Monday, January 31, 2011

KEPEMIMPINAN MUDA DI ERA REFORMASI

 


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Wacana kepemimpinan muda kembali aktual. Ada asumsi, stagnasi dalam kepemimpinan nasional maupun lokal saat ini menjadi pemicu tuntutan kepemimpinan muda. Kepemimpian nasional yang sekarang diisi generasi lebih senior secara etik dan praksis dianggap tidak kunung mampu mengeluarkan bangsa dari jerat krisis multidimensi. Kepemimpinan muda diharapkan menjadi alternatif mengangkat bangsa dari pelbagai keterpurukan.

Ketika kekecewaan terhadap situasi kekinian memuncak, orang biasanya berpaling ke masa lalu yang diasumsi lebih baik. Dalam konteks kesejahteraan, publik tak canggung melongok kembali ke masa pemerintahan Orde Baru (1966-1998), karena rezim ini dianggap lebih kompeten memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan dan sandang, dibandingkan pemerintahan era reformasi.

Terkait kekecewaan atas masalah kepemimpinan nasional dewasa ini, rujukan inspirasi tak hanya fenomena sejarah kepemimpinan nasional di zaman perjuangan merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, yang dianggap sebagai tipikal kepemimpinan ideal, tetapi juga tren mutakhir di tingkat global. Tren kepemimpinan alternatif dewasa ini menyeruak dari Rusia di bawah Vladimir Putin-Medvedev, munculnya tokoh-tokoh sosialis di negara-negara Amerika Latin (seperti Venezuela, Bolivia, Brazil dan lainnya), hingga fenomena Barack Obama, calon presiden kulit hitam pertama Amerika Serikat.

Gugatan terhadap kepemimpinan nasional dewasa ini tentu tak hanya karena dominannya wajah-wajah lama di panggung kekuasaan, tetapi juga karena masih banyaknya constraint (halangan) bagi munculnya lapisan muda dalam kepemimpinan negara (pusat dan daerah). Untuk kontestasi pemilihan presiden 2009, misalnya, sejumlah analisis memprediksi, kecil sekali peluang tampilnya “rising star”, termasuk dari kaum muda.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pendekatan Kepemimpinan Muda  
Kondisi sekarang memang bisa disebut krisis kepemimpinan. Dalam lapangan politik, krisis kepemimpinan berarti langkanya atau pun tiadanya kepemimpinan politik yang bisa memenuhi harapan banyak orang dalam hal visi dan komitmen pada visi itu, kompetensi koordinatif, manajerial, organisasi, memberi inspirasi dan motivasi, pengetahuan dan kemampuan intelektual pada umumnya, integritas, kepribadian dan gaya hidup, termasuk keterbukaan, kesederhanaan, kejujuran, kemampuan dan kesediaan untuk mendengarkan dan jika perlu menerima kritik dan pendapat orang lain, kesediaan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Krisis kepemimpinan juga berarti sulitnya rakyat menentukan pilihan atas seorang pemimpin. Ini bisa disebabkan tidak hanya langkanya tokoh pemimpin, tetapi juga karena faktor rakyat sendiri yang kesulitan dan tidak cermat memilih pemimpin.

Urgensi kepemimpinan muda, selain masalah minimnya kinerja kepemimpinan lama, tentu juga melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa guna mencapai tujuan-tujuan negara yang masih terbengkalai. Namun dalam konteks ini, esensi gugatan bukan didasarkan pada dikotomi tua-muda, tetapi kerisauan atas spirit kepemimpinan lama yang tidak paralel dengan cita-cita pembaruan. Dengan demikian, sekalipun kelak kaum muda tampil di panggung kekuasaan, ia tak boleh larut dalam “status quo”, melanjutkan sistem lama atau mengganti dengan sistem baru tanpa ada transformasi fundamental dan substansial bagi kehidupan rakyat. Jangan sampai alih generasi hanya ibarat bertukar kulit, tetapi isinya tetap sama. Alih generasi harus dikuti perubahan mentalitas dan mindset untuk pembaruan serta tidak terjebak kepada “spiral pengingkaran amanat rakyat”.

Dalam sejarah kita, spirit kepemimpinan muda adalah semangat untuk berubah ke arah lebih baik, bersatu, serta mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan sendiri. Momentum Manifesto Politik yang dikeluarkan kaum muda yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia 1925 dan Sumpah Pemuda 1928 meluluhkan perbedaan dan ragam kepentingan sempit, untuk membangun kejayaan “masyarakat yang dibayangkan” (meminjam istilah Ben Anderson). Manifesto itu kemudian makin mengerucut hingga puncaknya Proklamasi Kemerdekaan 1945, sebagai sintesis perjuangan seluruh bangsa Indonesia.
Namun memasuki era otoriter Demokrasi Terpimpin (1959-1966), wadah melahirkan kepemimpinan yang otentik itu menjadi mandul. Kondisi lebih parah terjadi sejak Orde Baru (1966-1998). Perubahan politik tahun 1966 tidak diikuti regenerasi kepemimpinan progresif. Selama 32 tahun, alih generasi hanya terjadi di lingkungan militer. Sebaliknya, regenerasi kepemimpinan sipil mengalami pengerdilan sistematis. Situasi ini ikut menjelaskan, mengapa kepemimpinan nasional di era demokratisasi sekarang ini kehilangan elan vitalnya.

Realitas politik Indonesia sekarang, seperti dikatakan sejarawan senior Taufik Abdullah (2008) didominasi elit politik, bukan pemimpin. Secara psikologis, pemimpin dekat dengan rakyat yang dipimpin. Pemimpin bukan penguasa, melainkan sosok teladan yang memiliki visi jangka panjang untuk kepentingan rakyat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Mereka tidak hanya memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, tetapi juga sosok patriot dan negarawan. Sementara elit politik terkesan “disconneted“ dengan rakyat. Visi mereka terkait pergumulan kekuasaan untuk memenangkan kepentingan sempit dan jangka pendek.

Memperhatikan realitas krisis sekarang, bangsa ini memang sangat membutuhkan lebih banyak pemimpin daripada elit politik, baik untuk konteks kepemimpinan nasional maupun lokal. Ini didasari fakta, krisis multidimensi terjadi di seluruh penjuru negeri. Tentu saja pemimpin dimaksud bukan dalam konotasi feodalistik, seperti zaman raja-raja dulu atau amtenaar di zaman kolonial, melainkan tipikal kepemimpinan modern-rasional (meminjam istilah Max Weber). Dalam konteks inilah, suatu kepemimpinan baru menjadi keniscayaan sejarah di Indonesia.

Kalau resonansinya kepada pemimpin muda, masalah ini tentu masih bisa dicermati lebih kritis lagi. Di era reformasi, dalam batas tertentu, lapisan pemimpin muda sudah diberi kesempatan untuk tampil di panggung (sekalipun masih bersifat pelengkap), baik di eksekutif, legislatif, bisnis, maupun sosial, tetapi perubahan yang diarahkan untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat dan bangsa masih jauh dari harapan.

Simaklah kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif, sebagian juga terdiri dari kaum muda. Ada kesan, kinerja politik mereka tak jauh berbeda dengan kalangan politisi senior. Terbongkarnya beberapa skandal suap di DPR atau korupsi berjamaah yang marak di DPRD-DPRD di awal reformasi, misalnya, juga melibatkan tokoh-tokoh muda. Di sejumlah daerah, bahkan tokoh yang berani mengungkap “bau busuk” di internal lembaganya (whistle blower), seperti dalam kasus korupsi DPRD Sumbar tahun 2003, justru dari seorang politisi senior. Padahal, kira-kira seperempat dari anggota dewan setempat saat itu diisi kalangan muda, bahkan sebagian ikut gerakan reformasi 1998. Tetapi mestikah kenyataan itu diherankan? Bukankah ini sebuah keniscayaan sejarah yang berulang? Bukankah tokoh-tokoh senior yang dituding korup di masa Orde Baru dan era reformasi, pada mulanya juga tampil sebagai tokoh muda?. Di awal Orde Baru, banyak tokoh muda menjadi legislator di Senayan maupun masuk menjadi anggota Kabinet, namun sebagian besar mereka “larut” di dalam sistem korup. Di masa reformasi, lapisan tokoh muda yang berkiprah di legislatif dan eksekutif juga “terjebak”, bahkan ikut “memanfaatkan” realitas hukum yang kacau dan masyarakat yang belum melek secara politik. Belakangan, sebagian mereka juga tampil maju dalam pertarungan politik dengan mengandalkan “industri pencitraan politik”, seperti tercermin dari iklan-iklan politik, tapi miskin visi dan substansi.

Implikasinya serius. Jangankan melepaskan bangsa dari spiral korupsi, untuk mengangkat masyarakat dari spiral kebodohan saja, mereka tak kuasa. Bahkan ada kesan, elit berkepentingan dengan realitas sebagian masyarakat yang tak kunjung melek secara politik, dalam arti memahami hak-haknya sebagai warga negara. Celakanya, lapisan elit yang tadinya dijuluki atau mengklaim sebagai reformis malah larut dalam kenikmatan duniawi serta beragam kepentingan sempit dan jangka pendek. Akibatnya, parpol dan legislatif tempat mereka berkiprah, bukannya mengawas jalannya pemerintahan (eksekutif), tetapi akhirnya tetap menjadi sarang korupsi. Padahal, seperti dikatakan Jeremy Pope (2000), parpol dan parlemen merupakan pilar-pilar penting dan potensial dalam sistem integritas nasional bagi pemberantasan korupsi.

Betapa beratnya tantangan bangsa ini untuk bangkit menjadi bangsa besar dan bermartabat, sebagaimana dicita-citakan para Pendiri Negara (The Founding Fathers and Mothers), ketika sebagian lapisan elit politik yang berkuasa sekarang terdiri dari mereka yang berkubang dalam sistem korup. Alih-alih keluar dari jebakan sistem distortif, mereka malah berkepentingan untuk mempertahankannya. Bahkan, ketika spiral korupsi sulit ditembus, masyarakat sipil yang seharusnya menjadi kekuatan pengimbang dari suatu sistem kekuasaan (checks and balances) pun kerap terjebak dalam aneka distorsi fungsi.

Sekalipun demikian, pandangan pesimistik semacam ini tentu tak boleh dipelihara. Betapapun, negeri ini masih menyisakan kelompok-kelompok muda progresif dan visioner. Harapan tercurah kepada mereka untuk membangkitkan (meminjam istilah Melayu) “batang terendam”. Dalam hal ini, lapisan muda tetap menjadi tumpuan utama. Tentu saja, kepemimpinan muda di sini tak hanya terpaku dengan umur, tetapi spirit yang diembannya. Banyak kasus, seperti disebutkan di atas, pemimpin yang berusia muda juga cepat terjebak konformisme. Sebaliknya banyak yang sudah berusia tua, tetapi masih memiliki spirit pengabdian dan pembaruan sekaligus.












BAB II
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Uraian di atas memperlihatkan, keraguan terhadap kepemimpinan muda muncul, karena mereka hanya mewarisi sistem buruk tanpa diikuti peruhahan mentalitas dan mindset untuk pembaruan. Oleh karena, kepemimpinan muda tidak boleh pula terjebak kepada pengingkaran amanat rakyat. Sayangnya hingga kini peluang sejarah bagi kaum muda dan pemudaan semangat kepemimpinan masih terbatas. Partai-partai politik yang menjadi sumber utama kepemimpinan sipil tidak begitu progresif sehingga peran kaum muda masih periferial. Ada yang masih muda, tapi ia terkungkung dalam konservatisme dan konformisme yang berakibat mentalitas, semangat dan daya juangnya untuk perubahan tak bisa diandalkan.

3.2 Saran 
Tersendatnya alih generasi kepemimpinan nasional saat ini harus diterobos. Kaum muda harus percaya diri untuk tampil. Namun alih generasi tentu tidak sekedar berganti kulit, melainkan esensi. Tentu saja, dalam situasi saat ini, kepemimpinan lama juga mesti berjiwa negarawan memberikan kesempatan yang adil kepada kaum muda progresif tampil.








DAFTAR PUSTAKA

M. Qodari.  Suara Pembaruan, 25 September 2008.
Kartono, Kartini. 1992. Pemimpin dan Kepemimpinan; Apakah Kepemipinan Abnormal itu?. Jakarta: Rajawali Pres.
Soedjati Djiwandono, dalam Riza Sihbudi. 2002. Amandemen Konstitusi dan Strategi Penyelesaian Krisis Politik Indonesia. Jakarta: AIPI.


No comments:
Write komentar

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning

Produk Rekomendasi