Nama : Neneng khaerunnisah
Kelas : 1f
Prody : Bhs. inggris
Nim : 2223102879
Soal-soal tugas pkn
Kelas c
1. Apa pengertian demokrasi ?
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” artinya rakyat dan kratos/kratein artinya pemerintahan.Jadi demokrasi bisa kita artikan sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.yang artinya, pemerintahan dimana rakyat memegang peranan penting. Itulah pengertian demokrasi kalo kita lihat dari asal katanya.
Bagi banyak orang, istilah demokrasi diartikan sebatas hanya sebagai demokrasi pemerintahan (governmental democracy).
Sebenarnya pengertian demokrasi yang lebih luas, seperti misalnya yang pernah dirumuskan oleh institute democracy and electoral assistance mengandung makna adanya kesetaraan dan kendali oleh rakyat kebanyakan (popular control and quality).
Unsure kunci dalam pengertian partisipasi ini bukan semata – mata melalui pemilihan umum saja, ia juga mengandung suatu system yang benar – benar menjamin terwujudnya semau hak – hak social dan ekonomi, selain hak – hak sipil dan politik serta pendidikan kewarga negaraan.didalamnya harus ada budaya partisipasi dimana rakyat membutuhkan sedikit kemampuan dan sumber daya untuk berperan.(steele,2002)
Saat ini banyak orang bicara mengenai masalah demokrasi.tapi hanya sedikit yang mempraktekkannya.banyak orang yang menganjurkan perubahan, tetapi kurang jelas perubahan apa yang dimaksud.perubahan yang sipat personal? Apa perubahan institutional?yang jelas kebanyakan orang menginginkan perubahan institutional dengan kata lain, tebentuknya institusi atau lembaga – lebag demokratis.
Bagi banyak orang, istilah demokrasi diartikan sebatas hanya sebagai demokrasi pemerintahan (governmental democracy).
Sebenarnya pengertian demokrasi yang lebih luas, seperti misalnya yang pernah dirumuskan oleh institute democracy and electoral assistance mengandung makna adanya kesetaraan dan kendali oleh rakyat kebanyakan (popular control and quality).
Unsure kunci dalam pengertian partisipasi ini bukan semata – mata melalui pemilihan umum saja, ia juga mengandung suatu system yang benar – benar menjamin terwujudnya semau hak – hak social dan ekonomi, selain hak – hak sipil dan politik serta pendidikan kewarga negaraan.didalamnya harus ada budaya partisipasi dimana rakyat membutuhkan sedikit kemampuan dan sumber daya untuk berperan.(steele,2002)
Saat ini banyak orang bicara mengenai masalah demokrasi.tapi hanya sedikit yang mempraktekkannya.banyak orang yang menganjurkan perubahan, tetapi kurang jelas perubahan apa yang dimaksud.perubahan yang sipat personal? Apa perubahan institutional?yang jelas kebanyakan orang menginginkan perubahan institutional dengan kata lain, tebentuknya institusi atau lembaga – lebag demokratis.
2. Tuliskan UUD 1945 alinea ke- 4 yang menjadi asas demokrasi ?
Selanjutnya dalam alinea ke empat diungkapkan tentang prinsip-prinsip dibentuknya Pemerintah sebagai instrumen politik dan tugasnya. Untuk memberikan landasan dan acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara, disusunlah Undang-Undang Dasar. Sedangkan bentuk negara ditetapkan sebagai Republik yang berkedaulatan rakyat, artinya Indonesia adalah sebuah republik yang bersifat demokratis. Sedangkan sebagai dasar negara adalah Pancasila.
Untuk menjamin terwujudnya visi yang telah ditetapkan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan dua tugas pokok ke dalam :
pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
kedua, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
ke luar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari tugas yang diamanatkan kepada Pemerintah tersebut dengan jelas termaktub bahwa Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai wilayah adalah satu kesatuan yang utuh, sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Kesadaran atas kesatuan yang utuh itulah yang merupakan sumber bagi dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum mempunyai makna untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan, bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis, bukan sekedar kesejahteraan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin, kesejahteraan material dan spiritual. Artinya kesejahteraan material itu harus terselenggara dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup dalam kesederajadan dan kebersamaan, masyarakat yang bergotong-royong. Masyarakat adil, makmur dan beradab itulah warna dari Sosialisme Indonesia.
Amanat tersebut terkait dengan amanat berikutnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermakna membangun peradaban bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mampu hadir sebagai bangsa yang memiliki kepribadian nasional yang bersumber kepada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi nasional Indonesia, yaitu Pancasila. Dengan kepribadian nasional yang dimilikinya itu bangsa Indonesia akan memiliki kepercayaan diri, akan memiliki national dignity. Untuk membangun peradaban bangsa inilah diperlukan kecerdasan intelektual, emosional, afirmatif (dari affirmative intelegents – kecerdasan untuk mengambil keputusan) dan spiritual, untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara, sehingga mutlak perlu dilaksanakan nation and character building.
Untuk menjamin terwujudnya visi yang telah ditetapkan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan dua tugas pokok ke dalam :
pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
kedua, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
ke luar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari tugas yang diamanatkan kepada Pemerintah tersebut dengan jelas termaktub bahwa Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai wilayah adalah satu kesatuan yang utuh, sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Kesadaran atas kesatuan yang utuh itulah yang merupakan sumber bagi dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum mempunyai makna untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan, bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis, bukan sekedar kesejahteraan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin, kesejahteraan material dan spiritual. Artinya kesejahteraan material itu harus terselenggara dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup dalam kesederajadan dan kebersamaan, masyarakat yang bergotong-royong. Masyarakat adil, makmur dan beradab itulah warna dari Sosialisme Indonesia.
Amanat tersebut terkait dengan amanat berikutnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermakna membangun peradaban bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mampu hadir sebagai bangsa yang memiliki kepribadian nasional yang bersumber kepada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi nasional Indonesia, yaitu Pancasila. Dengan kepribadian nasional yang dimilikinya itu bangsa Indonesia akan memiliki kepercayaan diri, akan memiliki national dignity. Untuk membangun peradaban bangsa inilah diperlukan kecerdasan intelektual, emosional, afirmatif (dari affirmative intelegents – kecerdasan untuk mengambil keputusan) dan spiritual, untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara, sehingga mutlak perlu dilaksanakan nation and character building.
(Kelas e)
3. Apa yang dimaksud dengan geopolitik indonesia dan wawasan nusantara ?
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara dengan menggunakan Geostrategi. Setiap bangsa jika ingin tetap eksis harus dapat memanfaatkan konstelasi geografisnya secara optimal untul mencapai kepentingan nasionalnya dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu konstelasi geografis harus dijadikan salah satu pertimbangan yang penting untuk menyusun politik nasional dan strategi suatu bangsa dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Wawasan nasional pada dasarnya merupakan geopolitik suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan pengejawatahan dari suatu bangsa yang telah menegara. Dalam menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu berada. Pengaruh ini juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan mengatasi persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, keutuhan wilayahnya, serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut dengan wawasan nasional (wawasan bangsa).
Ada tiga faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa tersebut. adapun faktor itu yaitu:
a. Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
b. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
c. Lingkungan atau alam disekitarnya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif geografis maupun kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta idealismenya sebagai aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermatabat.
4. Apakah unsur-unsur dasar wawasan nusantara ?
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
5.Faktor apa sajakah yang mempengaruhi wawasan nusantara ?
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
No comments:
Write komentarSilahkan isi komentar Anda disini