Monday, January 31, 2011

PERTANIAN DAN PANGAN

 


S A P
PERTANIAN DAN PANGAN
Materi Kuliah
1. Kebijakan Pertanian dan Pangan
2. Swasembada pangan dalam pembangunan
3. Panca usaha tani dan swa sembada pangan (beras)
4. Tanaman Industri sebagai pendukung sektor pertanian
5. Peranan Badan Urusan Logistik (Bulog)

A.PENDAHULUAN
Kebijakan pertanian hingga detik ini masih menjadi orientasi sejak pemerintah orde lama, orde baru hingga reformasi saat ini. Kebutuhan akan pangan dilakukan dengan cara Swasembada pangan yang dilakukan adalah dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dengan cara menggunakan bibit unggul dan ekstensifikasi dengan memanfaatkan lahan tidur yang sangat luas terutama di Pulau Jawa. Kebijakan di bidang pangan meliputi; Swasembada Pangan, Panca Usaha Tani, Peranan dari Bulog.
B. KEBIJAKAN PANGAN
Kebijakan pangan di Indonesia dilaksanakan dengan titik tekan pada produksi dan konsumsi beras. Kebijakan yang diterapkan tidak berbeda dengan sebelumnya, terutama alat-alat kebijakan. Perbedaannya terletak pada perencanaan yang lebih baik, keahlian dan teknologi yang digunakan.
S E J A R A H
Pada tahun 1970-an —— pertumbuhan ekonomi pesat dan konsekwensi keberhasilan kebijakan beras dan pembangunan ekonomi.
Pada Pelita ke III pada tahun 1976 sebagai akibat kebijakan swasembada dibidang pangan adalah kenaikan produksi pangan terutama penghasilan perhektar dan pemasarannya. Penggunaan teknologi bibit unggul dan teknologi telah menyebabkan Indonesia menjadi negara swasembada beras pada tahun 1984.
Pada Pelita Ke III swasembada beras diganti swasembada pangan dengan sasaran utama daerah pertanian diluar Pulau Jawa. Perubahan ini memerlukan perubahan penelitian pangan, pola konsumsi dan sistem distribusi pemasaran.
C.SWASEMBADA PANGAN DALAM PEMBANGUNAN
Pada PJP sektor pertanian merupakan prioritas pembangunan ekonomi, pertumbuhan mencapai 3,6% kemajuan terbesar pada tahun 1984 hingga tahun 1990 penyumbang terbesar GDP/PDB (Produk Domestik Brutto). Tetapi setelah tahun 1990 hingga 1999 posisinya digantikan sektor industry pengolahan. Hal ini sangat memprihatinkan, bukan karena sektor pertanian tidak berhasil tetapi karena besarnya sektor tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut sangat besar. Tercatat 38,4 juta jiwa (43,2%) atau turun 10,6 % dibandingkan tahun 1992 (53,60%). Pembentukan PDB menurut harga yang berlaku yaitu 19,5% berarti 1% tenaga kerja menyumbang 0,36% PDB. Sedangkan dinegara maju tiap 1% tenaga kerja dibidang pertanian menyumbang 1,5% PDB atau 2 kali lipat dari produktivitas tenaga kerja pertanian kita.
Swasembada pangan akan menyerap tenaga kerja, menyumbang PDB, mendorong pertumbuhan industri diluar sector pertanian sebagai penopang bahan baku mentah. Dari sini diharapkan juga kesejahteraan petani meningkat dan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi juga menghadapi krisis ekonomi dunia.
D.PANCA USAHA TANI
Panca usaha tani adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sektor pertanian.
Kelima Panca Usaha Tani tersebut adalah ;
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik (Irigasi)
2. Penggunaan bibit pilihan (bibit unggul)
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang baik
5. Koperasi yang kuat
D. PERANAN BULOG
Badan Urusan Logistik didirikan pada tahun 1966, dahulu bernama Kolognas (Komando Logistik Nasional) pada masa awal Orde Baru. Peranannya sebagai pengendali dan stabilisator harga kebutuhan pokok serta penyangga kebutuhan pangan nasional terutama kebutuhan beras nasional.
Sejarah dimulai pada tahun 1920-an merupakan pengendalian harga beras langsung. Pada tahun 1933, impor beras diawasi dengan cara lisensi oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pada tahun 1939 dibentuklah Stichting Het Voedings Midlenfonds (VMF). Badan ini merupakan cikal bakal Bulog bentukan orde baru untuk mengendalikan bidang pangan.
Pada awal tahun 1966 harga beras naik 300%, Kolognas didirikan dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1967 diganti Bulog (Badan Urusan Logistik) yang ditugasi mengelola persediaan pangan dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kebijakan pangan, khususnya padi merupakan unsure penting dalam kebijakan anggaran pemerintah. Kebijakn tersebut meliputi; pemberian subsidi atas harga pupuk, kredit petani, penetapan harga gabah serta mekanisme pengendalian pangan.Dalam hal pengadaan dan pengendalian pangan ini diserahkan pada Bulog. Bulog akan turun jika harga tidak stabil. Bulog tidak hanya menangani beras , tetapi berbagai kebutuhan pokok seperti gula, terigu, minyak goreng, dan lain-lain (sembako).
Tugas utama Bulog menjamin harga dasar gabah agar tidak jatuh dibawah harga yang ditetapkan. Dalam pengadaan beras Bulog bekerjasama dengan KUD-KUD untuk membeli gabah dari petani produsen.
Peran Bulog bergeser pada masa krisis ekonomi 1998 sampai sekarang, dimana selama ini Bulog memegang peran monopoli dalam pengadaan dan pengendalian pangan, khususnya sembako , kini perannya dikurangi hanya beras saja. Bahkan kelembagaan Bulog kemudian berubah dari Badan Penyangga Pangan menjadi Lembaga Non Departemen pada tahun 2003. Berubah lagi menjadi Perusaaan Umum (Perum) khususnya pengadaan pangan.
Kritik terhadap peran Bulog ini hingga saat ni cukup deras mengalir bahkan dipertanyakan peran dan fungsinya ketika harga kebutuhan bahan pokok naik akibat BBM naik, terkadang harga beras Bulog ikut pula terdongkrak naik. Dimasa lalu orde baru hingga reformasi kinerja peran Bulog diluar fungsinya juga sarat dengan praktek korupsi dan sapi perah dari politisi dan pejabat pemerintah (Kasus Bulog I dan II).
Mengembalikan pada kebutuhan pokok sembako untuk masyarakat juga terasa penting dimasa saat ini, betapa tidak bahan baku CPO dari kelapa sawit untuk minyak goreng dan banyaknya bahan baku tersebut dijual keluar negeri menyebabkan minyak goreng sangat mahal bagi masyarakat. Peran Bulog mungkin dapat diharapkan kembali dapat mengambil peran tersebut. Atau melalui upaya pencegahan dengan tarif ekspor yang dikenakan pada bahan baku CPO.
E.TANAMAN INDUSTRI
Tanaman Industri merupakan pendukung utama sector pertanian dalam menghasilkan devisa negara. Ekspor komoditas pertanian adalah komoditas perkebunan karet, kelapa sawit, teh, kopi, dan tembakau serta lainnya tetapi jumlahnya masih minim. Penghasil devisa negara saat ini adalah karet,kopi,kakao, kelapa sawit.
4 (empat) pola pengembangan Tanaman Industri yaitu ;
1. Pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat)
2. Pola UPP (Unit Pelayanan Pengembangan)
3. Pola Swadaya
4. Pola Perkebunan Besar
I. POLA PIR
Perkebunan rakyat sebagai plasma dan perkebunan besar sebagai inti dalam system pengelolaan yang menangani seluruh rangkaian kegiatan agribisnis. Teknisnya dengan membuka perkebunan rakyat dengan memanfaatkan perkebunan besar. Pola yang digunakan adalah ekstensifikasi tanaman industri (membuka lahan) dan perkebunan inti membina te plasma-plasmanya dengan teknik agronomi, pembiayaan, pemasaran, dan fasilitas pengolahannya.
II. POLA UPP
Pola pengembangan dengan pendekatan terkonsentrasi pada lokasi tertentu, yang menangani keseluruhan rangkaian proses agribisnis. Untuk menunjang kenaikan tanaman industry dibutuhkan unit-unit pelayanan pengembangan (UPP). Unit ini memberikan bantuan teknikagronomi, pembiayaan, pemasaran, dan fasilitas pengolahannya.
III. POLA SWADAYA
Pola swadaya ditujukan pada pengembangan swadaya masyarakat masyarakat petani pekebun yang sudah ada diluar wilayah kerja PIR dan UPP.
IV. POLA PERKEBUNAN BESAR
Pola perkebunan besar diarahkan untuk meningkatkan peranan pengusaha besar BUMN/BUMD, perusahaan swasta nasional dan asing.
Peningkatan tanaman pangan melalui peningkatan produksi lahan serta perbaikan efisensi pengolahan. Sasaran utamanya adalah peningkatan produksi tanaman rakyat karena produktivitas dan hasilnya masih sangat rendah. Padahal sebagian besar berasal dari perkebunan rakyat.
Sumber : Drs. Subandi, MM
Buku : Sistem Ekonomi Indonesia

No comments:
Write komentar

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning