ANALISIS
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN SERANG TAHUN 2009
Diajukan Untuk Memnuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SPKD)
Disusun Oleh :
Endi Sutrisna 072645
Angga Permana 072686
Ani Rostiani 072638
Artha Florida 072639
Esti Dwi Yuliani 072702
KELAS 6A
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
SERANG
2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keuangan daerah dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2004 pasal 1, tentang Keuangan Negara menjelaskan, bahwa keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengetian APBD dalam konteks UU Keuangan Negara pasal 1 ayat (8) adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sedangkan dalam pasal 1 PP No. 105 Tahun 2000 pengertian keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut, dalam kerangka APBD. Pengertian keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara serta segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban tersebut yang dapat dinilai dengan uang.
Berdasarkan pengertian keuangan negara tersebut diatas, maka pengertian keuangan daerah pada dasarnya sama dengan pengertian keuangan negara dimana “negara” dianalogikan dengan “daerah”. Hanya saja dalam konteks ini keuangan daerah adalah semua hak-hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang. Demikian pula, sesuatu baik uang maupun barang yang dapat menjadi kekayaan daerah berhubungan dengan pelaksanaan hak-hak kewajiban tersebut dan tentunya dalam batas-batas kewenangan daerah.
Peran dan fungsi keuangan daerah sangat besar bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, proses APBD ini dimulai dari proses perencanaan kebijakan strategis, penyusunan pelaksanaan anggaran sampai dengan laporan pertanggungjawaban daerah. Salah satu fungsi APBD ialah fungsi distribusi pendapatan ke masyarakat dan memiliki tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat maka belanja APBD harus memihak kepada kepentingan masyarakat artinya belanja daerah lebih besar ke masyarakat daripada belanja aparatur daerah.
1.2 Profil Kabupaten Serang
Serang sebagai salah satu dari enam kabupaten di Propinsi Banten, terletak di ujung barat bagian utara Pulau Jawa dan sebagai pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa yang berjarak sekitar 70 km dari Jakarta sebagai ibukota Negara Republik Indonesia.
Kabupaten Serang sekarang sebagai ibukota Propinsi Banten. Luas wilayah kabupaten Serang mencapai 170.341,25 hektar yang tersebar menjadi 34 wilayah kecamatan, 353 desa dan 20 kelurahan. Berdasarkan hasil sensus tahun 2000, penduduk Kabupaten Serang berjumlah 1.631.571 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 959 jiwa/km2.
Propinsi Banten umumnya dan Kabupaten Serang khususnya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang memiliki obyek dan daya tarik wisata alam dan budaya yang beraneka ragam. Salah satu daya tarik wisata yag sangat menarik di propinsi Banten adalah wisata budaya.
Banten sangat kaya akan peninggalan arkeologis sisa kejayaan Banten di masa lalu, mulai dari kebudayaan prasejarah hingga masa penjajahan Belanda. Bukti-bukti sejarah Banten di masa lalu sangat potensial untuk digali lebih dalam dan dikembangkan menjadi obyek daya wisata budaya. Keberadaan obyek daya tarik wisata budaya yang ada di Banten tersebar luas di seluruh wilayah Banten, sebagian besar banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Serang yang sejak dahulu identik dengan sebutan Banten.
Bupati : Drs. H. Taufik Nuriman
Luas Wilayah : 1.467,39 km²
Jumlah kecamatan : 28
Ibu Kota : kecamatan Serang
Jumlah Penduduk : 1.808.464 jiwa
Luas Wilayah : 1.467,39 km²
Jumlah kecamatan : 28
Ibu Kota : kecamatan Serang
Jumlah Penduduk : 1.808.464 jiwa
Suku bangsa : Sunda, Jawa Banten
Bahasa : Indonesia, Sunda, Jawa Banten
Agama Mayoritas : Islam
Zona waktu : WIB
Kode telepon : 0254
Bahasa : Indonesia, Sunda, Jawa Banten
Agama Mayoritas : Islam
Zona waktu : WIB
Kode telepon : 0254
1.3 Letak Geografis
Sebagian besar wilayah Kabupaten Serang berupa dataran rendah, kecuali di perbatasan dengan Kabupaten Pandeglang terdapat rangkaian pegunungan, dengan puncaknya Gunung Karang (1.778 m).
1.4 Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Serang termasuk Kota Serang 1.786.000 (2003), sebagian besar tinggal di bagian utara. Bahasa yang dituturkan adalah Bahasa Sunda yang digunakan oleh masyarakat di daerah selatan, serta Bahasa Jawa Banten, atau dikenal dengan Bahasa Jawa Serang yang kebanyakan digunakan di daerah pantai utara.
1.5 Pembagian Administratif
Kabupaten Serang terdiri atas 28 kecamatan, yaitu Anyar, Kecamatan bandung, Baros, Binuang, Bojonegara, Carenang, Cikande, Cikeusal, Cinangka, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Kramatwatu, Mancak, Pabuaran, Padarincang, Pamarayan, Petir, Pontang, Pulo Ampel, Tanara, Tirtayasa, Tunjung Teja dan Waringin Kurung, yang dibagi lagi atas sejumlah desa. Rencananya Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Ciruas. Pada tanggal 17 Juli 2007 Kabupaten Serang dimekarkan menjadi Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Kabupaten Serang merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Propinsi Banten, terletak diujung barat bagian utara Pulau Jawa dan merupakan pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatra dengan Pulau Jawa dengan jarak ± 70 km dari Kota Jakarta, Ibukota Negara Indonesia.
Secara Geografis wilayah Kabupaten Serang terletak pada koordinat 5°50’ sampai dengan 6°21’ Lintang Selatan dan 105°0’ sampai dengan 106°22’ Bujur Timur. Jarak terpanjang menurut garis lurus dari utara keselatan adalah sekitar 60 km dan jarak terpanjang dari Barat ke Timur adalah sekitar 90 km.
Sedangkan kedudukan secara administratif berbatasan dengan :
Sebelah Utara dibatasi dengan Laut Jawa.
Sebelah Timur dibatasi Kabupaten Tangerang.
Sebelah Barat dibatasi oleh kota Cilegon dan Selat Sunda.
Sebelah Selatan dibatasi oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Luas wilayah secara administratif tercatat 170.341,25 Ha yang terbagi atas 34 (tigapuluh empat) Wilayah Kecamatan, 372 desa dan kelurahan, secara keseluruhan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Dari jumlah wilayah sebanyak 34 kecamatan tersebut terdapat didalamnya pulau-pulau yang berada di wilayah perairan Kabupaten Serang yang tercatat sebanyak 17 pulau diantaranya adalah Pulau Sangiang, Pulau Tunda, Pulau Panjang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Tarahan, Pulau Lima, Pulau Kubur dan lain-lain.
Kondisi Tofografi Kabupaten Serang berada dalam kisaran ketinggian antara 0 sampai dengan 1778 diatas permukaan laut (dpl) dan pada umumnya tergolong pada kelas tofografi lahan dataran dan bergelombang. Ketinggian 0 m dpl membentang dari Kecamatan Tirtayasa sampai Kecamatan Cinangka dipantai barat selat Sunda dan ketinggian 1778 m dpl terdapat dipuncak Gunung Karang yang terletak disebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Pandeglang. Pada umumnya (≥ 97,5 %) wilayah Kabupaten Serang berada pada ketinggian kurang dari 500 dpl.
BAB II
ANALISIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN SERANG 2009
2. 1 Ringkasan APBD Kabupaten Serang
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUNAN ANGGARAN 2009
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 terdiri atas :
1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 terdiri dari :
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 110.418.711.358,-
b. Dana Perimbangan Rp 699.962.666.333,-
c. Lain – lain PEndapatan Daerah yang sah Rp 51.592.930.300,-
Jumlah Pendapatan Rp 861.704.307.991,-
2) Belanja
a. Belanja Tidak Langsung sejumlah :
1. Belanja pegawai Rp 544.823.500.000,-
2. Belanja bunga -
3. Belanja subsidi -
4. Belanja hibah Rp 1.632.500.000,-
5. Belanja bantuan social Rp 42.284.250.000,-
6. Belanja bagi hasil -
7. Belanja bantuan keuangan Rp 44.777.074.500,-
8. Belanja tidak terduga Rp 4.000.000.000,-
Jumlah Rp 637.517.324.500,-
b. Belanja Langsung sejumlah
1. Belanja pegawai Rp 68.358.984.742,-
2. Belanja barang dan jasa Rp 129.150.951.199,-
3. Belanja modal Rp 118.796.047.250,-
Jumlah Rp 316.305.983.191,-
Jumlah Belanja Rp 953.823.307.691,-
Defisit (Rp 92. 118.999.700,-)
3) Pembiayaan
a. Penerimaan sejumlah Rp 107.118.999.700,-
b. Penerimaan sejumlah Rp 15.000.000.000,-
Jumlah pembiayaan netto. Rp 92.118.999.700,-
Sisa Lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0
2.2 Ringkasan Penjabaran APBD Kabupaten Serang 2009
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG RINGKASAN PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2009 | ||
NOMOR URUT | URAIAN | JUMLAH |
1 | 2 | 3 |
1 1 . 1 1 . 1 . 1 1 . 1 . 2 1 . 1 . 3 1 . 1 . 4 1 . 2 1 . 2 . 1 1 . 2 . 2 1 . 2 . 3 1 . 3 1 . 3 . 3 1 . 3 . 5 2 2 . 1 2 . 1 . 1 2 . 1 . 4 2 . 1 . 5 2 . 1 . 7 2 . 1 . 8 2 . 2 2 . 2 . 1 2 . 2 . 2 2 . 2 . 3 3 3 . 1 3 . 1 . 1 3 . 2 3 . 2 . 2 | Pendapatan Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Pajak Daerah Hasil Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah DANA PERIMBANGAN Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus LAIN_LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya BELANJA BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Belanja Tidak Terduga BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal SURPLUS / (DEFISIT) PEMBIAYAAN DAERAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Seblumnya PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah PEMBIAYAAN NETO SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKENAAN | 861.704.307.991,00 110.418.711.358,00 30.431.000.000,00 66.492.211.358,00 6.495.500.000,00 7.000.000.000,00 699.692.666.333,00 44.006.256.333,00 582.554.410.000,00 73.132.000.000,00 51.592.930.300,00 36.592.930.300,00 15.000.000.000,00 953.823.307.691,00 637.517.324.500,00 544.823.500.000,00 1.632.500.000,00 42.284.250.000,00 44.777.074.500,00 4.000.000.000,00 316.305.983.191,00 68.358.984.742,00 129.150.951.199,00 118.796.047.250,00 92.118.999.700,00 107.118.999.700,00 107.118.999.700,00 15.000.000.000,00 15.000.000.000,00 92.118.999.700,00 0,00 |
Sumber : APBD KAB. SERANG 2009
2.3 Analisis Pos Pendapatan
Dari APBD Kabupaten Serang tahun 2009 itu tejadi defisit sebesar Rp. 92.118.999.700,- sedangkan total pendapatan mencapai Rp. 861.704.307.991,-. Pendapatan Asli Daerah yang lebih besar disumbang dari hasil retribusi daerah sebesar Rp. 66.492.211.358,- disusul oleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 30.431.000.000,-.
Pendapatan dari hasil retribusi daerah disumbang paling besar dari retribusi pelayanan kesehatan, yaitu disumbang oleh retribusi dari RSUD Kabupaten Serang mencapai Rp. 58.923.000.000,- diikuti oleh pendapatan retribusi dari izin mendirikan bangunan sebesar Rp. 3,7 miliar.
Pendapatan dari hasil pajak daerah paling besar disumbang oleh pajak penerangan jalan sebesar Rp. 23 miliar, diikuti oleh pajak hotel Rp. 4 miliar.
Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, memiliki sumbangan kepada PAD sebesar Rp. 6,5 miliar, pendapatan tersebut disumbang paling besar oleh Bank JABAR Cabang Serang sebesar Rp. 5,8 miliar diikuti oleh BPR/LPK sebesar Rp. 434 juta, PDAM sebesar Rp. 250 juta. Sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp. 7 miliar, yang disumbang paling besar oleh Deposito Rekening Bank JABAR sebesar Rp. 2,4 miliar.
2.4 Analisis Pos Dana Perimbangan
Dana perimbangan Kabupaten Serang yang terdiri dari, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sejumlah Rp. 44 miliar, hasil tersebut didapatkan dari bagi hasil pajak (PBB, Bea hak atas tanah dan bangunan, dan PPh) sebesar Rp. 43,2 miliar. Sedangkan hasil dari bukan pajak atau sumber daya alam sebesar Rp. 800 juta, yang disumbang oleh Provisi sumber daya hutan dan pungutan hasil perikanan.
Dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Serang sebesar Rp. 583 miliar dan dana alokasi khusus sebesar Rp. 73 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 51 miliar, dana tersebut diperoleh dari dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp. 36 miliar, diikuti bagi hasil pajak dari kendaraan bermotor, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan hibah dari provinsi atau pemerintah daerah lain sejumlah Rp. 15 miliar.
2.5 Analisis Pos Pengeluaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2009
Anggaran pengeluaran Kabupaten Serang dominan oleh pengeluaran belanja tidak langsung di Kabupaten Serang jumlahnya lebih besar daripada belanja langsung, dalam hal ini belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta belanja tidak terduga. Belanja yang ditujukan untuk keperluan publik lebih besar daripada belanja untuk kepentingan pegawai, yang perbandingannya cukup besar, hampir 2 kali lipat dari belanja langsung. Belanja tidak langsung mencapai Rp. 637.517.324.500,- sedangkan belanja langsung hanya rp. 316.305.983.191,- dari uraian ini bahwa belanja pemerintah Kabupaten Serang cukup memihak kepada masyarakat.
Dari rangkuman APBD Kabupaten Serang, belanja publik lebih besar daripada belanja pegawai. Dalam APBD 2009 belanja publik Rp 544,8 miliar atau 58% dari total APBD Serang 2009 sebesar Rp 861 miliar. Keterangan ini membuktikan dalam kompisiis APBD nya Kabupaten Serang sudah mendukung dan berpihak kepada kepentingan Publik dan masyarakat Kabupaten Serang menimbang kompisisi anggaran belanja ditujukan untuk belanja tidak langsung artinya dana yang besar ini didistribusikan kepada masyarakat melalui pengadaan barang dan jasa yang melibatkan pengusaha-pengusaha lokal, dan sejumlah proyek yang memperdayakan tenaga kerja lokal, secara tidak langsung turut membantu pendapatan masyarakat Kabupaten Serang.
2.6 Analisis Pengeluaran Tiap SKPD di Kabupaten Serang
No | Dinas/instansi | Pendapatan | Belanja | Survlus/defisit |
1 | Dinas Pendidikan | 89.700.000 | 455.974.230.000 | |
2 | Dinas Kesehatan | 1.952.835.000 | 56.676.575.850 | |
3 | Rsud | 58.036.000.000 | 88.872.625.404 | |
4 | Pekerjaan Umum | 105.000.000 | 51.801.781.227 | |
5 | Pemadam Kebakaran | 10.000.000 | 650.825.000 | |
6 | Tata Ruang, Bangunan Dan Perumahan | 3.780.000.000 | 19.936.956.500 | |
7 | BPEDA | - | 7.138.197.217 | |
8 | Perhubungan | 554.000.000 | 18.600.621.487 | |
9 | Pengelolaan Lingkungan Hidup | 313.000.000 | 3.626.109.964 | |
10 | Pendudukan Dan Catatan Sipil | 605.050.000 | 4.196.016.138 | |
11 | Bkkbn & Pem Perempuan | - | 7.528.275.477 | |
12 | Dinas Sosial | - | 2.834.813.828 | |
13 | Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi | 310.357.302 | 4.864.883.222 | |
14 | Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah | - | 635.031.250 | |
15 | Dinas Pemuda Dan Olahraga Keb. Pariwisata | - | 3.975.273.265 | |
16 | Kesatuan bangsa, Politik, Perl. Masyarakat. Dan PolPP | 405.257.358 | 6.009.108.668 | |
17 | DPRD | - | 8.763.500.000 | |
18 | Sekretriat Daerah | - | 783.436.452 | |
19 | Kec. Mancak | - | 817.957.525 | |
20 | Kec. Ciomas | - | 776.252.084 | |
21 | Kec. Baros | - | 1.120.236.464 | |
22 | Kec. Pabuaran | - | 935.281.030 | |
23 | Kec. Padarincang | - | 787.591.314 | |
24 | Kec. Binuang | - | 849.596.468 | |
25 | Kec. Jawilan | - | 678.829.970 | |
26 | Kec. Kibin | - | 920.992.658 | |
27 | Kec. Pulo Ampel | - | 798.702.833 | |
28 | Kec. Tanara | - | 894.382.341 | |
29 | Kec. Tunjung Teja | - | 875.418.108 | |
30 | Kec. Bandung | - | 800.711.516 | |
31 | Kec. Gunung Sari | | 735.239.438 | |
32 | Pelayan Terpadu Satu Pintu | - | 400.000.000 | |
33 | Badan Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan | - | 2.649.048.250 | |
34 | Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa | - | 393.476.500 | |
35 | Badan Arsip Dan Perpustakaan Daerah | - | 1.467.144.663 | |
36 | Dinas Pertanian | 70.040.000 | 14.373.320.241 | |
37 | Dinas Petambangan Dan Energi | 121.000.000 | 900.000.000 | |
38 | Dinas Kelautan dan Perikanan | 76.864.000 | 6.017.145.747 | |
39 | Dinas Perindustrian Dan Perdagangan | 555.000.000 | 4.832.639.340 | |
40 | Sekretariat DPRD | 1.105.000.000 | 29.004.979.295 | |
41 | Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah | 793.615.204.331 | 105.118.636.771 | |
42 | Inspektorat Daerah | - | 4.163.276.631 | |
43 | Badane Pegawaian Daerah Dan Diklat | - | 6.522.223.416 | |
44 | Kec. Kramatwatu | - | 862.069.065 | |
45 | Kec. Waringin Kurung | - | 876.361.818 | |
46 | Kec. Ciruas | - | 921.912.385 | |
47 | Kec. Kragilan | - | 909.296.033 | |
48 | Kec. Cikande | - | 991.817.627 | |
49 | Kec. Pontang | - | 998.112.718 | |
50 | Kec. Tirtayasa | - | 774.861.961 | |
51 | Kec. Carenang | - | 942.611.038 | |
52 | Kec. Pamarayan | - | 747.574.070 | |
53 | Kec. Kopo | - | 764.226.944 | |
54 | Kec. Cikeusal | - | 974.321.820 | |
55 | Kec. Petir | - | 1.059.734.709 | |
56 | Kec. Bojonegara | - | 1.019.071.759 | |
57 | Kec. Anyar | - | 907.946.919 | |
58 | Kec. Cinangka | - | 783.436.452 | |