggambarkan bahwa salah satu penyebab konflik ketika terjadi persoalan tapal batas adalah masyarakat setempat karena disebabkan faktor ekonomi, maka realitas yang hadir pada kalangan khalayak pembaca adalah anarkisme masyarakat apabila berurusan dengan perut.


 

Ketika media memberitakan pertikaian di masyarakat dan lebih berorientasi pada peristiwa kekerasannya, maka dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa media telah melakukan jurnalisme kekerasan. Dari sisi teoritis, Mercusuar dinilai belum secara penuh menerapkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam kasanah penulisan berita yang mengacu pada jurnalisme damai. Dalam berita liputan mengenai konflik yang diberi banyak perhatian adalah masih pada dampak yang nampak secara fisik, seperti jumlah korban yang mati, atau cedera, jumlah materi yang hancur, atau rumah yang terbakar. Mungkin, Mercusuar mempertimbangkan sisi what lead dalam pemuatan berita agar khalayak mengetahui dan dapat mengambil sisi positif.


 

Frame Mercusuar masih dalam konteks isu konflik tapal batas, menyebutkan adanya teror dari pihak tertentu, dapat dilihat dari dua sisi berbeda. Mungkin Mercusuar memuat teks itu dalam upaya agar masyarakat lebih waspada. Tetapi, dari teks itu bisa diartikan dalam frame Mercusuar telah menuduh sekelompok orang tanpa bukti seakan-akan terkesan mencari-cari kambing hitam.


 

Secara teoritis, sebagai pers lokal, tentu sangat berpotensi untuk membentuk opini masyarakat setempat dalam ikatan emosional (emotional afinity) dengan khalayak pembacanya. Kondisi seperti perlu diwaspadai redaksi Mercusuar, karena berita-berita yang ditampilkan pers lokal – walaupun tidak netral sekalipun - masyarakat masih tetap menganggapnya sebagai cermin yang merefleksikan realitas sosial yang sesungguhnya.


 

Kesimpulan


 

Dari pertanyaan yang diajukan, yaitu "Bagaimana Surat kabar Mercusuar membingkai Isu Konflik terhadap Teks Pemberitaan?" Berdasarkan analisis data dan pembahasan, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut :


 

Frame Mercusuar :


 

  1. Selama 30 hari terbit di bulan April 2008, Harian Mercusuar menurunkan berita isu konflik sebanyak 15 berita dan dimuat dalam 12 hari terbit dengan jenis isu yang terangkum adalah : (a) Isu konflik agama yang dipicu akibat kematian Madi, (b) Isu Konflik Perburuhan, (c) Isu Konflik Politik, (d) Isu Konflik agraria, dan (e)Isu bom.


 

  1. Harian Mercusuar dinilai telah melakukan frame terhadap berita yang disajikan melalui cara-cara sebagaimana penggunaan teknik framing, antara lain melakukan penonjoln isu tertentu melalui penempatan pada halaman tertentu, jenis huruf tertentu, penggunaan bahasa baik untuk judul maupun tubuh berita, pemuatan foto dengan caption, pemuatan dalam satu kali terbitan berita yang secara subtansi sama tetapi dengan judul berita yang bebeda.


 

Frame Harian Mercusuar terhadap isu konflik sebagai berikut :

2.1. Isu Konflik agama akibat kematian Madi : pelanggaran HAM

2.2. Isu Konflik Perburuhan : buruh dirugikan

2.3. Isu Konflik Politik :

a.     Frame Mercusuar terhadap berita "Usung Datu, Rencana PDS Kandas" : Membuka peluang pemilihan calon lain

b.    Frame Mercusuar terhadap berita "Dukung Muhaimin, PKB Sulteng Dibekukan" : Adanya Konspirasi, DPW PKB Dibekukan

2.4. Isu Konflik Agraria : tapal batas memicu konflik

2.5. Isu Bom : Kembali menguak trauma warga


 

  1. Harian Mercusuar telah memanfaatkan posisinya sebagai surat kabar lokal dengan prinsip proximity dalam jurnalistik yang mengandung arti bahwa masyarakat akan cenderung tertarik membaca berita-berita yang dekat dengan dirinya, baik kedekatan geografis, kultural, sosiologis, maupun kedekatan psikologis.


 

  1. Harian Mercusuar dinilai belum secara penuh menerapkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam kasanah penulisan berita yang mengacu pada jurnalisme damai.


 

  1. Harian Mercusuar sudah berupaya menyajikan berita yang mengacu kepada kaidah-kaidah dasar jurnalistik antara lain berita berisi kebenaran (truth), relevansi dengan kondisi wilayah, berimbang (cover both side), netral (tidak berpihak), obyektif dan faktual.


 

  1. Dari teori realitas media, nampak bahwa Mercusuar telah berusaha menterjemahkan realitas sesungguhnya yang terjadi dan mengangkatnya dalam bentuk berita dengan membingkainya melalui pertarungan wacana antara pihak-pihak terkait.


     

Saran


 

  1. lokal dalam upaya menjaga iklim agar tetap kondusif, dari sisi pemberitaan dinilai sangat berpotensi untuk membentuk opini masyarakat setempat dalam ikatan emosional (emotional afinity) dengan khalayak pembacanya. Kondisi seperti ini perlu diwaspadai penyelenggara pers lokal, khususnya surat kabar Mercusuar, karena berita-berita yang ditampilkan pers lokal – walaupun tidak netral sekalipun - masyarakat masih tetap menganggapnya sebagai cermin yang merefleksikan realitas sosial yang sesungguhnya.


 

  1. Bagi pemerintah – lembaga infokom daerah, Depkominfo – dengan melihat potensi yang dimiliki surat kabar lokal, setidaknya perlu dilakukan pemberdayaan terhadap insan-insan pers daerah melalui kebijakan maupun dukungan material yang mendukung peningkatan kinerja wartawan daerah.


     


     


     

Daftar Pustaka


 

Berger, Arthur Asa, 2000, "Media Analysis Technique", Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.


 

Birowo, M. Antonius,2004, "Metode Penelitian Komunikasi, Teori dan Aplikasi", Gitanyali, Yogyakarta.


 

Entman, Robert N., 2002, "Framing Toward Clarification of a Fractured Pardigm", dalam Dennis McQuail (ed.), McQuail,s Reader in Mass Communication Theory, London : Sage Publications.


 

Eriyanto, 2004, "Analisis Framing", Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media, LkiS, Yogyakarta.


 

-------------------, "Analisis Wacana", Pengantar Analisis Teks Media, LkiS, Yogyakarta.


 

Hamad, Ibnu, 2005, "Analisis Wacana", Discourse Analysis, Diktat Kuliah, Universitas Prof. Dr. Moestopo, Program Magister Ilmu Komunikasi.


 

Hamad, Ibnu, Dr., "Perkembangan Analisis Wacana Dalam Ilmu Komunikasi, sebuah Telaah Ringkas", Universitas Indonesia. Download internet, tgl 4 Juli 2008.


 

Hamad, Ibnu, 2004, "Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa", Sebuah Studi Critical Discourse Analysis Terhadap Berita-Berita Politik, Granit, Jakarta.


 

Lembaga Informasi Nasional Republik Indonesia, 2004, "Dinamika Konflik Dalam Transisi Demokrasi".


 

____________, 1998, Metodologi Penelitian Kualitatif, Pendekatan Positivisme, Rasionalisme, Phenomenologik dan Realisme Metafisika, Telaah Studi Teks dan Penelitian Agama, edisi II, Rake Sarasin, Yogyakarta.


 

McQuail, 1989, "Teori Komunikasi Massa, suatu pengantar", edisi Kedua, Penerbit Erlangga, Jakarta.


 

McQuail, Denis. 1994. Media Performance Mass Communication and the Public Interest. Sage Publication, London.


 

M. Djufri Rachim, " Peran dan Netralitas Surat kabar Daerah dalam Pilkada", dikutip dari http://frirac.multiply.com/journal/item/22 download tanggal 5 Maret 2008.


 

Nugroho, Bimo, Eriyanto, Frans Sudiarsis, 1999, "Politik Media dalam Mengemas Berita, Habibie dalam Pemberitaan Kompas, Republika, dan Rakyat Merdeka", Jakarta : ISAI.


 

Paulus Mujiran,2003, "Kerikil-Kerikil di Masa Transisi", Pustaka Pelajar, Yogyakarta.


 

Pusat Litbang Aptel-SKDI, 2006, "Penelitian Model Komunikasi Efekti Dalam Rangka Meningkatkan Kerukunan di NAD".


 

Pamela J. Shoemaker, Stephen D. Reese, 1996 "Mediating the Message Theories of Influences on Mas Media Content", Logman Publisher, USA.


 

Rakhmat, Jalaluddin, 2003, "Psikologi Komunikasi", edisi revisi, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.


 

Sobur, Alex, 2004, "Analisis Teks Media", Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotika, dan Analisis Framing, PT Rosdakarya, Bandung.


 

Henry Subiakto, Kompas, Jurnalisme Damai, 18 Desember 2000


 

http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm.


 

http://oliviadwiayu.wordpress.com/2006/11/03/bentuk2-media-massa/