
Rekrutmen PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2026 Resmi Dibuka!
INDSMEDIA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Lowongan ini khusus untuk posisi guru, dengan target utama lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kualifikasi.
Informasi resmi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026. Di dalamnya diuraikan secara lengkap mulai dari jumlah kursi yang tersedia, profil pelamar yang dicari, berbagai ketentuan, prosedur pendaftaran, hingga jadwal penting pelaksanaan seleksi.
Bagi para pemegang sertifikat PPG yang tertarik, sangat disarankan untuk mencermati setiap aturan yang sudah ditetapkan. Berikut rincian selengkapnya.
Jumlah Formasi yang Disiapkan
Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.053 formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru di Sekolah Rakyat sepanjang 2026. Jumlah ini terdistribusi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Siapa Saja yang Boleh Melamar?
Tidak semua sarjana pendidikan dapat mendaftar. Hanya dua kelompok berikut yang dipersilakan:
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah berstatus sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.
Ketentuan Umum bagi Pelamar
Berdasarkan pengumuman resmi, setiap calon wajib memenuhi kriteria berikut:
Merupakan WNI yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat penetapan sebagai calon guru.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan inkrah karena tindak pidana dengan pidana 2 tahun penjara atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, serta tidak terlibat politik praktis.
Berpendidikan minimal S-1, D-IV, atau Sarjana Terapan.
Memiliki sertifikat pendidik.
Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.
Bebas dari NAPZA.
Memiliki SKCK yang bersih.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Ketentuan Tambahan (Khusus)
Selain syarat di atas, ada pula ketentuan khusus yang harus dipatuhi:
IPK minimal 3,00.
Bersedia bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.
Diutamakan bersedia tinggal di asrama yang disediakan.
Memiliki surat izin mengikuti seleksi.
Bagi yang mengajar di sekolah negeri, surat izin minimal ditandatangani oleh pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat (kabupaten/kota/provinsi).
Bagi yang mengajar di sekolah swasta/yayasan, surat izin ditandatangani oleh ketua yayasan.
Prosedur Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Masing-masing pelamar hanya bisa memilih satu formasi jabatan. Langkah-langkahnya:
Buat akun di laman resmi SSCASN.
Masuk (login) dengan akun tersebut.
Isi semua data yang diminta.
Pilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia.
Tentukan unit penempatan.
Pilih lokasi ujian CAT.
Unggah seluruh dokumen yang disyaratkan.
Dokumen Wajib yang Perlu Diunggah
Pelamar harus menyiapkan hasil pindaian berwarna dari dokumen asli (bukan fotokopi atau legalisir), antara lain:
Pas foto formal terbaru berlatar merah.
Surat lamaran bermeterai dan ditandatangani.
Surat pernyataan bermeterai dan ditandatangani.
Ijazah asli.
Transkrip nilai asli.
Sertifikat akreditasi (jika diperlukan).
Sertifikat pendidik asli.
Surat izin mengikuti seleksi.
Panitia akan menggugurkan pelamar yang dokumennya tidak lengkap atau tidak sesuai.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi berlangsung dalam tiga gelombang:
Seleksi Administrasi: Pencocokan berkas pelamar dengan persyaratan.
Seleksi Kompetensi: Menggunakan CAT BKN, mencakup teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara integritas.
Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): Meliputi psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara. Detail teknis akan diumumkan kemudian.
Jadwal Penting (Bersifat Tentatif)
Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026
Pendaftaran: 8-14 Juni 2026
Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
Masa sanggah administrasi: 18 Juni 2026
Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026
Pengumuman pasca-sanggah: 19-20 Juni 2026
Penarikan data final: 21 Juni 2026
Penjadwalan CAT: 22-23 Juni 2026
Pengumuman peserta & jadwal CAT: 24-25 Juni 2026
Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni - 5 Juli 2026
Pengolahan nilai: 6-8 Juli 2026
Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi: 9 Juli 2026
Penjadwalan SKT: 10-11 Juli 2026
Pengumuman jadwal SKT & konfirmasi peserta: 12 Juli 2026
Pelaksanaan SKT: 13-19 Juli 2026
Pengolahan hasil SKT: 20-21 Juli 2026
Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026
Masa sanggah SKT: 23 Juli 2026
Jawab sanggah SKT: 23-24 Juli 2026
Pengolahan pasca-sanggah SKT: 25-26 Juli 2026
Pengumuman final pasca-sanggah: 27 Juli 2026
Pengisian DRH dan pemberkasan.
Sistem Kelulusan
Peserta yang lolos akan diumumkan di portal SSCASN dan situs resmi Kemensos. Mereka yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi CAT. Informasi lebih rinci tentang sistem penilaian bisa diakses melalui tautan s.kemensos.go.id/1dt6.
Untuk informasi lanjut rekrutmen tendik Sekolah Rakyat bisa diakses melalui tautan s.kemensos.go.id/1dt7
Demikian informasi lengkap seputar rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, mulai dari kuota, persyaratan, jadwal, hingga tahapan seleksi. Semoga membantu persiapan Anda.