Advertisement

Saturday, October 10, 2026

Mulai Januari 2027 Seluruh Guru di Indonesia Makin Sejahtera

Foto : Menteri Abdul Mu'ti
 

Jakarta, 9 Oktober 2026 — Kabar gembira bagi seluruh guru di Indonesia. Pemerintah memastikan babak baru kesejahteraan tenaga pendidik akan dimulai pada 1 Januari 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa penataan besar-besaran tata kelola guru akan segera dieksekusi, mencakup pengangkatan otomatis guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga pembukaan seleksi CPNS.

Terobosan Otomatis: 242.482 Guru PPPK Naik Status
Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan adalah pengalihan status bagi 242.482 guru PPPK paruh waktu. Mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa melalui proses seleksi ulang . Status kepegawaian mereka pun akan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat, yang berarti pembiayaan gaji dan tunjangan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .

Jalan Terbuka Menuju PNS
Bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu, pemerintah membuka peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai 2027 hingga 2029 . Seleksi ini juga terbuka bagi guru non-ASN yang memenuhi syarat administrasi, dengan kebutuhan formasi guru PNS mencapai 464.856 orang .

Payung Hukum dan Anggaran yang Kuat
Langkah ini didukung oleh peningkatan signifikan pada pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027. Anggaran kementerian ditetapkan naik menjadi Rp89,10 triliun, dengan tambahan dana sebesar Rp23 triliun yang secara khusus dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu .

Bagi guru non-ASN yang belum lulus seleksi, pemerintah memberikan dispensasi penugasan sehingga mereka tetap dapat mengajar setelah 31 Desember 2026, dengan skema penggajian melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .

Kepastian yang Dinanti
Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan guru mengenai keberlanjutan karier. “Saya berharap kepada guru-guru kita hari ini tidak usah resah kembali, ya. Kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani .

Dengan reformasi tata kelola ini, pemerintah optimistis kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat seiring dengan terjaminnya kesejahteraan dan kepastian status para pendidik.

(Sumber : JPPN.com)


#guru #pppk #asn #pns #sejahtera

Wednesday, October 7, 2026

Gebrakan Baru! Pemerintah Wacanakan Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Lewat Kopdes

 

Menteri Koperasi dan UKM

 

JAKARTA, INDSMEDIA.COM — Wacana transformasi sistem pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan kembali mencuat. Pemerintah disebut tengah mengkaji opsi baru untuk menyalurkan penghasilan bulanan tersebut tidak lagi melalui bank konvensional, melainkan melalui koperasi.

Kabar ini mencuat seiring dengan beredarnya materi sosialisasi terkait program "Kopdes Merah Putih" (Koperasi Desa Merah Putih). Dalam unggahan yang beredar, terlihat Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, tengah menyampaikan orasi di depan podium dengan latar belakang logo program tersebut.

"Gebarakan Baru Tinggalkan Bank! Pemerintah Lempar Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Lewat Koperasi," demikian bunyi narasi yang tertera dalam unggahan tersebut, dikutip melihatindonesiaTV, Selasa (7/10/2026).

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Dalam gambar tersebut, Ferry Juliantono tampak antusias menyampaikan gagasan tersebut. Ia mengangkat tangan kanannya, memberikan penekanan pada poin penting mengenai peran koperasi sebagai pilar ekonomi baru. Latar belakang panggung yang didominasi warna merah dan putih serta logo "Kopdes Merah Putih" menegaskan arah kebijakan yang ingin ditempuh pemerintah, yakni memperkuat koperasi di tingkat desa.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri digadang-gadang sebagai upaya pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian dari bawah. Salah satu instrumen yang diusulkan adalah memutar arus uang gaji ASN dan pensiunan agar tidak hanya berputar di bank besar, tetapi juga mengalir ke koperasi-koperasi desa.

Jika wacana ini terealisasi, maka sistem payroll ASN yang selama ini terpusat di bank-bank BUMN akan mengalami perubahan signifikan. Pemerintah menilai, penyaluran melalui koperasi dapat mempercepat perputaran ekonomi di desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat terkecil.

Tantangan dan Pro Kontra

Meski demikian, wacana ini diprediksi menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pengamat ekonomi koperasi menilai langkah ini bisa menjadi terobosan untuk membangkitkan kembali kejayaan koperasi di Indonesia. Koperasi dinilai lebih dekat dengan anggota dan memiliki potensi untuk memberikan layanan yang lebih personal dibandingkan bank.

Namun di sisi lain, tantangan terkait infrastruktur teknologi, manajemen risiko, dan keamanan dana menjadi sorotan utama. Bank selama ini memiliki sistem pengawasan yang ketat dan jaringan yang luas. Masyarakat pun menanti kejelasan teknis mengenai bagaimana mekanisme pencairan gaji tersebut nantinya, apakah sepenuhnya menggantikan bank atau hanya bersifat opsional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jadwal implementasi dan detail teknis dari wacana tersebut. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan pensiunan.

(Tim Redaksi)

Thursday, October 1, 2026

Ini Kriteria Guru yang Berpeluang Mendapatkan BSU Rp 900 Ribu Pada Kuartal Keempat 2026!




Guru honorer berpeluang mendapatkan BSU 900 ribu rupiah yang akan dicairkan pada kuartal keempat 2026, namun harus memenuhi kriteria sebagai pekerja BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah batas tertentu, saat ini rincian spesifiknya belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah Indonesia akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal keempat 2026 (Oktober-Desember), dengan total bantuan 900 ribu rupiah per orang, disalurkan dalam satu kali pembayaran sekaligus.

Apakah Guru Honorer Berpeluang Mendapatkannya?

Ada peluang, tetapi tunduk pada kriteria.

Jenis BSU yang akan dicairkan pada kuartal keempat ini adalah BSU umum dari Kemnaker, berbeda dengan BSU khusus guru dari Kemendikdasmen atau Kemenag. Berdasarkan referensi dari penyaluran tahun 2025, kriteria utamanya meliputi:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Gaji bulanan di bawah 3,5 juta rupiah atau di bawah upah minimum regional

Jika guru honorer telah memenuhi kedua persyaratan ini (misalnya guru honorer di sekolah swasta dengan gaji rendah dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan), maka secara teori ada peluang untuk mendapatkan BSU ini. Namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi rincian spesifik penerima BSU kuartal keempat.

Guru honorer dapat memperhatikan pengumuman resmi dari Kemnaker, atau melalui situs web bsu.kemnaker.go.id serta mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Jika memenuhi kriteria "gaji di bawah 3,5 juta rupiah + peserta BPJS Ketenagakerjaan", kemungkinan besar akan menerima bantuan ini.

Sumber : red

Friday, September 18, 2026

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Aman Meski Tidak Lolos Uji Kompetensi

 



JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa status kepegawaian bagi sekitar 172.000 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan dicabut, meskipun mereka nantinya dinyatakan tidak lulus dalam tes yang sedang disiapkan.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai menghadiri rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan.

Menurut Tito, tes yang disiapkan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengangkat para guru PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, ia menegaskan bahwa kegagalan dalam tes tersebut bukanlah akhir dari segalanya bagi para guru.

"Kesimpulannya, mereka akan diupayakan mengikuti semacam tes. Jika lulus, mereka akan dijadikan pegawai Kemendikdasmen. Namun, jika tidak lulus, status mereka tetap dipertahankan. Tidak ada pemecatan atau perumahan," ujar Tito kepada awak media.

Tito juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan bagi para guru PPPK paruh waktu ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan Tito untuk menegaskan bahwa tidak ada kendala fiskal dalam menjaga kesejahteraan para guru.

"Pembiayaannya dari Kementerian Keuangan. Tadi Wakil Menteri Keuangan hadir, begitu pula perwakilan Kemendikdasmen. Intinya, pembiayaan bersumber dari APBN," jelasnya.

Lebih lanjut, Tito memberikan kelonggaran bagi para guru yang belum berhasil lolos pada tahun ini. Mereka dipersilakan untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

"Jika tidak lulus tahun ini, mereka boleh ikut lagi tahun depan. Intinya, pemerintah ingin memberikan ketenangan kepada ASN, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, terutama para guru," tambah Tito.

Ketika ditanya mengenai ada tidaknya kuota tertentu dalam pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, Tito menyerahkan detailnya kepada Menteri PAN-RB. "Itu tergantung hasil tesnya. Untuk detailnya, silakan tanyakan langsung kepada Bu MenPAN yang lebih memahami," pungkasnya.


(Sumber: Kompas.com)

Lynk | Diskon Up 50%

E-learning