Advertisement

Wednesday, September 9, 2026

SDN Citeureup 3 Terapkan PJJ Tiga Hari, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

 

Gambar Ilustrasi

PANDEGLANG – SD Negeri Citeureup 3 yang berlokasi di Kampung Pasirkadu, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, turut melaksanakan instruksi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, terhitung sejak Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih menunjukkan aktivitas vulkanik. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang diwajibkan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR).

Kepala SDN Citeureup 3, Mu'min Ansori, S.Pd.I, menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada para guru, siswa, dan orang tua/wali murid. "Kami mengikuti instruksi Disdikpora demi keselamatan peserta didik. Meski belajar dari rumah, proses pembelajaran tetap berjalan dengan bimbingan guru melalui platform daring dan penugasan terstruktur," ujarnya.

PGRI Cabang Panimbang turut mendukung penuh pelaksanaan surat edaran tersebut. Ketua PGRI Cabang Panimbang, Yaya Rukbi, S.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan peserta didik di tengah ancaman bencana. "Dengan pembelajaran jarak jauh, kita jaga keselamatan peserta didik serta keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Pandeglang," demikian pernyataan dalam dukungan resmi PGRI.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau memang masih terpantau. Badan Geologi mencatat bahwa meskipun episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam telah berakhir pada Minggu (6/9/2026), potensi erupsi susulan masih tetap ada. Pada Selasa (8/9/2026) dan Rabu (9/9/2026) dini hari, gunung api tersebut kembali menunjukkan aktivitas erupsi. Status Gunung Anak Krakatau pun masih berada pada level Siaga III.

Kekhawatiran utama yang melatarbelakangi kebijakan PJJ adalah sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan kesehatan siswa jika mereka harus beraktivitas di luar ruangan. Dengan diterapkannya PJJ, para siswa di SDN Citeureup 3 dan seluruh sekolah di Pandeglang diharapkan tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan aman dari rumah masing-masing.

Kebijakan PJJ ini sedianya berlaku hingga Rabu (9/9/2026). Namun, mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih fluktuatif, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah memperpanjang masa PJJ hingga Jumat, 11 September 2026. SDN Citeureup 3 pun siap menyesuaikan diri dengan perpanjangan kebijakan tersebut guna memastikan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.

Kontributor SW

PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Selangkah Raih Kemenangan, Demo 7 September Akhirnya Batal

 


JAKARTA – Kabar gembira datang bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. Setelah melalui serangkaian perjuangan dan aspirasi yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah tuntutan utama terkait status kepegawaian dan kesejahteraan PPPK akhirnya menemukan titik terang.


Pertemuan antara perwakilan Aliansi Merah Putih Lintas Profesi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Senin (7/9/2026) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, membawa hasil manis. Sebanyak 10 pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu menyampaikan empat tuntutan utama yang selama ini diperjuangkan.


Dasco menyatakan siap merealisasikan tuntutan tersebut dan meminta waktu sekitar satu bulan untuk pembahasan lebih lanjut. Atas kepastian ini, rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang sedianya melibatkan 32.000 hingga 35.000 orang ASN se-Indonesia pada 7 September 2026 di kawasan Monas atau Istana Negara resmi dibatalkan dan diganti dengan penyerahan data perwakilan.


Berikut adalah poin-poin penting hasil pertemuan yang telah disepakati:


1. PPPK Paruh Waktu Naik Status: Seluruh PPPK paruh waktu dari berbagai formasi—baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga kependidikan—akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026 dengan hak gaji penuh setara ASN.


2. Peluang Jadi PNS: PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027 tanpa syarat batas usia, dengan hak pensiun dan hak-hak lain yang sama dengan PNS. Khusus bagi yang berusia maksimal 58 tahun, proses pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat.


3. Pengiriman Data: Selambat-lambatnya Senin, 7 September 2026, seluruh kementerian di Indonesia telah mengirimkan data PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih telah menyerahkan berkas serta data jumlah PPPK paruh waktu secara nasional kepada Dasco dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.


4. PPPK Kementerian Agama Rampung: Khusus untuk PPPK di lingkungan Kementerian Agama, baik paruh waktu maupun penuh waktu, Dasco menyatakan tidak ada lagi masalah karena kementerian terkait telah dipanggil dan diminta menyelesaikan sesuai keinginan utusan Aliansi Merah Putih.


5. Fasilitasi Mabes Polri: Selama masa pertemuan di Jakarta mulai hari ini hingga Senin (7/9/2026), seluruh biaya transportasi, konsumsi, dan penginapan para perwakilan ditanggung sepenuhnya oleh Mabes Polri melalui Koordinator Lapangan Brigjen Dwi Suryo.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai arah penyelesaian status guru. "Alhamdulillah hari ini semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.


Dasco menekankan bahwa keakuratan data menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan kepegawaian agar tepat sasaran. "Setiap kebijakan kepegawaian dimulai dari satu hal sederhana, data yang benar," tegasnya.


Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. "Pak Dasco menyatakan siap merealisasikan empat tuntutan kami. Beliau minta waktu sebulan untuk pembahasannya dan kami berikan waktu," katanya. Fadlun juga mengungkapkan bahwa data yang disiapkan tidak hanya mencakup anggota forum, tetapi seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu yang ingin diperjuangkan.


Kepastian ini disambut dengan sukacita oleh para PPPK di seluruh Indonesia. Seorang perwakilan forum menyebutkan bahwa perjuangan panjang selama ini akhirnya membuahkan hasil. “Alhamdulillah, perjuangan menemukan titik terang,” demikian ungkapan yang merepresentasikan rasa syukur seluruh PPPK paruh waktu dan penuh waktu.


DPR RI memastikan proses tersebut akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan agar memberikan kepastian status dan karier bagi para pegawai secara bertahap. Seluruh masukan dari Aliansi Merah Putih akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait sebagai tindak lanjut.

Sumber : Aliansi Merah Putih

Thursday, August 20, 2026

Ironi Pendidikan di Pandeglang: Nilai TKA Matematika Siswa SD Rata-Rata Hanya 36 dari 100!

 


PANDEGLANG, [20/08/2026] - Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang tengah menghadapi sinyal alarm yang memprihatinkan. Berdasarkan data statistik TKA tahun 2026 yang dirilis, capaian nilai siswa di dua mata pelajaran utama menunjukkan kesenjangan yang tajam dan angka yang jauh dari harapan. Jika mata pelajaran Bahasa Indonesia masih mampu bertahan di angka rata-rata 52, maka Matematika justru jatuh di titik kritis dengan rata-rata hanya 36.94.

Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah gambaran nyata tentang tantangan besar yang dihadapi oleh ribuan pelajar di Pandeglang.

Matematika: "Sosok" Menakutkan dengan Rata-rata di Bawah 40

Dari 20.830 siswa yang tercatat mengikuti ujian di 869 sekolah, rata-rata nilai Matematika hanya menyentuh angka 36.94. Lebih mengkhawatirkan, data menunjukkan bahwa 32.37% siswa, atau hampir sepertiga dari total peserta, masuk dalam kategori "Kurang". Artinya, lebih dari 6.700 siswa di Pandeglang memiliki pemahaman matematika yang berada di bawah standar minimum.

Bahkan, untuk meraih predikat "Baik" sekalipun, hanya 5.40% siswa yang mampu mencapainya. Tidak ada satupun siswa (0.00%) yang berhasil menyentuh kategori "Istimewa". Ini menandakan bahwa kemampuan numerasi di kabupaten ini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.

Bahasa Indonesia: Lebih Baik, Namun Masih Jauh dari Sempurna

Di sisi lain, mata pelajaran Bahasa Indonesia menunjukkan performa yang relatif lebih cerah. Dengan rata-rata 51.95, mata pelajaran ini masih menjadi andalan. Hanya 44.56% siswa yang berada di kategori "Kurang", angka yang memang masih tinggi namun lebih rendah dibandingkan Matematika.

Yang menarik, kesenjangan kemampuan di antara siswa sangat terlihat. Data menunjukkan bahwa siswa yang berada di persentil 10 (10% terbawah) memiliki nilai 33.33, sementara yang di persentil 90 (10% teratas) mencapai 73.33. Ini menunjukkan bahwa mutu pembelajaran masih sangat timpang antar sekolah dan individu.

Sumber : tka.kemendikdasmen.go.id

"Pekerjaan Rumah" bagi Para Pendidik

Data ini menjadi pukulan keras sekaligus cambuk bagi Dinas Pendidikan dan para guru di Pandeglang. Angka standar deviasi yang cukup besar 16.18 untuk Bahasa Indonesia dan 10.67 untuk Matematika menunjukkan variasi kemampuan siswa yang sangat lebar. Hal ini menandakan bahwa pendekatan "satu ukuran untuk semua" (satu kurikulum yang sama rata) mungkin sudah tidak relevan lagi.

Salah satu pengamat pendidikan setempat menilai, "Rendahnya nilai Matematika bukan semata-mata karena siswa tidak pintar, tetapi bisa jadi karena metode pengajaran yang kurang adaptif atau minimnya sarana prasarana penunjang logika di sekolah-sekolah."

Harapan di Tengah Keprihatinan

Meski angka "Kurang" masih mendominasi, tetap ada secercah harapan. Kategori "Memadai" menjadi posisi mayoritas di kedua mata pelajaran 45.82% untuk Bahasa Indonesia dan 62.23% untuk Matematika. Ini berarti mayoritas siswa berada di zona yang bisa digembleng untuk naik kelas.

Ke depan, diperlukan terobosan serius, mulai dari pelatihan guru berbasis numerasi, hingga program remedial yang masif. Jika tidak, generasi emas Pandeglang hanya akan menjadi impian yang tertinggal oleh angka-angka statistik.


Sumber : https://tka.kemendikdasmen.go.id/


Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Wednesday, August 19, 2026

Panduan Kilat Operator: Kuasai Mekanisme Quality Control & VervalPD agar Data Siswa Nol Masalah!

 


Salam Sukses, Sobat Operator!

Siapa di sini yang sering deg-degan saat melihat notifikasi Residu atau data siswa yang tidak sinkron antara Dapodik dan Dukcapil? Tenang, Anda tidak sendirian! Validasi data PD (Peserta Didik) adalah kunci utama pencairan BOS dan kelancaran administrasi sekolah.

Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyediakan fitur Quality Control (QC) yang canggih di dalam menu VervalPD. Namun, seringkali kita bingung: "Ini masuknya kesalahan ringan atau signifikan? Harus pakai menu yang mana?"

Nah, kali ini kita akan bedah tuntas Mekanisme Quality Control & Penyelesaian VervalPD sesuai dengan panduan resmi. Catat dan simak baik-baik, ya!


LANGKAH AWAL: Akses Menu VervalPD

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah masuk ke Dashboard utama aplikasi VervalPD.

1. Cari dan klik tombol akses RESIDU atau REKAM DIDIK

2. Di dalam menu tersebut, jangan langsung panik melihat data merah. Gunakan menu Perubahan Data Tidak Signifikan untuk melakukan pembaruan data pokok.

3. Tips Penting: Pastikan semua data yang Anda input sudah sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) terbaru siswa. Ini adalah senjata utama kita agar data lolos validasi!


[B] CARA CEK DETAIL KETIDAKCOCOKAN (Panel QC)

Setelah masuk ke daftar siswa, Anda akan melihat beberapa status Residu*. Untuk mengetahui apa yang salah, ikuti cara ini:

1.  Lihat kolom data siswa (Nama, NISN, dll).

2.  Klik logo Quality Control (biasanya berbentuk seperti perisai atau centang) untuk membuka Panel Detail QC.

3.  Di panel ini, Anda akan langsung melihat perbandingan data antara dua kolom penting:

    - Kolom DAPODIK (data yang Anda input di sekolah).

    - VS - Kolom DUKCAPIL (data kependudukan resmi dari Dispendukcapil).


Apa saja yang biasanya tidak cocok? Perhatikan detail berikut:

- NIK: Sering ditemukan perbedaan pada digit terakhir (misal beda 1 angka).

- Nama: Terjadi spelling atau ejaan yang berbeda (misal: "Ahmad" vs "Ahmat").

- Tempat Lahir: Penulisan yang tidak sama persis.

- Tanggal Lahir: Contoh paling umum adalah perbedaan bulan (misal di Dapodik 2017, di Dukcapil 2016).

- Nama Ibu Kandung: Sering terjadi kesalahan penulisan huruf atau gelar.


[C] PENANGANAN HASIL QC (SESUAI JENIS MASALAH)

Ini dia bagian paling krusial! Jangan sampai salah langkah, karena penanganannya dibagi menjadi 3 kategori spesifik berdasarkan tingkat kesalahan:

C.1. KESALAHAN RINGAN (Perbedaan Kecil)

Jika perbedaan data hanya terjadi pada ejaan nama, penulisan tempat lahir, atau NIK yang hanya beda di ujung (dan masih terhubung dalam satu KK), maka ini termasuk Kesalahan Ringan.

- Solusi:Kembali ke menu Perubahan Data Tidak Signifikan.

- Aksi: Perbarui seluruh data agar mengikuti KK terbaru siswa. Simpan, dan data biasanya akan langsung tervalidasi tanpa perlu verifikasi dinas.


C.2. NOTIFIKASI MERAH / SELISIH BANYAK (Data Signifikan)

Jika Anda menemukan notifikasi berwarna Merah atau terdapat selisih data yang sangat banyak (misal: NIK tidak ditemukan sama sekali, atau tahun lahir berbeda jauh), maka ini bukan kesalahan ringan.

- Solusi: Lakukan perbaikan melalui menu Pengajuan Signifikan.

- Catatan: Proses ini tidak bisa selesai sendiri. Anda WAJIB mengajukan dan menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan (Dinas Kabupaten/Kota) karena menyangkut kewenangan perubahan data kependudukan tingkat lanjut.


C.3. MASALAH NISN (Ganda atau Salah)

Hati-hati dengan kasus NISN! Sering terjadi siswa memiliki NISN yang ganda (tertukar dengan kakak/adik) atau NISN yang tidak terdaftar.

- Solusi: Manfaatkan menu Edit NISN atau Penerbitan NISN Tingkat Lanjut.

- Langkah Kritis: Sebelum mengajukan, WAJIB cek keabsahan NISN siswa terlebih dahulu melalui laman resmi: https://nisn.data.kemdikdasmen.go.id. Pastikan NISN yang Anda ajukan memang murni milik siswa yang bersangkutan untuk menghindari duplikasi data nasional.

Penutup: Teliti adalah Kunci!

Para operator hebat, mengelola data memang pekerjaan yang detail dan melelahkan. Namun, dengan memahami mekanisme QC di atas, kita tidak lagi panik menghadapi notifikasi error. Ingat selalu 3K: Cek KK, Cocokkan Data, dan Klasifikasi Masalah sebelum melakukan perbaikan.

Dengan data yang bersih, semua siswa mendapatkan hak pendidikannya, dan sekolah pun lancar administrasinya. Semangat terus mengabdi untuk pendidikan Indonesia! Jika ada kendala, jangan sungkan untuk berdiskusi di forum operator atau dengan Dinas setempat.


#OperatorTangguh #DataBersih #VervalPD #IndonesiaMaju


Sumber: Panduan Resmi Mekanisme Quality Control & VervalPD.

Lynk | Diskon Up 50%

E-learning