Sejarah Neo Liberalisme
Teguh Iman Prasetya
Neoliberalisme telah menjadi hantu yang menakutkan bagi negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam dan menjadi kambing hitam terjadinya kemiskinan yang tersistematis. Neoliberalisme sekarang telah menjadi jargon politik bagi kalangan politisi dan kajian yang sangat serius dikalangan akademisi dan kaum intelektual. Neoliberalisme dipahami sebagai paham kapitalisme global yang merupakan formulasi terbaru dari kapitalisme sebelumnya.
Kapitalisme adalah sebuah paham ideologi yang memiliki arti penumpukan modal dan keuntungan oleh sektor swasta/individu tanpa campur tangan negara. Sejalan dengan dasar filsafat liberalisme yang artinya kebebasan individu atau laissez faire yang secara etimologis frase tersebut berasal dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan terjadi” (secara harfiah “biarkan berbuat”). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat di abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomi pasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19 (sumber wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Laissez-faire).
Kapitalisme sepanjang sejarah telah menjadi musuh yang menakutkan ketika kebebasan tanpa batas tersebut justru melahirkan monopoli terselubung dan mengakhiri serta mereduksi keadilan. Tak sedikit paham baru muncul dan elaborasi dari paham sebelumnya yang ditandai sebagai bentuk perlawanan. Komunisme, Sosialisme, Nasionalisme, Islam, dan Pancasila hadir sebagai ideologi tandingan bagi Kapitalisme.
Sejarah Kapitalisme dan Pola Neoliberalisme
Secara historis kapitalisme terbagi 3 (tiga) yaitu, kapitalisme klasik, modern dan kapitalisme global. Kapitalisme merkantilisme klasik dimulai bahkan sejak abad kegelapan (dark age) abad 12-15 m, memuncak dimasa revolusi industri abad ke 18-19 masehi (aufklarung age), ketika penemuan ilmiah diproduksi secara massal dan kolonialisme semakin melebarkan sayapnya di 4 (empat) benua (Asia, Afrika, Amerika, Australia, termasuk Indonesia yang dijajah VOC yang hanya perusahaan dagang bukan pemerintah kolonial Belanda tahun 1596 yang kemudian akhirnya bangkrut). Kapitalisme klasik berakhir tahun 1929 ketika Krisis Malaise di Amerika Serikat akibat over heating dan over produksi sehingga krisis tersebut melanda dunia.
Sebagai tanda atau ciri dari merkantilime klasik ini adalah perdagangan dan pasar bebas tanpa batas serta tanpa campur tangan negara yang memuncak ketika menguasai 4 benua (mirip dengan neolib).
Sedangkan Kapitalisme Modern setelah Krisis Malaise, melahirkan tokoh pembaharu seperti John Maynard Keynes yang melahirkan Kebijakan Fiskal dan Moneter bersama Samuelson, dan tokoh-tokoh lainnya seperti John Stuart Mill dan lain-lain.
Disinilah perbedaan terjadi dengan kapitalisme sebelumnya dimana campur tangan negara dimungkinkan untuk menguasai moneter (Bank Central), dan fiskal (pajak) serta fasilitas umum lainnya (kesehatan, alat militer, pendidikan, kesejahteraan, dll).
Tetapi dalam perjalanannya campur tangan negara diupayakan sangat minim bahkan sektor produksi penting (publik) dikuasai oleh swasta, pemerintah hanya memungut pajaknya saja.
Dominasi besar oleh perusahaan swasta yang bermodal besar akibat penambahan modal dan keuntungan melalui bursa saham yang merupakan salah satu instrumen pasar yang dikenal dalam kapitalisme, yaitu valas, saham, dan komoditas. Maka lahirlah MNC (Multi Nasional Corporation) dan TNC (Transnasional National Corp.) yang begitu sangat dahsyatnya ketika menguasai pasar dan perdagangan bebas saat ini. Disinilah titik balik yang mencengkram seluruh dunia oleh segelintir orang dan negara tertentu.
Kapitalisme Modern sendiri sesungguhnya di Amerika dan negara lain sudah berakhir berganti Kapitalisme Global atau Neoliberalisme. Tarik menarik kepentingan antara negara maju dan berkembang terjadi, bahkan lewat instrumen militer dan diplomasi. Pada masa puncaknya semi kapitalisme global sudah terjadi di Indonesia dan negara lainnya sejak Orde Baru pada era tahun 70-an ketika kita dijebak oleh IMF melalui LOI dan Structural Adjustment Program/ SAP (lihatlah Freeport, dan blok migas yang dikuasai), dimana ketika itu kita menemukan banyak kilang minyak yang dikenal dengan Oil Bom (ledakan minyak bumi).
Kapitalisme Modern di AS sendiri sangat rapuh dan berakhir tahun lalu 2008 ketika AS dilanda krisis keuangan yang sangat akut sehingga Bank Fed (Bank Central AS) terpaksa menyuntikan dana 200 Trilyun untuk menyehatkan sektor perbankan dan sektor riil.
Neo liberalisme sarat dengan kepentingan asing dan memiliki tanda atau ciri melalui legitimasi MOU dengan IMF (LOI dan Structural Adjustment Program) , WTO, World Bank (ADB) yaitu :
- Liberalisasi perdagangan dan pasar bebas
- Mekanisme campur tangan pemerintah tidak ada lagi
- Privatisasi sektor publik
- Mencabut Subsidi (termasuk sektor publik)
- Mencabut Monopoli (termasuk sektor publik)
Hal yang sangat mendasar inilah yang akan memporak porandakan kita semua jika ketahanan tidak kita miliki, diantaranya ketahanan energi, pangan, dan lain-lain.
Dan jangan lupa kita juga ikut terjebak dan menggelar pertemuan bilateral dan multilateral pada tahun 1995 lewat APEC di Bogor, ikut serta GATT (Tarif bea impor 0%), Putaran Uruguay, AFTA, G7/G8/G9, ACFTA, TRIMs, TRIPs, dan lain-lain.
Sedikit Realitas dan Basis Ideologi Pro Rakyat
Sangat rumit dan pesimis mencitakan kembali seperti Venezuela, Arab Saudi, Iran atau Bolivia dan lain-lain yang sadar akan potensi negaranya. Jika tidak salah jawaban Sri Mulyani mengenai Freeport tambang emas terbesar kedua didunia melalui instrumen pajak menyebutkan kenaikan angka 40 %, angka tersebut barangkali bagi kita sangat kecil dibandingkan jika dinasionalisasi. Kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia sebesar 1,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 13 triliun dengan kurs saat ini yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 1 miliar dolar AS, royalti 128 juta dolar AS serta dividen sebesar 213 juta dolar AS. ” Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan pembayaran untuk periode bulan Januari sampai Desember 2008 yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi,” Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2009 adalah sebesar 9,5 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar 7,6 miliar dolar AS, royalti 1 miliar AS dan dividen sebesar 900 juta dolar AS.
Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja! Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya? Sekitar Rp 2.000 trilyun lebih setiap tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp 1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.
Yang kedua soal minyak bumi (oil) sebetulnya indikator makro fundamental ini sangat rentan dengan fluktuasi harga tergantung oleh OPEC dan pasar komoditas seperti NYMEX (New York Merkantilism). Jika OPEC turunkan produksi maka harga akan naik tetapi bursa komoditas Nymex lebih besar memainkan harga dengan menguasai produksi 60% dibandingkan OPEC yang hanya 40% (http://www.cfr.org/publication/14554). Spekulasi mereka cenderung merugikan berimbas pada banyak negara diantaranya diakibatkan invasi AS ke Iraq dan Afghanistan yang kian memperkuat monopoli Kartel Minyak Seven Sisters (Exxon, Chevron, Conoco), sehingga harga minyak dunia melonjak dari US$ 20/barrel hingga US$ 147/barrel pada tahun 2008. Perusahaan Exxon Mobil, Chevron, Conoco, Amoco, BP, Arco, dsb., merupakan pecahan dari Standard Oil yang dimiliki oleh Rockefeller. Rockefeller dicurigai sebagai Yahudi yang pemikirannya sejalan dengan Zionis. Perusahaan “Yahudi AS” tersebut menguasai 90% migas di Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).
Di Indonesia sebagian besar produksi migas sektor hulu dimiliki dan dikelola pihak asing, yang menjadi masalah apakah mereka mematuhi perjanjjian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita. Jika tidak, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi negara kita. Nasionalisasi oleh Pertamina sebagai jawaban tentu kita harapkan dan BPH Migas harusnya memahami hal tersebut.
Sedangkan masalah Bank Sentral Indonesia, setelah diprivatisasi sehingga lepas dari pemerintah terintervensi lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank yang didominasi oleh Yahudi. Dengan demikian Yahudi melalui IMF dan World Bank serta Perbankan dan Sekuritas mereka memiliki pengaruh terhadap Bank Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).
Kita harus melakukan revolusi pemikiran dan tindakan untuk mendobrak peraturan perundangan sebelumnya untuk direvisi dan tindakan tegas dengan kebijakan ekonomi yang pro rakyat dengan ideologi Sosialisme (bukan Komunisme), Ekonomi Islam, dan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka saya kira dapat mengakomodir hal tersebut terkhusus sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan konsistensi kita menjalankan UUD 1945 pasal 33. Begitupula Ekonomi Islam yang secara filosofi berdasarkan Al Qur’an sesungguhnya mementingkan kebaikan dalam berniaga dan mengatur perekonomian negara lebih baik lagi. Sangat mengherankan sebetulnya discourse ekonomi Islam kini mengalami pertumbuhan yang pesat serta di kaji diseluruh dunia. Sebagai ciri yaitu; nasionalisasi aset strategis nasional (riwayat hadis nabi), mengutamakan perputaran uang disektor riil/nyata, bazis (badan amil zakat, infak dan sodaqoh), perbankan syariah (beberapa bank di negara Eropa, German dan Inggris serta AS mulai menggunakan formulasi tersebut bahkan diakui diseluruh dunia, mata uang emas (dinar) yang kini menjadi discourse dan mulai digunakan sebagai alat transaksi, dalam dunia cybernet dikenal pula dengan nama e-gold/troy.
Sumber Pustaka
- www.infoindonesia.wordpress.com
- http://id.wikipedia.org/wiki/Neoliberalisme
- http://buletinbisnis.wordpress.com/2007/12/10/profil-bumn-yang-telah-di-privatisasi-melalui-ipo/
- http://www.cfr.org/publication/14554
- http://www.detikfinance.com/read/2007/08/14/124751/816995/4/freeport-masih-negosiasikan-kenaikan-royalti-emas
- http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/tambang-emas-freeport-kekayaan-negara-yang-terampas-3.htm
- http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/
No comments:
Write komentarSilahkan isi komentar Anda disini