Katalog
4107. 3601
NASKAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang
PENERBIT
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang
BAB V
KETENAGAKERJAAN
Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam upaya memenuhi perekonomian rumahtangga dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Bagi masyarakat, pekerjaan adalah sumber pendapatan bagi seseorang maupun rumahtangga untuk kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu, kesejahteraan masyarakat suatu wilayah akan terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Semakin banyak penduduk yang terlibat dalam kegiatan bekerja dan berpendapatan, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi lebih baik (meningkat).
Bekerja diartikan sebagai kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Penghasilan atau keuntungan mencakup upah/gaji termasuk semua tunjangan dan bonus bagi pekerja/karyawan/pegawai dan hasil usaha berupa sewa atau keuntungan, baik berupa uang atau barang termasuk bagi pengusaha.
Di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, batas usia yang diperbolehkan untuk bekerja adalah 15 tahun atau lebih. Akan tetapi pada kenyataannya anak mulai usia 10 tahun banyak yang sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi (bekerja) baik karena terpaksa maupun dilakukan secara sadar. Oleh karena itu, terkait dengan fenomena banyaknya pekerja anak mulai usia 10 tahun, BPS berusaha mengakomodir batasan usia kerja yaitu 10 tahun ke atas yang pengumpulan datanya antara lain dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Untuk melihat kondisi ketenagakerjaan disuatu wilayah perlu dilihat karakteristik ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Karakteristik tersebut berupa indikator ketenagakerjaan antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Indikator ketengakerjaan di atas merupakan gambaran kegiatan penduduk yang termasuk Penduduk Usia Kerja (PUK) dalam hal keterlibatannya pada kegiatan bekerja. Di mana Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 10 tahun ke atas. Berdasarkan kegiatannya dalam kaitan ketenagakerjaan, Penduduk Usia Kerja ini dikelompokkan menjadi Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja.
Kegiatan dari penduduk usia kerja yang masuk dalam kelompok angkatan kerja adalah bekerja dan mencari pekerjaan. Kelompok angkatan kerja ini merupakan kelompok penduduk yang perlu diperhatikan perkembangannya untuk melihat kondisi ketenagakerjaan di suatu wilayah. Sedangkan kegiatan dari kelompok bukan angkatan kerja adalah sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya. Kelompok ini merupakan penduduk usia kerja yang tidak terlibat dalam hal ketenagakerjaan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006, penduduk Kabupaten Pandeglang yang masuk kategori usia kerja sebanyak 867.410. Angka ini meningkat 1,60 persen dibanding Penduduk Usia Kerja pada tahun 2005. Meningkatnya jumlah penduduk usia kerja akan mempengaruhi karakteristik ketenagakerjaan di Kabupaten Pandeglang. Diharapkan dari penambahan penduduk usia kerja meningkatkan pula partisipasinya untuk masuk dalam angkatan kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
5.1. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Partisipasi penduduk usia kerja dalam bekerja dan mencari pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan rumahtangganya dapat dilihat melalui angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK adalah proporsi penduduk usia kerja yang termasuk ke dalam angkatan kerja mencakup mereka yang bekerja dan mencari pekerjaan terhadap jumlah penduduk usia kerja. Dari hasil Susenas tahun 2006, terlihat bahwa partisipasi penduduk usia kerja Kabupaten Pandeglang dalam bekerja dan mencari pekerjaan sebesar 58,70 persen. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini relatif meningkat dari 57,52 persen tahun 2005.
Namun demikian kondisi ini masih memprihatinkan, karena hanya 58,70 persen dari penduduk usia kerja yang termasuk dalam angkatan kerja. Jadi, hanya sekitar setengah dari penduduk usia kerja yang bisa diandalkan untuk mendapatkan penghasilan, itupun di antaranya masih dalam kategori mencari pekerjaan. Oleh sebab itu, untuk mengharapkan peningkatan kesejahteraan yang cukup baik bagi masyarakat secara umum agak sulit bila penduduk yang diharapkan mampu memberi masukan pendapatan dalam keluarga atau masyarakat jumlahnya hanya setengah dari penduduk usia kerja.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengkaji mengapa penduduk usia kerja lainnya tidak masuk dalam angkatan kerja. Apakah faktor ketersediaan lapangan kerja yang terbatas? Ataukah keengganan masyarakat sendiri yang tidak mau masuk dalam angkatan kerja? Ataukah sebagian dari mereka lebih senang bersekolah dibandingkan bekerja? Atau mengapa mereka tidak mau bekerja atau mencari kerja sehingga tidak masuk dalam angkatan kerja?
Tabel 5.1
Indikator Ketenagakerjaan Penduduk Kabupaten Pandeglang,
Tahun 2005-2006
Karakteristik | 2005 | 2006 |
(1) | (2) | (3) |
1. Penduduk Usia Kerja (PUK) | 853.750 | 867.410 |
2. Angkatan Kerja (AK) : | 491.096 | 505.206 |
a. Bekerja | 412.802 | 402.970 |
b. Pengangguran | 78.294 | 106.236 |
3. Bukan Angkatan Kerja : | 362.654 | 358.204 |
a. Sekolah | 124.664 | 164.667 |
b. Mengurus RT | 164.982 | 154.406 |
c. Lainnya | 73.008 | 35.131 |
4. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) | 57,52 | 58,70 |
5. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) | 15,94 | 20,86 |
6. Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) | 84,06 | 79,14 |
Sumber : Susenas 2005-2006
Grafik 5.1
Indikator Ketenagakerjaan Penduduk Kabupaten Pandeglang,
Tahun 2005-2006
Bila dibedakan berdasarkan jenis kelamin, ada perbedaan angka yang cukup jauh antara TPAK laki-laki dengan perempuan. TPAK laki-laki sebesar 77,51 persen dibandingkan TPAK perempuan sebesar 39,70 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa partisipasi laki-laki jauh lebih besar dibandingkan perempuan dalam upaya mendapatkan penghasilan/pendapatan baik untuk dirinya maupun untuk rumahtangganya.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2006 cukup memprihatinkan karena angka Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) baru mencapai 79,14 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi yang ada di Kabupaten Pandeglang hanya mampu menyerap 79,14 persen dari tenaga kerja yang ada di Kabupaten Pandeglang. Selain itu kemampuan perekonomian dalam menyerap tenaga kerja juga menurun dibandingkan tahun 2005 sebesar 84,06 persen.
Bila melihat berdasarkan jenis kelamin, TKK laki-laki lebih besar dari TKK perempuan yaitu 86,19 persen dibandingkan 64,67 persen. Ini menunjukkan bahwa tenaga kerja laki-laki yang berhasil masuk dalam dunia kerja sebesar 86,19 lebih besar dibandingkan tenaga kerja perempuan yang berhasil masuk dalam dunia kerja.
Tabel 5.2
Indikator Ketenagakerjaan Penduduk Kabupaten Pandeglang, Menurut Jenis Kelamin Tahun 2006
Karakteristik | Laki-laki | Perempuan |
(1) | (2) | (3) |
1. Penduduk Usia Kerja (PUK) | 441.571 | 420.435 |
2. Angkatan Kerja (AK) : | 342.283 | 166.923 |
a. Bekerja | 295.020 | 107.950 |
b. Pengangguran | 47.263 | 58.973 |
3. Bukan Angkatan Kerja : | 99.288 | 253.512 |
a. Sekolah | 80.012 | 81.028 |
b. Mengurus RT | 0 | 153.500 |
c. Lainnya | 19.276 | 18.984 |
4. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) | 77,51 | 39,70 |
5. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) | 13,81 | 35,33 |
6. Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) | 86,19 | 64,67 |
No comments:
Write komentar