Thursday, May 26, 2011

Indikator Makro Sosial Budaya Kabupaten Pandeglang 2006 Katalog 4107. 3601 (Lanjutan)


BAB VII
FASILITAS PERUMAHAN

Salah satu kebutuhan dasar Manusia selain makanan dan pakaian adalah fasilitas perumahan atau tempat tinggal sebagai tempat berlindung dan mempertahankan diri dari dari kondisi alam lingkunganya baik lingkungan fisik maupun sosial. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, maka permintaan/kebutuhan akan perumahan pun  meningkat. Di sisi lain keterbatasan lahan untuk permukiman dan penawaran perumahan yang hanya tertuju pada suatu golongan masyarakat tertentu merupakan kendala bagi sebagian besar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan perumahan. Hal lain yang juga menjadi permasalahan adalah tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk perumahan, sementara tingkat pendapatan penduduk masih relatif rendah sehingga banyak rumah tangga/penduduk yang menempati rumah tidak layak huni baik dilihat dari sisi kualitas rumah, lingkungan, kesehatan maupun ukuran luasnya.
Rumah tidak hanya merupakan tempat berlindung, tetapi  fungsinya sebagaii tempat tinggal lebih menonjol. Oleh karena itu berbagai aspek yang terkait dengan kondisi rumah seperti aspek kesehatan, kenyamanan serta  estetika lingkungan masyarakatnya sangat menentukan dalam pemilihan rumah dan mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Kualitas rumah tempat tinggal secara umum ditentukan oleh jenis bahan bangunan yang digunakan, disamping itu fasilitas yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, yang secara nyata mencerminkan tingkat kesejahteraan penghuninya.
Sebagian besar rumahtangga di Kabupaten Pandeglang  telah memiliki rumah tinggal sendiri, pada tahun 2006  tercatat sebesar 92,40 persen, atau sebanyak 289.490 rumah tangga menempati rumah milik sendiri.
 Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), salah satu kriteria rumah sehat adalah rumah tinggal yang memiliki luas lantai per orang minimal 10 m2. Pada tahun 2006 terhitung sebanyak 28,22 persen rumah tangga di Kabupaten Pandeglang menempati rumah yang relatif sempit, dengan ukuran kurang dari 10 m2 per anggota rumah tangga (Tabel 7.1). Rumah tangga dengan kondisi demikian utamanya lebih banyak dijumpai di daerah pedesaan dan daerah-daerah perkotaan yang padat penghuni.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan air bersih dalam jumlah yang cukup terutama untuk keperluan minum dan masak merupakan tujuan dari program penyediaan air bersih yang terus menerus diupayakan oleh Seperti terlihat pada tabel 7.1 persentase rumah tangga yang menggunakan air ledeng (termasuk air kemasan) di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2006 hanya sebesar 2,67 persen. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebagai akibat dari bertambahnya jumlah rumah tangga, sementara jangkauan pelayanan air ledeng (PDAM) sangat terbatas.
Sisi lain yang juga masih memprihatinkan adalah jarak antara sumber air bersih yang digunakan masyarakat dengan  tempat pembuangan akhir tinja belum memenuhi syarat kesehatan, yaitu lebih dari 10 meter. Pada tahun 2006, sebanyak 35,92 persen rumah tangga jarak sumber air minumnya ke tempat penampungan tinja kurang dari 10 meter, sehingga kemungkinan besar air yang mereka konsumsi  sudah tercemari oleh resapan air yang masih kotor dari penampungan tinja.


Tabel 7.1
Persentase Rumah Tinggal Menurut Fasilitas
Perumahan di Kabupaten Pandeglang, Tahun 2005-2006

Indikator Fasilitas Perumahan
2005
2006
(1)
(2)
(3)
Rumah Milik Sendiri
92,40
95,95
Luas Lantai per kapita < 10 m2
22,72
28,22
Air Minum Ledeng
9,85
2,67
Sumber Air Bersih *)
57,73
39,37
Jarak sumber air bersih ke penampungan tinja < 10 m
41,98
35,92
Tempat buang air besar
51,08
56,74
Sumber : Susenas Tahun 2005 dan 2006

Fasilitas rumah tinggal lainnya yang berkaitan erat dengan masalah kesehatan rumah tinggal adalah ketersediaan fasilitas sanitasi. Pada tahun 2006 hampir separuh rumah tangga di Kabupaten Pandeglang masih belum mempunyai fasilitas buang air besar baik itu kepemilikannya secara sendiri, bersama maupun umum. Ini merupakan prilaku hidup yang tidak sehat khususnya bagi lingkungan karena otomatis mereka yang tidak mempunyai tempat buang air besar cenderung akan membuangnya di sembarang tempat, yang pada akhirnya menjadi sumber timbulnya berbagai macam penyakit. Melihat perkembangan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, persentase rumah tangga di Kabupaten Pandeglang yang tidak memiliki akses ke jamban cenderung berkurang, di mana pada tahun 2005 sebanyak 48,92 persen dan pada tahun 2005 berkurang menjadi 43,26 persen.