Wednesday, May 19, 2010

PERAN MAHASISWA DALAM PROSES PEMILUKADADI KABUPATEN SERANG BANTEN

 




PERAN MAHASISWA DALAM PROSES PEMILUKADA

DI KABUPATEN SERANG BANTEN


Saat ini beberapa daerah di Banten disibukkan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Serang. Torehan suram di masa lalu yang penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dinasti Politik Keluarga menghsiasi dan mengancam proses Pilkada hal tersebut tidak sedikitpun melunturkan antusiasme sebagian besar masyarakat untuk menyelenggarakan PILKADA dengan baik karena mereka menginginkan perbaikan di daerah mereka. Berbagai elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan PILKADA, termasuk elemen mahasiswa.

Peran dan partisipasi mahasiswa dalam melakukan perubahan di daerah sangatlah dibutuhkan, terlebih dalam arena PILKADA Banten merupakan hasil dari perjuangan panjang sejak dulu. Jangan sampai momen penting ini terlewatkan dengan begitu saja tanpa campur tangan mahasiswa. Sukses tidaknya PILKADA tidak dapat terlepas dari elemen mahasiswa etrutama Mahsiswa Untirta, yaitu bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif sebagai elemen progresif bangsa yang menjunjung tinggi idealisnya. Minimal mahasiswa mampu memerankan fungsinya sebagai social control. Mereka harus mampu menyampaikan agenda mahasiswa dalam PILKADA di daerah masing-masing meskipun harus turun gunung dari singgasananya di kampus dan meninggalkan kuliah sebagai tugas utamanya.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam arena PILKADA ini, diantaranya adalah :

Pertama, menyampaikan pendapat mahasiswa terhadap ajang PILKADA, apakah mereka menerima atau menolak. Hal ini terkait dengan berbagai aspek seperti indikasi adanya konspirasi politik, kualitas para calon, track-record para calon, dan banyak hal lainnya yang dapat dijadikan pertimbangan. Tapi ingatlah bagaimanapun juga PILKADA adalah momen yang langka, jadi kita harus memanfaatkannya semaksimal mungkin dalam mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik.

Kedua, menyelenggarakan voter education bagi para calon pemilih tentang sosialisasi PILKADA dan bagaimana memilih calon yang tepat. Petunjuk teknis ketika pencoblosan juga dapat dijadikan materi dalam voter education. Hambatan utama dalam PILKADA sebenarnya adalah terletak pada voter. Kebanyakan mereka tidak tahu siapa calon-calon dalam PILKADA. Oleh karena itu mahasiswa mempunyai kewajiban untuk mengenalkan profil para calon kepala daerah dan track record-nya.

Ketiga, mengawal pelaksanaan semua agenda PILKADA, termasuk pada masa kampanye. Masa Kampanye sangatlah riskan dengan pelanggaran, terlebih jika PANWAS tidak mampu bertindak tegas, maka ini adalah momen bagi tim sukses calon kepala daerah untuk melanggar aturan yang akhirnya membawa kerugian bagi calon lain dan masyarakat. Oleh karena itu mahasiswa harus mampu berperan sebagai pengawas dan pemantau, jika menemui pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses calon kepala daerah, mahasiswa dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada PANWAS.

Keempat, membangun opini publik terkait dengan PILKADA yang bertujuan agar PILKADA berlangsung dengan aman dan bersih. Isu yang diangkat dapat berupa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala daerah, track record calon, background calon, kejadian-kejadian selama masa kampanye, dan lain sebagainya. Terkait dengan penyampaian opini publik, bahasa yang digunakan haruslah mudah dimengerti oleh masyarakat umum sebagai obyek. Jangan sampai informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat ternyata tidak mengenai sasaran hanya dikarenakan bahasa yang digunakan sulit dipahami oleh masyarakat.

Kelima, menyelenggarakan acara-acara terkait dengan PILKADA, seperti debat calon, diskusi seputar visi dan misi para calon, tanya-jawab kepada calon, penjaringan aspirasi masyarakat, dan lain sebagainya. Semua kegiatan yang dilakukan haruslah tetap pada lintasan yang benar menurut mahasiswa. Bahasa mempunyai bahasa sendiri, yaitu bahasa kebenaran, sebagaimana tercantum dalam Sumpah Mahasiswa. Mahasiswa harus tetap waspada terhadap adanya kemungkinan para calon memanfaatkan momen acara-acara yang diselenggarakan oleh mahasiswa sebagai ajang kampanye bagi mereka. Untuk menyikapi hal tersebut, mahasiswa harus mampu menjadi pengendali penuh dalam setiap acara, jangan sampai kecolongan. Karena jika hal tersebut sampai terjadi, nama baik mahasiswa menjadi taruhannya. Bisa saja masyarakat malah menuduh mahasiswa tidak obyektif dan terkesan mendukung salah satu calon.

Keenam, membuat kontrak politik yang ditujukan kepada para calon kepala daerah. Meskipun tidak mempunyai ikatan hukum, namun kontrak politik ini lebih mengikat ke arah psikologis dan moral, terlebih jika yang menyodorkan kontrak politik adalah mahasiswa. Sekarang ini kontrak politik merupakan salah satu cara yang cukup ampuh digunakan mahasiswa untuk mengawasi calon terpilih ketika menjabat nanti. Dengan demikian, mahasiswa mempunyai cukup bargaining position untuk mengawal calon terpilih.

Langkah cerdas merupakan hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam PILKADA. Jangan sampai mahasiswa kalah cerdas dengan tim sukses calon. Saatnya mahasiswa menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu elemen cerdas bangsa yang siap menggantikan para pendahulunya di masa yang akan datang. Masa depan bangsa adalah tanggung jawab mahasiswa, jadi sudah selayaknya mereka melakukan hal-hal yang mendukung terciptanya masa depan bangsa yang lebih baik.

Proses pilkada yang sedang berlangsung di Kabupaten Serang, merupakan momentum strategis bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Serang walaupun belum siapa yang dinyatakan menang secara resmi oleh KPU Kabupaten Serang akan tetapi hasil Sementara hasil quick qount (hitung cepat) yang dirilis Wahana Data Indonesia, pasangan Taufik-Tatu unggul dengan memperoleh 38.928 suara (54,83%), Andy-Sukeni 22.782 suara (32,09%), disusul RA Syahbandar-Djahidi 9.292 suara (13,09%). Proses ini menandakan bahwa Pemilukada dinyatakan Sukses. Oleh sebab itu hendaknya dapat yang disukseskan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Mahasiswa, baik ia sebagai individu maupun secara kelembagaan, memiliki pilihan-pilihan peran dalam menyuksesan agenda pilkada, apakah itu berperan dalam mengawal proses Pilkada langsung, pendidikan politik masyarakat, atau ikut dalam tim pemenangan calon kepala daerah. Semua pilihan tersebut hendaknya tetap dilandasi oleh semangat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, bersih, jujur, dan adil.


Referensi:

http://inibanten.com/2010/03/10/inilah-nomor-urut-kontestan-pilkada-kab-serang/

Radaranten.

http://kontakmediainfo.blogdetik.com/2010/05/10/pilkada-kabupaten-serang-dan-kota-cilegon-berlangsung-kondusif/

No comments:
Write komentar

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning

Produk Rekomendasi