Advertisement

Thursday, June 4, 2026

Rekrutmen PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2026 Resmi Dibuka!



INDSMEDIA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Lowongan ini khusus untuk posisi guru, dengan target utama lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kualifikasi.

Informasi resmi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026. Di dalamnya diuraikan secara lengkap mulai dari jumlah kursi yang tersedia, profil pelamar yang dicari, berbagai ketentuan, prosedur pendaftaran, hingga jadwal penting pelaksanaan seleksi.

Bagi para pemegang sertifikat PPG yang tertarik, sangat disarankan untuk mencermati setiap aturan yang sudah ditetapkan. Berikut rincian selengkapnya.

Jumlah Formasi yang Disiapkan

Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.053 formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru di Sekolah Rakyat sepanjang 2026. Jumlah ini terdistribusi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Siapa Saja yang Boleh Melamar?

Tidak semua sarjana pendidikan dapat mendaftar. Hanya dua kelompok berikut yang dipersilakan:

  1. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

  2. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah berstatus sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Ketentuan Umum bagi Pelamar

Berdasarkan pengumuman resmi, setiap calon wajib memenuhi kriteria berikut:

  1. Merupakan WNI yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat penetapan sebagai calon guru.

  3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan inkrah karena tindak pidana dengan pidana 2 tahun penjara atau lebih.

  4. Tidak pernah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

  5. Bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, serta tidak terlibat politik praktis.

  7. Berpendidikan minimal S-1, D-IV, atau Sarjana Terapan.

  8. Memiliki sertifikat pendidik.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.

  10. Bebas dari NAPZA.

  11. Memiliki SKCK yang bersih.

  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Ketentuan Tambahan (Khusus)

Selain syarat di atas, ada pula ketentuan khusus yang harus dipatuhi:

  1. IPK minimal 3,00.

  2. Bersedia bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.

  3. Diutamakan bersedia tinggal di asrama yang disediakan.

  4. Memiliki surat izin mengikuti seleksi.

  • Bagi yang mengajar di sekolah negeri, surat izin minimal ditandatangani oleh pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat (kabupaten/kota/provinsi).

  • Bagi yang mengajar di sekolah swasta/yayasan, surat izin ditandatangani oleh ketua yayasan.

Prosedur Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Masing-masing pelamar hanya bisa memilih satu formasi jabatan. Langkah-langkahnya:

  1. Buat akun di laman resmi SSCASN.

  2. Masuk (login) dengan akun tersebut.

  3. Isi semua data yang diminta.

  4. Pilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia.

  5. Tentukan unit penempatan.

  6. Pilih lokasi ujian CAT.

  7. Unggah seluruh dokumen yang disyaratkan.

Dokumen Wajib yang Perlu Diunggah

Pelamar harus menyiapkan hasil pindaian berwarna dari dokumen asli (bukan fotokopi atau legalisir), antara lain:

  1. Pas foto formal terbaru berlatar merah.

  2. Surat lamaran bermeterai dan ditandatangani.

  3. Surat pernyataan bermeterai dan ditandatangani.

  4. Ijazah asli.

  5. Transkrip nilai asli.

  6. Sertifikat akreditasi (jika diperlukan).

  7. Sertifikat pendidik asli.

  8. Surat izin mengikuti seleksi.

Panitia akan menggugurkan pelamar yang dokumennya tidak lengkap atau tidak sesuai.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi berlangsung dalam tiga gelombang:

  1. Seleksi Administrasi: Pencocokan berkas pelamar dengan persyaratan.

  2. Seleksi Kompetensi: Menggunakan CAT BKN, mencakup teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara integritas.

  3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): Meliputi psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara. Detail teknis akan diumumkan kemudian.

Jadwal Penting (Bersifat Tentatif)

  • Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026

  • Pendaftaran: 8-14 Juni 2026

  • Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026

  • Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026

  • Masa sanggah administrasi: 18 Juni 2026

  • Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026

  • Pengumuman pasca-sanggah: 19-20 Juni 2026

  • Penarikan data final: 21 Juni 2026

  • Penjadwalan CAT: 22-23 Juni 2026

  • Pengumuman peserta & jadwal CAT: 24-25 Juni 2026

  • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni - 5 Juli 2026

  • Pengolahan nilai: 6-8 Juli 2026

  • Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi: 9 Juli 2026

  • Penjadwalan SKT: 10-11 Juli 2026

  • Pengumuman jadwal SKT & konfirmasi peserta: 12 Juli 2026

  • Pelaksanaan SKT: 13-19 Juli 2026

  • Pengolahan hasil SKT: 20-21 Juli 2026

  • Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026

  • Masa sanggah SKT: 23 Juli 2026

  • Jawab sanggah SKT: 23-24 Juli 2026

  • Pengolahan pasca-sanggah SKT: 25-26 Juli 2026

  • Pengumuman final pasca-sanggah: 27 Juli 2026

  • Pengisian DRH dan pemberkasan.

Sistem Kelulusan

Peserta yang lolos akan diumumkan di portal SSCASN dan situs resmi Kemensos. Mereka yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi CAT. Informasi lebih rinci tentang sistem penilaian bisa diakses melalui tautan s.kemensos.go.id/1dt6.

Untuk informasi lanjut rekrutmen tendik Sekolah Rakyat bisa diakses melalui tautan  s.kemensos.go.id/1dt7

Demikian informasi lengkap seputar rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, mulai dari kuota, persyaratan, jadwal, hingga tahapan seleksi. Semoga membantu persiapan Anda.

Friday, May 29, 2026

Tujuan Pembelajaran (TP) Mulok Bahasa Sunda Kelas 5 SD Semester 2 Berdasarkan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025

 



Tujuan pembelajaran Bahasa Sunda di Kabupaten Pandeglang memang tidak tersedia dalam satu dokumen publik yang berdiri sendiri. Namun, berdasarkan kebijakan terbaru, materi ini merupakan perpaduan antara standar Provinsi Jawa Barat dan penyesuaian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

Berikut adalah tujuan pembelajaran (TP) Bahasa Sunda untuk siswa kelas 5 SD semester 2 berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) Fase C terbaru di Provinsi Jawa Barat.

🎯 Tujuan Pembelajaran (TP) Bahasa Sunda Kelas 5 Semester 2

Tujuan-tujuan di bawah ini disusun dari Capaian Pembelajaran (CP) Fase C yang berlaku.

  1. Kemampuan Berbicara dan Menyajikan Informasi (Biakara)

    • Mampu menyampaikan informasi atau perasaan secara lisan dalam bahasa Sunda yang santun (halus) sesuai dengan undak usuk basa yang berlaku.

    • Mempraktikkan dan menyajikan biantara (pidato) atau sawala (debat sederhana) dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang jelas serta menggunakan ragam bahasa hormat (lemes).

  2. Kemampuan Membaca dan Memahami Sastra (Maca)

    • Menemukan dan memahami informasi tersurat maupun tersirat dari berbagai teks, seperti dongeng, carita pondok (carpon), dan sajak (puisi) Sunda.

    • Menanggapi isi teks bacaan dan mengidentifikasi nilai-nilai moral atau pesan yang terkandung di dalamnya.

  3. Kemampuan Menulis dan Mengenal Aksara (Nulis)

    • Menulis paragraf sederhana, seperti teks deskripsi atau laporan hasil observasi, dengan menggunakan kosakata baku dan ejaan bahasa Sunda yang benar.

    • Memahami, membaca, dan menulis kalimat pendek menggunakan Aksara Sunda (meliputi aksara ngalagena, rarangken, dan angka).

  4. Kemampuan Menyimak (Ngaregepkeun)

    • Menyimak dan memahami berbagai wacana lisan, seperti dongeng yang dibacakan atau pesan yang disampaikan secara langsung.

    • Mampu menceritakan kembali atau menjawab pertanyaan terkait isi dari wacana yang telah disimak.

  5. Penghayatan Budaya dan Karakter

    • Menghayati nilai-nilai budaya Sunda yang terkandung dalam berbagai teks sastra, seperti pupuh (tembang) dan dongeng, serta mengaplikasikannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari, terutama dalam membangun karakter santun dan hormat.


🏡 Penyesuaian untuk Pandeglang

Karena Bahasa Sunda adalah muatan lokal utama di Pandeglang, sekolah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan materi. Penyesuaian yang mungkin dilakukan, misalnya:

  • Materi ajar lebih menekankan pada kosakata, cerita rakyat, dan kebiasaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Pandeglang.

  • Bahasa pengantar dapat menggunakan bahasa Sunda dialek Pandeglang (basa Sunda wewengkon) secara bertahap untuk memudahkan pemahaman.

  • Penilaian dapat dikembangkan sesuai dengan konteks lokal di Pandeglang.

Tujuan Pembelajaran (TP) Koding Kelas 5 SD Semester 2 Berdasarkan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025

 



Tujuan pembelajaran coding untuk SD kelas 5 di semester 2 tidak secara spesifik diuraikan dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan utama yang mengatur penerapan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dalam Kurikulum Merdeka. Sebagai kelanjutan dari peraturan ini, Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) yang menjadi acuan utama.

🎯 Capaian Pembelajaran (CP) untuk Kelas 5 SD (Fase C)

Untuk siswa kelas 5 dan 6 SD, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) berada dalam fase C. Ini adalah fase perkenalan, di mana tujuannya adalah memberikan fondasi logika dan literasi digital yang esensial. Berdasarkan dokumen CP, pada akhir fase C, siswa diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:

Elemen PembelajaranTujuan Akhir Fase C (Kelas 5-6)
Berpikir KomputasionalMemahami permasalahan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, menerapkan pemecahan masalah secara sistematis, serta menuliskan instruksi logis dan terstruktur menggunakan sekumpulan kosakata atau simbol.
Literasi DigitalMemahami konsep dasar, manfaat, dan dampak teknologi digital, memahami sistem komputer tingkat dasar, serta mampu memproduksi dan menyebarluaskan konten digital sederhana dalam bentuk teks dan gambar dengan aman.
Literasi dan Etika Kecerdasan ArtifisialMemahami konsep sederhana Kecerdasan Artifisial (KA), manfaat dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, serta memahami etika dasar seperti empati dan tidak merugikan orang lain saat menggunakan teknologi.
Pemanfaatan dan Pengembangan Kecerdasan Artifisial(Informasi ini tidak tersedia dalam sumber yang diberikan).

Penting untuk diingat bahwa Capaian Pembelajaran ini adalah target kompetensi di akhir fase (kelas 6). Tujuan pembelajaran untuk setiap semester akan merupakan langkah-langkah kecil yang terstruktur untuk mencapai target akhir ini.

📚 Tujuan Pembelajaran Semester 2

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut adalah tujuan pembelajaran yang sesuai untuk semester 2 kelas 5:

  • Algoritma Sederhana: Siswa mampu membuat algoritma berupa instruksi berurutan untuk menyelesaikan suatu tugas, seperti menyusun langkah-langkah membuat secangkir teh atau menyelesaikan sebuah puzzle.

  • Pemrograman Visual: Siswa mampu menggunakan platform pemrograman visual berbasis blok (seperti Scratch atau Blockly) untuk membuat cerita atau animasi interaktif sederhana, yang menggabungkan teks dan gambar.

  • Literasi Digital Praktis: Siswa mampu mengidentifikasi informasi pribadi yang boleh dan tidak boleh dibagikan saat berinternet, serta memahami dampak positif dan negatif dari penggunaan teknologi digital.

  • Pengenalan Kecerdasan Artifisial (KA): Siswa mampu menyebutkan dan memberikan contoh sederhana penerapan kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pada asisten virtual atau aplikasi pengenal wajah.

  • Pemecahan Masalah (Problem Solving): Siswa mampu menerapkan cara berpikir komputasional (mengurai masalah, mengenali pola) untuk menyelesaikan persoalan sederhana, baik di dalam kelas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

💡 Target Akhir Semester 2

Secara umum, setelah menyelesaikan semester 2 di kelas 5, siswa diharapkan telah mencapai target-target berikut:

  • Menguasai konsep dasar algoritma dan mampu menuangkannya dalam bentuk instruksi yang logis dan terstruktur.

  • Memiliki pemahaman dasar tentang literasi digital, termasuk cara menggunakan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

  • Mengenal konsep dasar Kecerdasan Artifisial (KA), terutama penerapannya yang sederhana dan dekat dengan keseharian.

  • Mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif melalui proses belajar coding yang menekankan pada pemecahan masalah (problem solving).

📌 Poin Penting Tambahan

  • KKA adalah Mata Pelajaran Pilihan: Perlu dipahami bahwa mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial bersifat pilihan. Sekolah memiliki kewenangan untuk memutuskan pelaksanaannya sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki.

  • Alokasi Wajar: Jika suatu sekolah memutuskan untuk menyelenggarakan mata pelajaran KKA, alokasi waktu pembelajarannya untuk kelas 5 SD adalah 72 jam pelajaran (@ 35 menit) dalam satu tahun ajaran. Dengan durasi ini, materi semester 2 akan menjadi kelanjutan dan pendalaman dari materi yang telah dipelajari di semester 1.

  • Pendekatan "Unplugged" di SD: Pembelajaran coding di tingkat SD tidak selalu menggunakan komputer atau internet. Banyak materi yang dapat diajarkan melalui aktivitas "unplugged" (tanpa perangkat digital), seperti permainan peran atau menggunakan kartu, untuk menekankan pada logika dan pemecahan masalah.

Tujuan Pembelajaran (TP) Seni Rupa Kelas 5 SD Semester 2 Berdasarkan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025

 



 Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengacu pada Kurikulum Merdeka, tujuan pembelajaran Seni Rupa untuk kelas 5 SD di semester 2 berfokus pada pengembangan kreativitas, kepekaan estetis, dan kemampuan berekspresi visual melalui proses berkarya yang mendalam dan kontekstual.

Tujuan pembelajaran ini dirinci ke dalam beberapa elemen utama yang mencakup kegiatan menggambar, melukis, mencetak, membentuk, serta apresiasi seni. Berikut adalah capaian pembelajaran yang lebih spesifik untuk semester 2:

  • Penguasaan Elemen dan Prinsip Seni Rupa: Siswa mampu mengenali dan menerapkan unsur seni rupa (garis, warna, bentuk, tekstur, ruang) serta prinsip desain (keseimbangan, irama, penekanan) pada karya dua dimensi.

  • Ekspresi dan Kreativitas: Siswa dapat menuangkan ide, perasaan, dan imajinasi secara visual, baik berdasarkan gagasan sendiri maupun inspirasi dari luar, dengan menggunakan teknik yang sesuai.

  • Apresiasi dan Refleksi: Siswa mampu mengamati, menganalisis, dan memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa, serta merefleksikan proses berkarya mereka sendiri.

  • Praktik Kriya: Siswa diajak mengeksplorasi teknik-teknik kriya seperti makrame dan anyaman, serta memanfaatkan bahan limbah untuk menciptakan karya seni rupa yang bernilai.

Tujuan pembelajaran ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) Fase C yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Secara operasional, tujuan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) untuk memandu kegiatan belajar mengajar di kelas.

Lynk | Diskon Up 50%

E-learning